Kalangan DPR usulkan kenaikan tarif untuk kurangi dwelling time


Jakarta (ANTARA News) - Untuk mengurangi terjadinya penimbunan barang sementara di Pelabuhan Tanjung Priok, pemerintah perlu menaikkan tarif tempat penimbunan barang sementara (TPS) Lini II Tanjung Priok.

"Sebab, tarif yang berlaku sekarang tidak menstimulus importir untuk segera memproses perizinan. Kenaikan tarif TPS diharapkan bisa menjadi pertimbangan importir untuk mempercepat mengajukan perizinan sehingga target waktu dwelling time bisa tercapai," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Selanjutnya, kata Heri, pemerintah perlu mengoptimalkan pelayanan perizinan dengan meminta kementerian/lembaga untuk mengirimkan secara elektronik rekomendasi/pertimbangan teknis yang diterbitkannya selain mendorong percepatan pelayanan perizinan di K/L teknis secara real time online dan terintegrasi ke dalam INSW.

"Yang terakhir, perlu pula menempatkan petugas di Help-Desk di Pelabuhan Tanjung Priok secara berkelanjutan dan optimalisasi Dry Port (CDP) sehingga kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok meningkat," kata dia.

Heri mengutip data Bea Cukai yang menyebut dari total 937.857 container yang diproses di Pelabuhan Tanjung Priok selama periode Januari 2014 sampai dengan 15 Februari 2015 hanya sekitar 7% yang masuk "jalur merah" dan 14% "jalur kuning". Kemudian 79% masuk jalur MITA (khusus) dan "jalur hijau" dengan dwelling time sekitar hanya 4-5 hari.

Editor: Aditia Maruli

0 komentar:

Posting Komentar