Sistem Sewa Komunikasi Data Kemenkeu, Hergun Ingatkan Penyalahgunaan Data

 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Foto: Ist/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mempertanyakan sistem sewa komunikasi data dan pemeliharaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang dilakukan oleh Kementerian keuangan sebesar Rp34,13 miliar. Meskipun secara anggaran dinilai tidak terlalu besar, Hergun menilai sistem sewa tersebut memiliki kerentanan keamanan data yang sangat penting (confidential).

 

Hal tersebut ditanyakan Hergun kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja dengan Komisi yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkeu Tahun Anggaran 2022 hasil penyesuaian Banggar, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

 

“Karena mungkin kita ketahui bersama, tersiar kabar dari BPJS Kesehatan bahkan di aplikasi Pedulilindungi pun demikian ada kebocoran. Yang masih saya pertanyakan, kenapa kita masih sewa? Padahal kan Kementerian Keuangan ini memiliki data yang sangat confidential. Sampai kapan kita akhirnya bisa memiliki sistem sendiri?” terang Hergun.

 

Karena itu, Fraksi Partai Gerindra ini meminta agar data-data yang bersifat confidential tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan, hanya karena sistem sewa di seluruh perangkat TIK di dalamnya. “Saya tidak tahu bagaimana kita memitigasi risiko agar data-data di Kemenkeu ini nantinya tidak bisa bocor,” jelasnya.

 

Diketahui, sistem sewa komunikasi data dan pemeliharaan perangkat TIK ini termasuk dalam program Dukungan Percepatan Digitalisasi Proses Bisnis dan Layanan di tahun 2022. Adapun total program dalam anggaran tersebut bersama dengan Smart Data Center sebesar Rp150,82 miliar yang telah disetujui Komisi X DPR RI pada 2 September 2021 lalu. (rdn/es)

0 komentar:

Posting Komentar