Heri Gunawan: PMN Bukan Bancakan

Jakarta (dpr.go.id) - BUMN (Badan Usaha Milik Negara) diharapkan berperan aktif menjadi agen pembangunan nasional, terutama di bidang-bidang penting yang bisa jadi jauh dari profit. Untuk menguatkan peran itu dipandang perlu memberikan stimulus termasuk dukungan anggaran lewat program PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada BUMN yang terbukti mempunyai kemampuan.

"Kita mempertimbangkan memberikan tambahan alokasi anggaran dalam APBN-P, diantaranya pemberian PMN kepada BUMN bidang infrastruktur. Tujuannya mendukung BUMN merealisasikan program infrastruktur yang saat ini sedang digenjot. Patut dicatat PMN ini bukan bancakan, bukan untuk bayar hutang perusahaan," kata Wakil Ketua Komisi VI Heri Gunawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/15).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan PMN diberikan kepada BUMN dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, mempertimbangkan hasil temuan BPK atas kinerja BUMN serta mengacu pada PP no.44 tahun 2005.

Untuk mengefektifkan pemantauan maka komisi yang membidangi masalah ekonomi dan BUMN ini menurutnya perlu membentuk Panitia Kerja - Panja PMN. "Melalui Panja ini kita melakukan pendalaman sedalam mungkin atas business plan BUMN terkait dengan lebih jelas dan tegas," tuturnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat IV ini mengusulkan BUMN penerima PMN lebih baik menerapkan pembukuan terpisah sesuai dengan rencana bisnis yang diajukan. Kebijakan lain mengurangi setoran deviden agar bisa menjaga likuiditas perusahaan dan memperkuat modal.

"Pengurangan ini dapat dilakukan dan diberlakukan kepada BUMN yang memiliki potensi perkembangan bisnis yang baik dan tinggi di masa depan dan kontribusi deviden harus dialokasikan kepada pos lain yang lebih produktif, guna pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih baik," demikian Heri. (iky) 

foto: iwan armanias/parle/hr

0 komentar:

Posting Komentar