Jadi Upaya Reformasi Ekonomi, Baleg DPR RI: UU Cipta Kerja Butuh Aturan Turunan yang Kuat


TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai menjadi upaya reformasi besar terhadap iklim perekonomian Indonesia agar lebih kompetitif dibanding dengan negara lain.


Dengan menjadi negara yang kompetitif, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan (Hergun) menyebut visi kesejahteraan rakyat akan terwujud.


"Undang-undang tentang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang menjadi masyarakat yang sejahtera," kata Hergun, Selasa (20/10/2020).


Hergun berharap, UU Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia. Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.


"Hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan," kata anggota Komisi XI DPR RI ini.


Karena itu, anggota Panja RUU Cipta Kerja di Baleg DPR ini menekankan pentingnya implementasi UU Cipta Kerja secara konsisten. Serta perlunya peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.


"Serta upaya bersama dari para pemangku kepentingan lainnya, dalam reformasi-reformasi menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Hergun.



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Upaya Reformasi Ekonomi, Baleg DPR RI: UU Cipta Kerja Butuh Aturan Turunan yang Kuat, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/20/jadi-upaya-reformasi-ekonomi-baleg-dpr-ri-uu-cipta-kerja-butuh-aturan-turunan-yang-kuat.

Editor: Malvyandie Haryadi

0 komentar:

Posting Komentar