Soal Harga Daging, Anggota Komisi XI Kritik Pemerintah

HARIANACEH — Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengkritik kinerja pemerintah dalam mengendalikan harga komoditas daging selama bulan Ramadan. Menurutnya, pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Bulog masih lalau, sehingga harga daging rata-rata mencapai Rp 120-150 ribu per kg.

“Pemerintah telah lalai dalam menjaga kestabilan harga. Seharusnya lonjakan harga itu tidak akan terjadi kalau saja pihak-pihak terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Bulog mengantisipasinya lebih awal. Apalagi kondisi semacam ini terjadi setiap tahun,” katanya seperti dilansir MTVN, Rabu (6/7/2016).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, pemerintah tak belajar dari pengalaman tahun sebelumnya. Tahun 2015, masalahnya ada di rantai pasokan yang rawan terdistorsi oleh mafia daging. Kelompok inilah yang selalu menikmati keuntungan dari semrautnya rantai pasokan daging.
“Keuntungan mereka sekitar Rp 8 triliun per tahun. Dengan untung besar itu, mereka bisa leluasa merekayasa harga daging, mulai dari produksi, distribusi, hingga ke konsumen,” ungkap Heri.
Lebih jauh mantan Wakil Ketua Komisi VI itu mengungkapkan, sebetulnya rekayasa mafia sudah terendus pada 2015. Modusnya, memainkan harga sapi di peternak dan menjual sapi betina hamil di pasar. Hal semacam ini mestinya sudah bisa diantisipasi lebih awal. Heri mempertanyakan, ke mana saja anggaran kedaulatan pangan disalurkan selama ini yang jumlah mencapai Rp 70 riliun dalam APBN 2016.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah telah berupa mengatasi fluktuasi harga daging tiap Ramadan. Salah satunya dengan memperingatkan semua importir agar tidak menaikkan harga. Jika peringatan tersebut diabaikan, Kementan tak segan-segan untuk mencabut izin importir.
Selain itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha juga turun tangan untuk mencegah kartel harga daging. Ketua KPPU M Syarkawi Rauf pada Senin lalu mengungkapkan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi senilai RP100 miliar lebih kepada importir nakal.
Dalam beberapa kali kunjungan ke berbagai pasar di Indonesia, Mentan juga menemukan harga daging sebenarnya bervariasi antara Rp75 ribu sampai Rp130 ribu. Artinya, masyarakat memiliki pilihan untuk membeli daging sesuai kemampuannya.

0 komentar:

Posting Komentar