Kebijakan BI Harus Dukung Kegiatan Ekonomi Rill

Sebagai tanggungjawab pemerintah menangani gelombang PHK massal

VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyambut baik kebijakan Bank Indonesia (BI) memotong BI Rate. Pasalnya, itu adalah kebijakan moneter pemerintah yang tepat di tengah kondisi ekonomi yang lesu.
Perlu diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17 dan 18 Februari 2016 memutuskan menurunkan BI Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 7 persen yang berlaku efektif sejak 16/2 ini.
Keputusan itu sebagai usaha pelonggaran kebijakan moneter yang semakin terbuka dan menjaga stabilitas makro ekonomi. Sebab, angka inflasi di 2016 sangat tinggi dan kondisi pasar keuangan global-pun tidak menentu.
"Saya memberi beberapa pandangan atas kebijakan moneter ini. Sebab terdapat ruang dan potensi darinya yang harus sama-sama kita kawal," ujarnya, Jumat 19 Februari 2016.
Beberapa catatan atas itu yang pertama, kebijakan ini harus mendukung kegiatan ekonomi rill. Sebab, itu sebagai tanggungjawab pemerintah dalam menangani gelombang PHK masal.
Kedua, kebijakan ini harus memiliki turunan pada tujuan penyaluran kredit dari bank. sehingga, pembangunan ekonomi bisa digenjot dari sektor-sektor produktif dan padat karya.
Selanjutnya, ketiga, pemerintah jangan hanya mengandalkan kebijakan fiskal di tengah lesunya ekonomi global. Sehingga, pemerintah harus mengandalkan penghasilan dari pajak bukan waktu.
Namun, ujar Heri, ruang untuk menerapkan kebijakan moneter yang lebih progresif sangat terbuka lebar. Itu bisa dilihat dari laju inflasi yang menurun, ketidakpastian pasar ekonomi global.
Selanjutnya, menurut Heri, lambatnya pertumbuhan ekonomi global juga menjadi faktor pendukung kebijakan ini. Sehingga, butuh stimulus moneter yang lebih progresif agar uang di bank-bank bisa mengalir ke bawah. (rin)

0 komentar:

Posting Komentar