DPR Minta Polisi Kasus Dwelling Time Dikembangkan


Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Heri Gunawan meminta pihak kepolisian  mengusut tuntas kasus dwelling time. Tak hanya itu, menurutnya pihak kepolisian juga mesti melakukan pengembangan di 18 kementerian dan lembaga yang mesti dimintai pertanggungjawaban, terutama yang terkait dengan pengawasan.

"Saya mendukung penuh pihak kepolisian dan KPK untuk mengusut tuntas praktik-praktik hitam yang tersistematis itu sampai ke akar-akarnya," ujar Heri saat dihubungi wartawan, Senin (3/8).

Heri menambahkan, indikasi adanya permainan dalam proses dwelling time sudah sistematis. Bahkan menurut dia, banyak lubang yang sengaja dibuat oleh orang-orang yang mencari untung secara tidak wajar.

"Lubang-lubang itu ada hampir di semua proses. Mulai dari proses pengurusan izin impor sampai clearance yang menjadi bagian tahapan dwelling time," imbuhnya.

Lebih lanjut Heri menilai praktik seperti itu terkesan dibiarkan, sehingga proses keluar masuk barang di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi problem berlarut-larut dan merugikan. Bahkan, papar Heri sampai detik ini, Indonesia masih bermasalah serius dengan tata kelola logistik.

"Berdasarkan data Bank Dunia, peringkat Performance Logistic Index (LPI) Indonesia, masih buruk (peringkat 53). Bandingkan dengan negara-negara ASEAN lain seperti Malaysia (posisi 25), Thailand (posisi 35), bahkan Singapura bisa mencapai peringkat 5 dunia. Ini jelas memprihatinkan," ungkap politisi Gerindra itu

"Kalau saja kementerian dan lembaga itu solid dan berkoordinasi dengan baik sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing, maka mestinya beban dwelling time bisa diminimalisir. Tapi, sepertinya ada permainan di sana," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar