Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan |
Angka pertumbuhan ekonomi Indonesia ternyata masih ditopang konsumsi rumah tangga (RT). Tanpa konsumsi RT, angka pertumbuhan bisa merosot tajam. Dengan fakta ini, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai, mestinya Pemerintah menghentikan pengetatan anggaran.
Heri mengatakan, Pemerintah tak perlu lagi bermimpi mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen. “Pemerintah harus sadar diri, jika tidak ditopang konsumsi rumah tangga, pertumbuhan ekonomi bisa nyungsep. Oleh karena itu Pemerintah harus menghentikan kebijakan pengetatan,” katanya saat diwawancara lewat Whatsapp, Jumat (8/11/2019).
Menurut Heri, rakyat harus diberi banyak ruang agar bisa terus melakukan pembelanjaan. Sulitnya mengejar angka perrumbuhan bisa dilihat dari Indikator pajak yang masih tersendat di angka Rp 1.000 triliun dari target Rp 1.577,56 triliun. “Hanya konsumsi rumah tangga saja yang masih menunjukkan geliat. Porsinya dalam total perekonomian mencapai 56,52 persen," ungkap legislator F-Gerindra ini.
Konsumsi RT, lanjutnya, jauh melebihi konsumsi Pemerintah dengan perbandingan 56,52 persen versus 8,36 persen. Di sini menggambarkan, rakyatlah yang menolong pemerintah. Bukan pemerintah yang menolong rakyat. Sementara ketika ditanya soal pulau Jawa yang masih berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, ia menjawab, itu karena populasi terbesar ada di Jawa. Mestinya pemerintah sudah melakukan pemerataan pembangunan.
Seperti diketahui, Jawa masih jadi kontributor raksasa terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan menyumbang 59,15 persen. Diikuti Sumatera 21,14 persen, Kalimantan 7,95 persen, dan Sulawesi 6,43 persen. Proyek infrastruktur yang dilakukan di luar Jawa dan rencana pemindahan ibu kota negara, tentu akan memiliki dampak jangka panjang dan dibutuhkan waktu lebih untuk mengubah struktur perekonomian secara spasial.
“Diharapkan adanya infrastruktur bisa menarik investasi walaupun masih harus berkutat dengan catatan atas perbaikan dan sinergi administrasi di tiap kementerian dan lembaga (K/L) yang selaras dengan peraturan daerah, guna mengurangi gap kontribusi antara Jawa dan luar Jawa, terutama Indonesia Timur," tutup Heri.
0 komentar:
Posting Komentar