Hergun: Ekonomi Masih Minus, Utang Harus Bisa Mendorong Pertumbuhan

 

Heri Gunawan, Anggota Komisi XI dari Gerindra (Istimewa)

Heri Gunawan, Anggota Komisi XI dari Gerindra (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - BPS telah mengumumkan pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2021 yaitu sebesar minus 0,74% (yoy) dan minus 0,96% (qtoq). Meskipun pertumbuhan masih minus namun utang Pemerintah terus bertambah. Per Maret 2021, utang Pemeritah telah tembus Rp6.445,07 triliun. Anehnya, Menteri Keuangan menganggap utang Indonesia masih relatif kecil, apalagi jika dibandingkan dengan negara lain.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR-RI Heri Gunawan atau Hergun mengingatkan idealnya utang yang semakin menumpuk harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Adanya Pandemi Covid-19 jangan dibuat aji mumpung untuk menambah utang. Utang harus digunakan secara maksimal untuk menangani Covid-19 dan memulihkan perekonomian.

“DPR telah menyetujui Perpu Corona menjadi UU. Salah satu pasal saktinya adalah membolehkan defisit APBN melebihi 3 persen selama 3 tahun. Jadi selama 3 tahun ini defisit APBN dipatok Rp1.000-an triliun. Nanti pada 2023 ketentuan tersebut tidak berlaku lagi. Jadi, Pemerintah harus memanfaatkan 3 tahun tersebut secara produktif,” ujar Hergun yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi Gerindra di Komisi XI DPR-RI di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Hergun menambahkan, bahwa pelebaran defisit di atas 3 persen sudah dimulai sejak 2020. Pada APBN 2020-Perpres 72/2020 defisit dipatok sebesar Rp1.039,2 triliun, yang dalam realisasinya hanya mencapai Rp956,3 triliun. Sementara pembiayaan dipatok Rp1.039,2 triliun, namun dalam realisasinya melebar menjadi Rp1.190,9 triliun.

“Realisasi pembiayaan melebihi realisasi defisit. Angkanya pun cukup fantastis yakni mencapai Rp234,6 triliun. Ini sejatinya tidak boleh terjadi. Utang harus digunakan secara maksimal. Tidak boleh lagi utang menjadi Silpa karena tidak terpakai pada tahun berjalan,” jelasnya.

Kemudian pada APBN 2021 defisit dipatok sebesar Rp1.006,37 triliun atau 5,7% dari PDB. Sementara Pembiayaan utang dipatok sebesar Rp1.177,35 triliun. Harapannya, utang dapat dipergunakan secara maksimal untuk menutup defisit.

Selain itu, Hergun juga mengingatkan hendaknya Pemerintah tidak jumawa dengan mengatakan utang masih relatif kecil, apalagi jika dibandingkan dengan negara lain. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara memberi batasan utang sampai 60% dari PDB. Sementara utang per Maret 2021 sudah mencapai Rp Rp6.445,07 triliun atau setara dengan 41,64% dari PDB. Artinya, jarak mencapai batasan utang semakin dekat. Pemerintah perlu makin berhati-hati dalam mengelola utang.

“Kemudian soal membanding-bandingkan utang dengan utang negara lain, hendaknya itu tidak perlu dilakukan. Pertama, hal tersebut tidak memberi manfaat untuk perekonomian. Kedua, perbandingannya juga pilih-pilih yang sekiranya menguntungkan saja. Dan ketiga, dikhawatirkan bisa menyinggung negara yang dibuat perbandingan,” tegas Hergun.

Pengumuman BPS yang menyatakan pertumbuhan ekonomi masih minus, akan semakin menyulut pertanyaan publik tentang efektifitas utang terhadap pertumbuhan ekonomi. “Sejatinya selama 2020 kontribusi pengeluaran pemerintah terhadap pertumbuhan sudah cukup baik. Di saat konsumsi rumah tangga mengalami minus 2,63% dan PMTB (investasi) minus 4,95%, pengeluaran pemerintah masih mampu tampil sebagai penyelamat pertumbuhan dengan mampu tumbuh positif sebesar 1,94%. Pertumbuhan pengeluaran pemerintah yang positif tersebut karena ditopang oleh utang,” ujar Hergun.

Memasuki 2021, pengeluaran pemerintah masih diandalkan sebagai pendorong pertumbuhan. Belanja negara naik dari Rp2.589,9 triliun menjadi Rp2.750,0 triliun. Adapun anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional dipatok Rp699,43 triliun atau naik lebih dari 20 persen dari tahun lalu.

Namun sayangnya, realisasi belanja pemerintah pada kuartal I-2021 dibanding pada kuartal IV-2020 turun sebesar minus 43,35%. Itu artinya, arahan Presiden Jokowi untuk mempercepat belanja di awal tahun belum diindahkan.

Politisi dari Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) ini menambahkan, meskipun secara triwulanan pertumbuhan pengeluaran pemerintah terkontraksi cukup besar namun kontribusinya terhadap pembentukan PDB secara tahunan masih menorehkan angka yang positif yaitu 0,17% (yoy). Sedangkan konsumsi rumah tangga masih minus 1,22% dan PMTB (investasi) minus 0,07%.

Memang, pengeluaran pemerintah yang ditopang oleh utang masih menjadi penyelamat pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2021. Namun, angka pertumbuhannya masih sangat terbatas. Hal tersebut ditunjukkan oleh grafik pertumbuhan yang terus naik namun masih di berada di area minus.

"Idealnya, dengan pertumbuhan utang yang begitu besar mestinya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif," ujar Hergun.

Saat ini keberadaan utang hanya mampu mendorong pertumbuhan positif untuk konsumsi pemerintah saja. Ke depan diharapkan utang tersebut juga bisa berdampak signifikan terhadap konsumsi rumah tangga dan PMTB.

"Oleh karena itu, untuk meningkatkan kontribusi utang terhadap pertumbuhan ekonomi, Pemerintah perlu melakukan solusi konkrit," papar Hergun.

Solusi pertama, Pemerintah perlu mempercepat akselerasi belanja negara dan program PEN agar memiliki efek domino terhadap pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan PMTB. Presiden Jokowi perlu menegur menteri yang masih lambat belanjanya.

Kedua, pengelolaan utang harus lebih hati-hati. Berhutang seperlunya saja. Jangan sampai uang hasil utang menjadi Silpa, karena utang memiliki konsekuensi membayar bunga. Daripada dibuat membayar bunga lebih baik anggaran APBN digunakan untuk stimulus perekonomian.

Ketiga, program vaksinasi harus lebih dipercepat agar tercipta herd immunity dan kemudian bisa meningkatkan mobilitas masyarakat. Salah satu kunci pertumbuhan ekonomi adalah mobilitas masyarakat.

Keempat, perlu ada upaya yang lebih konkrit untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan. Selama pertumbuhan kredit masih lesu maka akan sulit mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Perlu juga dipertimbangkan agar BI kembali menurunkan suku bunganya.

"Bila itu bisa direalisasikan maka akan bisa mendorong pertumbuhan PDB yang positif dan yang sekaligus mengentaskan Indonesia dari jurang resesi,” tutupnya.

0 komentar:

Posting Komentar