Hergun Dorong BUMDes Masuk Dalam Ekosistem Pembayaran Digital (QRIS), Ini Tujuannya!


 Anggota DPR RI Heri Gunawan dari Fraksi Gerindara berharap, momentun Hari Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes dapat meningkatkan perekonomian di Sukabumi.

Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Hergun ini, hari BUMDes yang jatuh pada 2 Februari dapat menciptakan lapangan kerja serta diharapkan mengurangi pengangguran dan kemiskinan.

Hergun mengutip, hal itu sesuai dengan tema Hari BUMDes tahun ini, "Meningkatkan Ekonomi Desa melalui BUM Desa"

Hergun menyebutkan, potensi BUMDes di Sukabumi sangat besar sekali mengingat Kabupaten Sukabumi merupakan kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa.

"Kabupaten Sukabumi terdiri dari 381 Desa, sehingga setidaknya terdapat 381 BUMDesa di Sukabumi yang berperan menggerakkan roda perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Sukabumi," kata Hergun dilansir dari Radar Sukabumi.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu menyatakan, kelahiran BUMDesa merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Pasal 87 menyatakan Desa dapat mendirikan BUMDesa yang dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Selain itu, dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi dan pelayanan umum,” ujar legislator Senayan asal Dapil Jawa Barat IV Kota/Kabupaten Sukabumi.

Pria yang juga menjabat sebagai Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Badan Legislasi DPR RI itu melanjutkan, pada 2020 ketentuan mengenai BUMDes diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (yang diganti dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2022) dengan mengukuhkannya sebagai badan hukum.

"Dengan dasar UU Cipta Kerja, maka Pemerintah membuat peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Sehingga, keberadaan BUM Desa makin kuat sebagai lembaga sosial dan lembaga ekonomi," ungkapnya.

"BUMDes dipertegas sebagai badan hukum yang didirikan desa atau desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan jenis jasa lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa,” lanjutnya.

Ketua DPP Partai Gerindra itu menegaskan, keberadaan BUMDes merupakan upaya membangun Indonesia dari pinggiran atau perdesaan.

"Menurut Kementerian Dalam Negeri, pada 2022 jumlah total desa di Indonesia mencapai 74.961 desa. Dan, dengan dukungan Dana Desa yang tiap tahunnya mencapai kurang lebih Rp70 triliun, BUMDes telah efektif menjadi penggerak perekonomian nasional di perdesaan,” kata Hergun.

"BPS (Badan Pusat Statistik) merilis bahwa penurunan kemiskinan di perdesaan lebih cepat dibanding di perkotaan. Pada Maret 2022, persentase kemiskinan di perdesaan turun dari 12,53 persen menjadi 12,29 persen. Sementara itu, di perkotaan turun dari 7,60 persen menjadi 7,50 persen," jelasnya.

Namun, Pengurus PB IPSI (Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia) itu menyayangkan, dukungan regulasi yang sudah baik, dalam UU maupun Peraturan Pemerintah, serta potensi ekonomi yang luar biasa di Desa belum termanfaatkan secara optimal.

“Belum semua desa membentuk BUMDes. Dari 74.961 Desa baru 61,36 persen atau 47.494 yang sudah membentuk BUM Desa. Dari jumlah tersebut, hanya 1.296 BUMDes yang memiliki dokumen terverifikasi atau berbadan hukum,” tegasnya.

2019, kondisi BUMDes di Sukabumi masih memerlukan pembinaan dari Pemerintah Daerah.

"Dari 381 BUMDes, yang termasuk kategori maju kurang lebih 10 hingga 20 persen. Lalu, yang masuk kategori sedang sekitar 40 hingga 50 persen. Dan, sisanya masuk kategori belum maju,” jelasnya.

“Pada 2020 Indonesia dilanda Pandemi Covid-19 sehingga prioritas Dana Desa diarahkan untuk BLT Dana Desa. Dengan mulai redanya kasus Covid-19 dan seiring dengan pemulihan ekonomi nasional, pembenahan BUMDes bisa mulai digalakkan kembali melalui semangat kolaborasi berbagai pihak terutama Pemerintahan Desa, Pemerintahan Daerah hingga Pemerintah Pusat,” lanjutnya.

Wakil Ketua Umum DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu berharap, ke depannya peran BUMDes dapat lebih dioptimalkan dalam mendorong kemajuan desa.

BUMDes akan menjadi pusat-pusat pergerakkan ekonomi yang bersama-sama dengan para pelaku ekonomi lainnya menggali dan memaksimalkan segala potensi desa untuk meningkatkan pendapatan.

"Cita-cita besar tersebut perlu disertai dengan semangat yang kuat untuk mengatasi semua hambatan dan kendala. Hambatannya seperti, SDM pengelola BUMDes yang belum optimal," paparnya.

Dewan Pembinan Pengurus Pusat Satuan Relawan Indonesia Raya (PP SATRIA) itu memberikan solusi, pertama, Pemerintah Daerah perlu meningkatkan pembinaan terhadap BUMDes, salah satunya dengan mendorong agar semua BUMDes berbadan hukum.

“Kedua, perlu dilakukan pendampingan dan pelatihan untuk para pengelola BUMDes terutama mengenai materi kewirausahaan dan pembukuan keuangan. Hal tersebut guna mendorong agar pengelolaan BUMDes bisa dilakukan secara lebih professional,” katanya.

Selaku Anggota Komisi XI DPR RI pada bulan ini akan menggandeng Bank Indonesia (BI) agar BUMDes dapat masuk dalam ekosistem pembayaran digital (QRIS) untuk merespon makin menguatnya ekonomi digital.

Selain itu, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan menggelar sosialiasi dalam rangka mendorong Bank-Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN) untuk meningkatkan akses permodalan bagi UMKM.

“Kami akan mengundang BUMDes di Sukabumi untuk mengikuti sosialisasi tersebut. Selain itu, kami juga memiliki Rumah Aspirasi dan Inspirasi (RAI Hergun) yang terbuka 24 jam untuk BUMDes di Sukabumi guna menyampaikan aspirasi dan inspirasi, serta mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam rangka memajukan BUMDes di Sukabumi,” pungkas Hergun. (izo)


0 komentar:

Posting Komentar