Kunjungi Peruri, Komisi XI Pastikan Uang Rupiah Dikelola Dengan Baik


 Guna memastikan pengelolaan uang rupiah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hatari, kunjungan tersebut bermaksud untuk memastikan sejauh mana tugas pengelolaan uang rupiah yang diemban Bank Indonesia dengan menggandeng Peruri, dapat berjalan dengan baik.

 

“Sebagaimana kita ketahui, Bank Indonesia memiliki misi di bidang pengelolaan uang rupiah yaitu memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi layak edar. Sesuai amanat UU Mata Uang, pencetakan uang rupiah dilaksanakan di dalam negeri dengan menunjuk BUMN sebagai pelaksana pencetakan uang rupiah. Saat ini Perum Peruri merupakan satu-satunya BUMN yang bergerak dalam bidang pencetakan uang rupiah,” kata Hatari dalam pertemuan yang berlangsung di Karang Mulya, Karawang, Jawa Barat, Jumat (19/9/2020).

 

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Heri Gunawan menambahkan bahwa selain mecetak uang rupiah kertas dan logam, Perum Peruri juga memproduksi sejumlah alat kelengkapan pajak seperti meterai, surat berharga untuk sertifikat dan pita cukai rokok. Sesuai aturan Mata Uang, Perum Peruri menjadi satu-satunya perusahaan pelat merah yang boleh bergerak dalam bidang pencetakan uang rupiah, bahkan satu-satunya perusahaan yang ditunjuk untuk mencetak uang negara.

 

“Kita ketahui bersama percetakan uang ini ada 7 proses dan tahapan, satu lembar uang itu membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 21 hari atau 3 minggu sampai kering seperti itu. Kami ingin mengetahui sejauh mana kualitas dan biaya yang dikeluarkan Peruri, karena tentunya kita semua sudah tahu bahwa sebentar lagi kita ada amandemen UU Bank Indonesia, tidak tertutup kemungkinan kalau biaya cetak Peruri tidak bisa bersaing, ini bisa dibuka ke pihak tiga lainnya termasuk swasta,” ungkap politisi Partai Gerindra itu.

 

Hergun, sapaan akrab Heri Gunawan, mencontohkan perusahaan swasta seperti PT. Pura Barutama di Kudus, Jawa Tengah memiliki potensi untuk menjadi pihak ketiga lainnya. “Kita tanya Peruri sudah kerja sama dengan siapa saja, karena tidak tertutup kemungkinan Peruri menurunkan lagi kepada anak perusahaannya, PT. Peruri Digital Security (PDS). Tentu ini menjadi catatan yang perlu diketahui, terlebih era digital seperti sekarang ini kemampuan Peruri dalam menghasilkan surat-suat berharga negara, termausk rupiah kertas dan logam perlu diketahui,” imbuh Hergun.

 

Di tengah pandemi yang masih berlangsung sekarang ini, Hergun melihat ketersediaan rupiah masih dalam kategori wajar, namun harapannya masih bisa lebih secure lagi di masa mendatang. Untuk itu, pihaknya sempat bertanya kepada Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Wijaya, dan juga kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi, terkait adanya pesanan untuk mencetak uang lebih dikala pandemi. 

 

“Perlu tanyakan Peruri adakah wacana atau pesanan baru dari Bank Indonesia untuk mencetak uang lebih, kalau kita lihat neraca BI dengan adanya burden sharing dengan Pemerintah tentu harus ditutupi. Terlebih melalui Perppu kemarin, BI sudah bisa sudah bisa main di pasar sekunder dan membeli SBN, nah membeli ini kan apakah dari neraca BI atau uang yang dicetak yang belum masuk neraca sebelum disetujui melalui rapat Dewan Gubernur,” jelas Hergun.

 

Senagai informasi, selama triwulan satu 2020 Bank Indonesia telah melakukan pencetakan uang rupiah sebesar Rp 67, 2 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas uang rupiah kertas sebesar Rp 67,2 triliun atau sebanyak 1,2 miliar bilyet dan uang rupiah logam sebesar Rp 74,0 miliar atau sebanyak 260 juta keping. Karenanya, Kunspek ini juga bertujuan untuk mengawasi lebih dekat tentang pencetakan uang rupiah tersebut.

 

“Sebetulnya kami ingin bertanya lebih jauh dan lebih panjang, tetapi hari ini waktunya sangat terbatas jadi mereka akan berikan jawaban secara tertulis. Harapan kami dari jawaban tertulis bisa kami kembangkan sebagai alat evaluasi kami, sebagai alat pengawasan kami, akan kami sharing ke Komisi lain karena Peruri ini kan adanya di Komisi VI, sementara Bank Indonesia di Komisi XI, harapannya keduanya bisa bersinergi menjaga mata uang rupiah agar mendapat kepercayaan lebih di masyarakat,” tutup Hergun. (alw/sf)

0 komentar:

Posting Komentar