Dirut Pelindo II Tak Pantas Rendahkan Lembaga Kepresidenan


VIVA.co.id - Jumat, 28 Agustus 2015, Bareskrim menggeledah kantor Dirut PT Pelindo II RJ Lino. Mereka hedak mencari dokumen 10 crane yang tidak berfungsi sehingga mempengaruhi proses dwelling time. 


Pada saat penggeledahan berlangsung, RJ Lino mengaku ditelepon oleh Menteri Softan Djalil. Tak lama kemudian, muncul transkrip pembicaraan antara Dirut Pelindo dan Menteri Sofyan Djalil.

Dalam pembicaraan tersebut, RJ Lino terlihat kecewa dan tidak terima dengan adanya penggeledahan oleh Bareskrim dan mengancam untuk mundur dari jabatannya sebagai Direktur Pelindo II.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan menilai bahwa pembicaraan tersebut sangat tidak etis dan tidak pantas dilakukan oleh seorang Dirut BUMN.

"Seolah-olah RJ Lino adalah orang yang sangat powerful dan bisa mengatur segalanya, termasuk presiden. Ini sudah kebablasan, bahwa ada orang di negara ini yang bisa ngomong seenaknya dan minta Presiden untuk melakukan apa yang ia mau,” ujar Heri.

Ia pun segera meminta lembaga Kepresidenan, Sofyan Djalil, termasuk Menteri BUMN untuk segera mengklarifikasi persoalan ini. "Kejadian ini kembali memperpanjang daftar yang sudah masuk kategori merendahkan lembaga kepresidenan,” ujar Heri.

Selanjutnya, kalau isi pembicaraan itu benar, Heri minta Kementerian BUMN untuk segera mencopot Direktur Pelindo II, RJ Lino. "Apa yang ia lakukan tidak sesuai lagi dengan azas-azas kepatutan dan kepantasan sebagai seorang Direktur BUMN,” kata Heri.

Setelah itu, pemecatan Dirut Pelindo diharapkan bisa memaksimalkan kinerja Bareskrim dalam mengusut dugaan penyimpangan di Pelindo II seperti kasus mobile crane, perpanjangan kontrak JICT dan lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar