Komisi VI Dukung Pengurangan Jumlah BUMN

Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR RI menyambut baik rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang ingin mengurangi jumlah perusahaan dari 119 menjadi 85 BUMN.

"Komisi VI DPR mengapresiasi keinginan Menteri BUMN yang ingin mengurangi jumlah BUMN. Setuju penggurangan jumlah BUMN dari 119 jadi 85 BUMN," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Menurut dia, langkah Menteri BUMN itu sudah tepat karena untuk mensinergikan sejumlah BUMN yang memiliki bidang usaha yang sama.

"Inti setuju satu sektor, yang sejenis dimerger dengan syarat SDM yang ada turut bergabung tidak boleh hilang. Intinya terjadi sinergi antar-BUMN. jangan sampai ramping di atas, gemuk di bawah. Maksudnya, tidak ada anak perusahaan dari hasil pengurangan tersebut," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, kebijakan tersebut strategis sepanjang pengurangan jumlah BUMN adalah untuk kepentingan negara.

"Kalau untuk agen pembangunan, bersinergi, tidak hilangkan aset negara, kita setuju. Termasuk, jangan sampai aset negara pindah ke anak perusahaan BUMN," kata Heri.

Untuk melaksanakan pengurangan jumlah BUMN, dikemukakannya, perlu direvisi atau bahkan mengubah Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.

"Ada 17 item yang akan diubah bila pengurangan jumlah BUMN dilakukan. DPR harus memperbaiki UU BUMN," demikian Heri Gunawan.

0 komentar:

Posting Komentar