Heri Gunawan: Bahaya Indonesia Tak Miliki Protokol Krisis


JAKARTA, (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan mengatakan bahwa Indonesia rentan tatkala terkena imbas krisis ekonomi global atau resesi global.

Pasalnya, Indonesia tidak memiliki proteksi terkait sistem keuangan baik secara makro maupun mikro.

Demikian disampaikan Heri Gunawan menanggapi RUU JPSK jika dikaitkan dengan sektor keuangan Indonesia, RUU ini lebih tepat jika disebut Protokol Krisis dibanding JPSK.

"Early warning system kita nggak punya dan protokol krisis pun hingga hari ini pemerintah belum punya, sangat berbahaya kondisi seperti ini dan rentan negara ini alami kebangkrutan jika kena badai krisis ekonomi, makanya early warning system perlu," tandas dia pada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (20/01/2016).

Menurutnya, early warning system ini harus segera dibuat sebagai jangkar untuk stabilitas keuangan.

"Kalau jangkar (Early warning system) ini ada, tentunya akan turut merevisi UU terkait secara sektoral," ujar dia.

Menurutnya, urgensi dibuatnya early warning system di sektor keuangan karena melihat pada kondisi riil dilapangan. Dimana pasar perbankan Indonesia yang mayoritasnya dimiliki asing dan early warning system sebagai solusi mencegah agar kekayaan bangsa ini tidak dirampok asing saat Indonesia dihantam badai krisis ekonomi global.

"Early warning system ini harus segera dibuat, terkait dengan kondisi keuangan secara global serta rentannya kondisi keuangan, dimana konglomerasi perbankan asing lebih dari 60% nya menguasai perbankan di Indonesia," pungkas dia. (lih)

0 komentar:

Posting Komentar