Selesaikan Masalah Jiwasraya, DPR Sarankan Bentuk Pansus


Jakarta – Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Heri Gunawan menyarankan kepada pemerintah untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelesaikan kasus terkait dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Heri mengatakan pembentukan Pansus lebih cocok daripada Panitia Kerja (Panja). Menurutnya Pansus dapat menangani secara khusus terkait dengan masalah keuangan yang ditangani Komisi XI, kinerja operasional BUMN yang ditangani Komisi VI hinga jalur hukum.

“Menurut saya daripada Panja satu-satu ini kan terkait dengan masalah keuangan, kinerja operasional BUMN, dan hukum jadi mungkin akan lebih baik digabung menjadi satu dalam bentuk Pansus. Lebih baik seperti itu,” kata Heri di Gedung DPR Jakarta, Senin 20 Januari 2020.

Meski demikian, Heri menuturkan keputusan pembentukan Panja atau Pansus sendiri belum ditentukan oleh pihak DPR RI sebab masih harus melakukan rapat gabungan bersama dengan seluruh fraksi dan juga pemerintah terkait hal tersebut.

“Kalau keputusan itu kita kan rapat gabungan belum diputuskan Panja atau tidaknya karena dalam penentuan Panja itu tergantung nanti bunyi dari anggota. Mau Panja kah atau Pansus kah,” ucapnya.

Ia mengatakan rapat gabungan tersebut harus dilakukan untuk mendengarkan pendapat dari berbagai pihak baik DPR maupun pemerintah terkait sehingga dapat disimpulkan langkah yang tepat untuk penanganan kasus Jiwasraya.

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri mengungkapkan adanya kerugian yang diakibatkan dari permainan jual beli saham ‘gorengan’ atau penginvestasian produk Jiwasraya ke saham-saham berkualitas rendah.

BPK menilai, ada rekayasa saat transaksi jual beli saham yang dilakukan pihak Jiwasraya, sehingga harga saham yang dibeli tidak mencerminkan harga yang sebenarnya. Atas tindakan tersebut BPK memperkirakan adanya kerugian yang didapat Jiwasraya sebesar Rp6,4 triliun. (*)

sumber : https://infobanknews.com/topnews/selesaikan-masalah-jiwasraya-dpr-sarankan-bentuk-pansus/

0 komentar:

Posting Komentar