KBRN, Jakarta : Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan menengarai, kasus bongkar muat atau dwellig time di Pelabuhan Tanjung Priok hanyalah pesanan dari Presiden Joko Widodo untuk pencitraan semata sebab pengembangan kasus itu tidak terlihat serius menyasar pelabuhan seluruh Indonesia yang dipastikan memiliki persoalan sama.
"Ini kan pesan Jokowi saja untuk pencitraan. Tidak ada keseriusan dalam membongkar mafia pelabuhan karena yang disasar hanya pelabuhan Tanjung Priok meski kasus seperti itu ada diseluruh pelabuhan di Indonesia," kata Heri, Senin (3/8/2015), di Jakarta.
Heri menyatakan, bila permasalahan ini serius dituntaskan maka penyimpangan prosedur dweling time di seluruh pelabuhan di Indonesia juga harus dibongkar seperti Medan, Surabaya, Makasar, dan lainnya.
"Kalau di Tanjung Priok saja nilainya bisa mencapai Rp3000 triliun, maka nilai dengan pelabuhan-pelabuhan lainnyaakan sangat fantastis," kata Heri.
Maka itu, Heri meminta, aparat Kepolisian termasuk KPK untuk membongkar kasus dweling time sampai ke akar-akarnya, bila hanya menyasar Tanjung Priok maka kasus seperti ini dipastikan akan kembali terulang dan tidak akan ada pembenahan dan pembersihan mafia-mafia pelabuhan seperti yang terjadi selama ini.
"Kalau cuma Tanjung Priok saja yah percuma. Di sini diberantas di sana tidak, yah sama saja bohong. Kalau Cuma Tanjung Priok nanti masalah yang sama akan muncul di pelabuhan lain. Jadi kalau KPK dan Polisi serius maka semua pelabuhan harus diusut, jangan yang hanya dilihat Jokowi saja.Kalau Cuma Tanjung Priok maka ini lip service saja,” tambahnya.
Pembenahan pelabuhan, menurut Heri, menjadi penting demi meningkatkan sektor perdagangan. Saat ini performance atau kinerja pelabuhan di Indonesia berada di peringkat ke 53. Ini jauh tertinggal dibandingkan Malaysia yang berada di urutan 25 dan Singapura berada di urutan ke 5.
"Di Indonesia dwelling time yang baik itu Cuma ada satu yaitu Papua karena disana ada freeport. Itu pun sebatas layanan terhadap freeport, kalau untuk umum yah sama saja.Saya minta aparat hukum tegas memberantas jangan mencontoh Jokowi yang hanya untuk pencitraan," tuntasnya. (RZ/AKS)
0 komentar:
Posting Komentar