Berjuang Bersama Gerindra dan Prabowo Subianto

Mengamalkan TRIDHARMA Kader Partai Gerindra : Berasal Dari Rakyat, Berjuang Untuk Rakyat, Berkorban Untuk Rakyat.

Heri Gunawan Seminar Nasional

Tantangan dan Peluang Bisnis bagi Generasi Milenial.

Jalan Santai

JHeri Gunawan Apresiasi Peluncuran Program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi

Kunjungan Ketua Umum GERINDRA

Prabowo Subianto Melakukan Kunjungan ke Sukabumi

Bantuan Hand Traktor

Heri Gunawan Memfasilitasi Bantuan 30 Unit Traktor Untuk Gapoktan di Kabupaten Sukabumi Pada Tahun 2015

Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI Ke Australia

Heri Gunawan Sebagai Anggota BKSAP DPR RI saat berkunjung dan berdialog dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Australia

Tampilkan postingan dengan label Kemendag. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemendag. Tampilkan semua postingan

DPR: Anggaran Kedaulatan Pangan Rp70 Triliun, Harga Daging Harusnya Stabil

JAKARTA – Pemerintah dinilai tidak pernah belajar dari tahun-tahun sebelumnya, terkait kegagalan menurunkan harga daging sapi yang masih di kisaran Rp120 ribu hingga Rp150 ribu per kg. Padahal, Presiden Jokowi sudah wanti-wanti, apa pun caranya, harga daging harus di bawah Rp80 Ribu/kg.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya, kemarin. Menurut dia, pemerintah telah lalai Pemerintah pun dinilai lalai menjaga kestabilan harga daging, sebab pada akhirnya langkah yang diambil adalah intervensi pasar yang tak mampu menurunkan harga.
“Pemerintah telah lalai dalam menjaga kestabilan harga. Seharusnya lonjakan harga itu tidak akan terjadi kalau saja pihak-pihak terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Bulog mengantisipasinya lebih awal. Apalagi kondisi semacam ini terjadi setiap tahun,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Heri Gunawan.
Dia menegaskan, pemerintah tak belajar dari pengalaman tahun sebelumnya. Tahun 2015, masalahnya ada pada rantai pasokan yang rawan terdistorsi oleh mafia daging. Kelompok inilah yang selalu menikmati keuntungan dari semrawutnya rantai pasokan daging.
“Keuntungan mereka sekitar Rp 8 triliun per tahun. Dengan untung besar itu, mereka bisa leluasa merekayasa harga daging, mulai dari produksi, distribusi, hingga ke konsumen,” ungkapnya.
Dia mengatakan, sebetulnya rekayasa mafia sudah terendus pada 2015. Modusnya, memainkan harga sapi di peternak dan menjual sapi betina hamil di pasar. Hal semacam ini mestinya sudah bisa diantisipasi lebih awal.
Heri mempertanyakan, ke mana saja anggaran kedaulatan pangan disalurkan selama ini yang jumlah mencapai Rp 70 riliun dalam APBN 2016. Dengan anggaran sebesar itu, lanjut Heri, rantai pasokan daging bisa lebih berdaulat.
Ditambahkannya, untuk menurunkan harga daging perlu aksi sistematis. Dimulai dari aspek produksi, rantai pasokan, hingga penegakan hukum yang kuat. “Dalam konteks ini, koordinasi antara Kemendag, Kementan, Bulog, dan kepolisian sangat diperlukan dalam intesitas yang lebih tinggi,” ujar dia.
Untuk itu, lanjut Heri, dalam jangka pendek, pihak-pihak terkait, memang, tak boleh acuh dengan kenaikan harga daging ini. Ia menawarkan solusi konkrit. Pertama, menjaga stabilitas pasokan dan mengamankan distribusi.
“Kedua, cegah peternak menjual sapinya ke lingkaran mafia. Ketiga, pastikan tidak menjual sapi dalam bentuk gelondongan. Keempat, operasi pasar hendaknya dengan produk daging yang lebih baik, bukan daging dingin yang kualitasnya rendah,” katanya.  (*/win)

Soal Harga Daging, Anggota Komisi XI Kritik Pemerintah

HARIANACEH — Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengkritik kinerja pemerintah dalam mengendalikan harga komoditas daging selama bulan Ramadan. Menurutnya, pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Bulog masih lalau, sehingga harga daging rata-rata mencapai Rp 120-150 ribu per kg.

“Pemerintah telah lalai dalam menjaga kestabilan harga. Seharusnya lonjakan harga itu tidak akan terjadi kalau saja pihak-pihak terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Bulog mengantisipasinya lebih awal. Apalagi kondisi semacam ini terjadi setiap tahun,” katanya seperti dilansir MTVN, Rabu (6/7/2016).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, pemerintah tak belajar dari pengalaman tahun sebelumnya. Tahun 2015, masalahnya ada di rantai pasokan yang rawan terdistorsi oleh mafia daging. Kelompok inilah yang selalu menikmati keuntungan dari semrautnya rantai pasokan daging.
“Keuntungan mereka sekitar Rp 8 triliun per tahun. Dengan untung besar itu, mereka bisa leluasa merekayasa harga daging, mulai dari produksi, distribusi, hingga ke konsumen,” ungkap Heri.
Lebih jauh mantan Wakil Ketua Komisi VI itu mengungkapkan, sebetulnya rekayasa mafia sudah terendus pada 2015. Modusnya, memainkan harga sapi di peternak dan menjual sapi betina hamil di pasar. Hal semacam ini mestinya sudah bisa diantisipasi lebih awal. Heri mempertanyakan, ke mana saja anggaran kedaulatan pangan disalurkan selama ini yang jumlah mencapai Rp 70 riliun dalam APBN 2016.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah telah berupa mengatasi fluktuasi harga daging tiap Ramadan. Salah satunya dengan memperingatkan semua importir agar tidak menaikkan harga. Jika peringatan tersebut diabaikan, Kementan tak segan-segan untuk mencabut izin importir.
Selain itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha juga turun tangan untuk mencegah kartel harga daging. Ketua KPPU M Syarkawi Rauf pada Senin lalu mengungkapkan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi senilai RP100 miliar lebih kepada importir nakal.
Dalam beberapa kali kunjungan ke berbagai pasar di Indonesia, Mentan juga menemukan harga daging sebenarnya bervariasi antara Rp75 ribu sampai Rp130 ribu. Artinya, masyarakat memiliki pilihan untuk membeli daging sesuai kemampuannya.

Deregulasi Impor Baja dan Besi Dipertanyakan

Jakarta (dpr.go.id) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang akan melakukan deregulasi impor besi dan baja perlu dipertanyakan. Kemendag ingin menghilangkan ketentuan wajib rekomendasi dan verifikasi surveyor dari Kementerian Perindustrian untuk memudahkan jalan impor besi dan baja.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan, Senin (21/9), menegaskan bahwa langkah Kemendag itu bisa mematikan industri besi dan baja nasional. Ada dua aturan main yang akan direvisi Kemendag, yaitu Permendag No.8/2012 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja dan Permendag No.28/2014 tentang Ketentuan Baja Paduan. Revisi atas dua ketentuan ini menciptakan kerawanan baru di bidang impor.
Ironisnya, deregulasi tersebut justru dilakukan saat sektor infrastruktur sedang masif dibangun oleh pemerintah. Tentu kebutuhan terhadap baja kian tinggi. “Saat ini kita sedang bangun proyek infrastruktur besar yang butuh besi dan baja dalam jumlah yang besar. Maka mestinya sebesar-besarnya disuplai dari produk lokal. Tanpa kehati-hatian penuh, Kemendag hanya akan memberi kesempatan besar bagi produk impor untuk menggempur pasar besi dan baja domestik kita,” jelas Heri.
Saat ini saja, sambung Heri, pasar besi dan baja domestik sudah dikuasai produk asing yang rata-rata di atas 60 persen selama empat tahun terakhir. Kebijakan deregulasi yang tidak hati-hati akan menghancurkan pasar domestik. “Sangat mungkin kita akan kebanjiran produk besi-baja impor yang sebetulnya tidak diperlukan. Program-program penguatan industri besi-baja dalam negeri seperti rencana pemberian PMN kepada Krakatau Steel mungkin akan sia-sia, karena tidak punya daya saing sama sekali.”
Mestinya pasar besi dan baja diamankan dengan intervensi regulasi yang kuat. Rekomendasi teknis Kemenperin seperti diatur Pasal 4 ayat (1) huruf i Permendag No.29/2014, tidak boleh dihilangkan begitu saja tanpa kajian dan evaluasi yang mendalam. Rekomendasi teknis lainnya seperti persetujuan impor besi dan baja dari Kemenperin juga tak boleh dihilangkan.
“Lebih jauh terkait verifikasai surveyor itu juga penting. Tidak bisa dihilangkan begitu saja. Pasal 16, 17, dan 18 Permendag No.29/2014 yang mengatur tentang mekanisme verifikasi impor masih diperlukan sebagai bagian dari proteksi pasar besi dan baja domestik,” urai Anggota F-Gerindra ini. (mh)


----------------------------------

Berita Terkait :

  1. Deregulasi Impor Baja dan Besi Dipertanyakan
  2. Legislator minta Kemendag hati-hati buat deregulasi impor
  3. Wakil Ketua Komisi VI Ingatkan Kemendag Terkait Deregulasi Impor
  4. Kemendag Diminta Hati-Hati Dua Permendag