Ingin Ekonomi Nasional Tumbuh Baik? Ini Saran Heri Gunawan

Heri Gunawan.info
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengungkapkan bahwa Indonesia harus segera berbenah diri jika ingin target pertumbuhan ekonomi mencapai 5,3 persen pada APBN 2019. Sebab, mengacu pada data Bada Pusat Statistik (BPS) angka pertumbuhan ekonomi hingga bulan ini masih pada angka 5,04 persen.
“Ya Pemerintah Indonesia pokoknya harus segera berbenah diri di sisa waktu yang ada jika ingin target pertumbuhan ekonomi 2019 terealisasi. Sebab ini tolok ukur untuk lima tahun yang akan datang,” kata Heri Gunawan kepada Radarsukabumi.com, Jumat (8/11/2019).
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra ini menjelaskan, ekonomi Indonesia pada triwulan III 2019 dibanding dengan triwulan III 2019 (year on year) tumbuh sebesar 5,02 persen. Pada sisi lapangan usaha, sektor industri pengolahan masih memberikan kontribusi terbesar, yakni 0,86 persen.
Sementara dar sisi pengeluara, konsumsi rumah tangga juga masih yang terbesar, yaitu 2,69 persen.
“Namun sumbangan keduanya dapat merosot pada triwulan-triwulan berikutnya. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan ketiga 2019 atau year on year sebesar 5,02 persen dihitung dari kenaikan nilai PDB harga konstannya sebesar Rp 2,818,9 triliun diibandingkan dengan triwulan ketiga 2018 sebesar Rp 2.684,2 triliun. Sedangkan pertumbuhan kumulatif yang merupakan perbandingan nilai kumulatif dari Januari hingga September tercatat 5,04 persen,” beber Heri.
Legislator Senayan asal Sukabumi ini kembali memaparkan bahwa selama setahun kumulatif diprakirakan terjadi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,0 persen. Hal ini dia nilai berisiko lebih rendah hingga di kisaran 4,9 persen.
Adapun indikasinya antara lain dari fakta bahwa pertumbuhan III pada 2019 secara tahunan dan secara kumulatif merupakan yang terendah dalam empat tahun terakhir.
“Kalau sudah begini, tidak perlu lagi bermimpi untuk merealisasikan target 5,3 persen sementara waktu tinggal dua bulan lagi. Itu sulit. Indikatornya pajak masih tersendat di angka Rp 1.000 triliun dari target RP 1.577,56 triliun. Hanya konsumsi rumah tangga saja yang masih menunjukkan geliat. Porsinya dalam total perekonomian mencapai 56,52 persen,” jelas Hergun.
“Di susul investasi 32,32 persen, ekspor barang dan jasa sebesar 18,75 persen, impor 18,81 persen, konsumsi pemerintah 8,36 persen, komponen perubahan inventori sebesar 1,52 persen dan komponen konsumsi lembaga non profit rumah tangga 1,25 persen,” lanjutnya.
Dari data tersebut, kata Heri Gunawan lagi, maka sudah bisa disimpulkan bahwa kontribusi konsumsi rumah tangga lebih besar daripada konsumsi pemerintah. Angkanya sangat terpaut jauh, antara 56,52 persen dengan 8,36 persen.
Yang artinya, jelas Heri, selama ini yang menyelamatkan perekonomian di Indonesia adalah masyarakat, bukan pemerintah.
“Pemerintah harus sadar diri, jika tidak ditopang konsumsi rumah tangga pertumbuhan ekonomi bisa nyungsep. Oleh karena itu pemerintah harus menghentikan kebijakan pengetatan. Rakyat harus diberi ruamg yang banyak agar bisa terus melakukan pembelanjaan,” cetusnya.
Lebih lanjut, Heri Gunawan pun mengulas posisi Jawa sebagai kontributor terbesar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan menyumbang 59,1 persen. Disusul Sumatera sebesar 21,14 persen, Kalimantan 7,95 persen dan Sulawesi 6,43 persen.
“Pertanyaannya, kapankah Indonesia Timur dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia? Menurut saya ini dapat dimaklumi jika struktur perekonomian masih didominasi oleh pulau Jawa. Sebab penduduk di pulau Jawa ini yang paling banyak,” ungkap Heri.
Untuk itu, imbuhnya, pemerintah hars segera berbenah diri lagi dengan melakukan pemerataan pembangunan. Proyek infrastruktur yang dilakukan di luar Jawa juga terkait rencana pemindahan ibu kota negara, tentunya akan memiliki dampak untuk jangka panjang dan dibutuhkan waktu lebih untuk mengubah struktur perekonomian yang spasial.
“Untuk itu diharapkan adanya infrastruktur bisa menarik investasi walaupun masih harus berkutat dengan catatan atas perbaikan dan sinergi administrasi di tiap Kementerian dan Lemabga yang selaras dengan peraturan daerah, guna mengurangi gap kontribusi antara Jawa dan luar Jawa, terutama Indoensia Timur,” pungkasnya

0 komentar:

Posting Komentar