Berjuang Bersama Gerindra dan Prabowo Subianto

Mengamalkan TRIDHARMA Kader Partai Gerindra : Berasal Dari Rakyat, Berjuang Untuk Rakyat, Berkorban Untuk Rakyat.

Heri Gunawan Seminar Nasional

Tantangan dan Peluang Bisnis bagi Generasi Milenial.

Jalan Santai

JHeri Gunawan Apresiasi Peluncuran Program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi

Kunjungan Ketua Umum GERINDRA

Prabowo Subianto Melakukan Kunjungan ke Sukabumi

Bantuan Hand Traktor

Heri Gunawan Memfasilitasi Bantuan 30 Unit Traktor Untuk Gapoktan di Kabupaten Sukabumi Pada Tahun 2015

Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI Ke Australia

Heri Gunawan Sebagai Anggota BKSAP DPR RI saat berkunjung dan berdialog dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Australia

Tampilkan postingan dengan label pansus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pansus. Tampilkan semua postingan

Selesaikan Masalah Jiwasraya, DPR Sarankan Bentuk Pansus


Jakarta – Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Heri Gunawan menyarankan kepada pemerintah untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan kasus terkait dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Heri mengatakan pembentukan Pansus lebih cocok daripada Panitia Kerja (Panja). Menurutnya Pansus dapat menangani secara khusus terkait dengan masalah keuangan yang ditangani Komisi XI, kinerja operasional BUMN yang ditangani Komisi VI hinga jalur hukum.

“Menurut saya daripada Panja satu-satu ini kan terkait dengan masalah keuangan, kinerja operasional BUMN, dan hukum jadi mungkin akan lebih baik digabung menjadi satu dalam bentuk Pansus. Lebih baik seperti itu,” kata Heri di Gedung DPR Jakarta, Senin 20 Januari 2020.

Meski demikian, Heri menuturkan keputusan pembentukan Panja atau Pansus sendiri belum ditentukan oleh pihak DPR RI sebab masih harus melakukan rapat gabungan bersama dengan seluruh fraksi dan juga pemerintah terkait hal tersebut.

“Kalau keputusan itu kita kan rapat gabungan belum diputuskan Panja atau tidaknya karena dalam penentuan Panja itu tergantung nanti bunyi dari anggota. Mau Panja kah atau Pansus kah,” ucapnya.

Ia mengatakan rapat gabungan tersebut harus dilakukan untuk mendengarkan pendapat dari berbagai pihak baik DPR maupun pemerintah terkait sehingga dapat disimpulkan langkah yang tepat untuk penanganan kasus Jiwasraya.

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri mengungkapkan adanya kerugian yang diakibatkan dari permainan jual beli saham ‘gorengan’ atau penginvestasian produk Jiwasraya ke saham-saham berkualitas rendah.

BPK menilai, ada rekayasa saat transaksi jual beli saham yang dilakukan pihak Jiwasraya, sehingga harga saham yang dibeli tidak mencerminkan harga yang sebenarnya. Atas tindakan tersebut BPK memperkirakan adanya kerugian yang didapat Jiwasraya sebesar Rp6,4 triliun. (*)

sumber : https://infobanknews.com/topnews/selesaikan-masalah-jiwasraya-dpr-sarankan-bentuk-pansus/

Politisi Gerindra dorong pengusutan kasus Jiwasraya melalui jalur politik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan menyatakan, pengusutan kasus Jiwasraya dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur hukum dan politik. Adapun penanganan melalui jalur hukum telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sementara itu, menurut Heri penyelesaian melalui jalur politik bisa dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan membentuk pansus (panitia khusus) Jiwasraya.
Heri menuturkan, melalui fungi pengawasannya, DPR dapat memanggil siapa pun untuk mengorek keterangan sebanyak-banyaknya.

Termasuk kantor akuntan publik, perusahaan reasuransi, perusahaan penilai, manajer investasi, Bursa Efek Indonesia, hingga pihak perbankan yang melakukan kerja sama.

"Di sinilah perlu diformulasikan rentang waktu yang tepat sejak kapan terjadinya kemelut di Jiwasraya, untuk apa dan siapa saja yang terlibat," ujar Heri kepada Kontan.co.id, Minggu (12/1).

Heri juga menambahkan, salah satu instrumen yang dapat dijadikan sumber telaah kasus ini adalah neraca keuangan Jiwasraya.

Menurutnya, penyelidikan dapat dimulai sejak tahun di mana neraca keuangan Jiwasraya mengalami pendarahan.

Jika dilihat secara historis, Heri menyimpulkan rentang waktu yang perlu diungkap dalam kasus ini dimulai dari tahun 2006 hingga 2019.

Di mana, dalam rentang waktu tersebut banyak terjadi kejanggalan di dalam kinerja asuransi Jiwasraya.



Kata Heri, Pansus DPR adalah salah satu instrumen politik yang tepat untuk mengungkap kasus Jiwasraya secara komprehensif.

Diharapkan pansus juga dapat berfungsi untuk menguji solusi Holdingisasi Asuransi BUMN, sebagaimana yang diwacanakan oleh pemerintah.

Selain itu, Pansus juga bisa mengorek fungsi pengawasan yang selama ini dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dengan demikian, dapat diketahui apakah penunjukan Dirut Jiwasraya sudah melalui fit and proper test oleh OJK secara prudent atau asal-asalan?," tambah Heri.

Adanya pansus ini diharapkan dapat memberi harapan baru bagi para nasabah yang dirugikan. Pasalnya, menurut Heri di dalam kasus ini penyelesaian bagi nasabah menjadi sebuah prioritas utama.

Adanya pansus ini diharapkan dapat memberi harapan baru bagi para nasabah yang dirugikan. Pasalnya, menurut Heri di dalam kasus ini penyelesaian bagi nasabah menjadi sebuah prioritas utama.