Data Bicara bahwa Indonesia Sudah Swasembada Cabai dan Bawang Merah

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri seperti biasa harga barang-barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Kondisi ini terjadi karena secara siklus musiman di periode satu bulan tersebut akan terjadi peningkatan permintaan. Guna meredam inflasi pemerintah akan membuka keran impor dari tiga komoditas yaitu beras, cabai merah dan bawang merah.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk membuka keran impor didasarkan pada kurangnya produksi dalam negeri. Pasalnya cabai merah dan bawang merah merupakan produk musiman yang ketersediaannya tergantung pada masa panen.
Menurut Dirjen Hortikultura, Kementerian Pertanian,  Hasanuddin Ibrahim memang produksi bawang merah tinggi pada saat musim kemarau dan panen raya November-Desember. Namun Indonesia akan mengalami defisit bawang merah pada setiap Januari-Maret. 
Berdasarkan catatannya Indonesia sebenarnya sudah mengalami surplus produksi bawang merah dan cabai. Data Badan Pusat Statistik (BPS)  mencatat produksi bawang merah domestik tahun 2014 mencapai 1,22 juta ton.Sementara,impor bawang merah yang tercatat 74.903 ton dan 2.294 merupakan impor benih. Untuk cabai, produksi petani ditaksir sudah mencapai 1,5 juta ton.Sementara yang dibutuhkan masyarakat sebesar 80.000 an ton.
Berdasarkan data dari persatuan petani sendiri untuk komoditas cabai, produksi tahunan Indonesia sekitar 1.378.000 ton. Kebutuhan dalam negeri kita sebesar 800.000 ton, sehingga untuk cabai terjadi surplus 578.000 ton.
Untuk bawang merah, produksi tahunan Indonesia sekitar 1.050.000 ton, kebutuhan konsumsi konsumsi dan industri dalam negeri sebesar 935.000 ton, sehingga terjadi surplus 115.000 ton. Dari data tersebut tampak bahwa sebenarnya Indonesia telah “swasembada” bahkan berlebih produk cabai & bawang merah. 
Sayangnya karena tidak ada sinergi yang tepat untuk mengatur pola produksi dan pasokan impor harus selalu dilakukan di musim-musim di mana defisit terjadi. Institut Pertanian Bogor (IPB) mencatat selama ini Indonesia kekurangan 30% kebutuhan cabai di waktu-waktu tertentu saat tak ada panen raya. Meskipun produksi cabai di Indonesia lebih besar daripada konsumsi cabai tiap tahunnya. 
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan sendiri menyesalkan pemerintah yang harus melakukan impor setiap tahun. Menurutnya seharusnya pemerintah bisa mencegah terjadinya impor dengan mengantisipasi dari sisi produksi sampai pengamanan stok. Impor harusnya menjadi langkah terakhir yang dipertimbangkan. 
Ketua Umum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo juga mengatakan bahwa penyebab tidak meratanya pasokan bukan semata akibat kekurangan produksi. Menurutnya untuk menekan harga bawang merah, pemerintah seharusnya menyetop praktik kartel dan penimbunan komoditas pangan. Menurutnya, pengawasan pemerintah penting untuk memastikan alur distribusi lancar.

Sumber : Selasar.com

0 komentar:

Posting Komentar