Berjuang Bersama Gerindra dan Prabowo Subianto

Mengamalkan TRIDHARMA Kader Partai Gerindra : Berasal Dari Rakyat, Berjuang Untuk Rakyat, Berkorban Untuk Rakyat.

Heri Gunawan Seminar Nasional

Tantangan dan Peluang Bisnis bagi Generasi Milenial.

Jalan Santai

JHeri Gunawan Apresiasi Peluncuran Program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi

Kunjungan Ketua Umum GERINDRA

Prabowo Subianto Melakukan Kunjungan ke Sukabumi

Bantuan Hand Traktor

Heri Gunawan Memfasilitasi Bantuan 30 Unit Traktor Untuk Gapoktan di Kabupaten Sukabumi Pada Tahun 2015

Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI Ke Australia

Heri Gunawan Sebagai Anggota BKSAP DPR RI saat berkunjung dan berdialog dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Australia

Tampilkan postingan dengan label Pelindo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelindo. Tampilkan semua postingan

Panja Pelindo II Bongkar Tiga Masalah krusial

Jakarta (dpr.go.id) - Panja Pelindo II yang dibentuk Komisi VI DPR RI akan membongkar tiga kasus krusial yang menyelimuti PT. Pelindo II. Ketiganya adalah perpanjangan kontrak Hutchision Potr Holding (HPH), pengadaan mobil crane, dan etika pejabat Pelindo II.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan, Kamis (17/9) di DPR. Setelah melakukan rapat perdana, Panja menilai ada  pelanggaran serius UU No.17/2008 tentang Pelayaran yang dilakukan Pelindo II. Perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh HPH asal Hongkong itu mestinya baru bisa dilakukan pada 2019, karena di tahun itulah kontrak berakhir. Tapi, Pelindo II sudah memperpanjang hingga 2038.

“Di Pasal 344 UU No.17/2008 disebutkan tiga tahun setelah UU ini berlaku, maka semua pengusahaan pelabuhan harus merujuk pada UU ini. Jadi, 2011 dimulai pemberlakuan. Seharusnya Pelindo II menggunakan prosedur UU tersebut untuk meminta hak konsesi. Ironisnya, nilai kontrak yang diteken Pelindo II dengan Hutchitson tersebut jauh lebih kecil dibanding konsesi pertama. Padahal, produktivitas JICT naik terus dan meningkat,” urai politisi dari dapil Jabar IV ini.

Harusnya yang berhak memperpanjang kontrak, sambung Heri, adalah Kementerian Perhubungan, bukan Pelindo II. Dalam konteks ini, Pelindo adalah operator bukan regulator. Dan regulator yang dimaksud tentu Kemenhub dalam hal ini Dirjen Perhubungan Laut. Dalam rapat Panja tersebut terungkat, ternyata tiga Menteri Perhubungan sudah mengingatkan Dirut Pelindo II untuk mencabut perpanjangan konsesi dengan HPH. Tiga Menhub itu Freddy Numberi, EE. Mangindaan, dan sekatang Ignasius Jonan.     

Persoalan krusial kedua adalah pengadaan mobil crane yang diduga menyalahi aturan perundang-undangan. Pembelian crane yang tidak difungsikan hingga tiga tahun jadi temuan tersendiri. Bahkan, menurut Heri, temuan indikasi koruptif ini telah mengorbankan mantan Kabareskim Budi Waseso yang dimutasi ke BNN.

Sedangkan persoalan etika yang akan diungkap Panja, lanjut Heri, terkait dengan menurunnya produktivitas Pelindo II pascaperistiwa Dirutnya RJ. Lino yang berkomunikasi dengan pejabat pemerintah secara terbuka di depan media. “RJ. Lino telah menciptakan iklim yang kurang kondusif dan menurunkan produktivitas korporasi. Sejak kasus ini mencuat, ada beberapa karyawannya yang dimutasi,” ujar Heri. (mh)

Panja Komisi VI DPR Bahas Masalah Pelindo II


Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR membahas masalah masalah PT Pelindo II dalam rapat panitia kerja dengan para direksi Badan Usaha Milik Negara pada Rabu. 


Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan mengatakan rapat Panitia Kerja Pelindo II akan membahas tiga masalah PT Pelindo II, yakni soal pengadaan mobil derek, perpanjangan tender pengelolaan Jakarta International Container Teriminal (JICT) dan etika pejabat perusahaan jasa kepelabuhanan tersebut.

"Karena ini masuk dalam ranah manajemen korporasi," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pengadaan mobil derek perusahaan itu diduga menyalahi aturan, demikian juga perpanjangan konsesi pengelolaan JICT oleh Hutchison Port Holding asal Hongkong.

"Di Pasal 344 UU No 17 Tahun 2008 disebutkan tiga tahun setelah UU berlaku, maka harus diterapkan. Jadi 2011 akan berlaku. Seharusnya Pelindo  menggunakan prosedur UU tersebut, untuk meminta hak konsesi. Ironinya, nilai kontrak yang diteken Pelindo II dengan Hutchison Port tersebut jauh lebih kecil dibanding konsesi pertama. Padahal produktivitas JICT naik terus," kata dia.

Persoalan etika pejabat Pelindo II, menurut dia, juga penting dibahas karena menyangkut produktivitas perusahaan yang belakangan cenderung menurun.

"RJ Lino tidak menciptakan iklim kondusif, yang mengakibatkan penurunan produktivitas korporasi. Karena sejak kasus ini, ada beberapa karyawan yang dimutasi," katanya tentang Direktur Utama PT Pelindo II.



LINK LENGKAP BERITA TERKAIT :
  1. Komisi VI DPR bahas masalah Pelindo II
  2. Pengacara RJ Lino diusir DPR
  3. Pengacara RJ Lino Diusir DPR, Mengapa?
  4. Ikut Rapat, Pengacara RJ Lino Diusir Pimpinan DPR
  5. RJ Lino Ikuti Rapat Panja Pelindo II Bersama Komisi VI DPR
  6. Komisi VI Usir Pengacara RJ Lino dari Ruang Rapat Panja
  7. DPR Tak Gentar Meski RJ Lino Di-Backup JK
  8. Komisi VI DPR Bahas Masalah Pelindo II
  9. Ini tiga 'Pintu Masuk' Komisi VI usut kasus Pelindo
  10. Ikut Rapat Panja, Pengacara RJ Lino Diusir!
  11. DPR Akan Kuliti 3 Persoalan di Pelindo II
  12. Komisi VI DPR bahas masalah Pelindo II
  13. Bukan Bagian dari BUMN, Pengacara RJ Lino Diusir dari Rapat Panja
  14. Dampingi RJ Lino, Komisi VI DPR Usir Fredric Yunadi
  15. Panja: RJ Lino Patut Diduga Melanggar Undang-Undang
  16. DPR Desak RJ Lino Tunjukkan Dokumen Perpanjangan Konsesi JICT
  17. Ini Tiga Pintu Masuk Kerja Pansus Pelindo II
  18. Pengacara Pelindo II Diusir dari Ruangan Rapat Komisi VI
  19. Youtube - Komisi VI Usir Pengacara RJ Lino dari Ruang Rapat Panja
  20. Hadiri Rapat Komisi VI, Pengacara RJ Lino Diusir
  21. DPR Akan Gelar Rapat Masalah Pelindo II
  22. Ini Tiga Pintu Masuk Kerja Pansus Pelindo II

Serikat Pekerja JICT bawa Kasus Pelindo II ke DPR

JPNN - Komisi VI DPR RI menerima rombongan Serikat Pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (1/9). Mereka datang menyampaikan keluhan soal pengelolaan pelabuhan di bawah PT Pelindo II.


Wakil Ketua Komisi VI DPR, Heri Gunawan, sebelum pertemuan mengatakan selain mendengar penyampaian serikat pekerja JICT, pihaknya juga ingin menanyakan beberapa soal terkait pengelolaan pelabuhan seperti dwelling time. “Itu berkaitan dengan dwelling time. Komisi VI DPR RI juga akan mempertanyakan juga masalah kontrak ke pelabuhan,” kata Heri, di gedung DPR Jakarta. 


Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan Hakim mengatakan, kedatangan mereka ke DPR meminta Komisi VI menolak perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan sebagaimana konsensi yang disepakati pemegang saham mayoritas dengan pemerintah.

“Konsesi JICT yang seharusnya berakhir 2019, namun diperpanjang hingga 2039. Kami sebagai serikat pekerja menolak diperpanjang karena memang seharusnya ini bisa dikelola anak bangsa,” kata Nova.

Menurutnya, perpanjangan kontrak sebelumnya terjadi saat krisis moneter tahun 1998, melalui letter of intent di IMF yang menyebutkan salah satunya unit terminal peti kemas di Pelindo II yang akhirmya berganti nama Jakarta International Container Terminal, dijual atau diprivatisasi selama 20 tahun. Sahamnya 51 persen dimiliki oleh Hachinson, Hong Kong.

“Sekarang akan ada proses perpanjangan hingga 2039 dan ini kami tolak, terutama izin perpanjangan yang diterbitkan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, berdasarkan UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Sampai saat ini izin dari Kemenhub via Otoritas Pelabuhan belum pernah ada.

“Kami meminta dan berharap Komisi VI DPR menyampaikan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno untuk membatalkan konsensi ini. Kalau ada kebutuhan yang urgen sekali, aturan-aturan main, harga, harus dipatuhi,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Heri Gunawan mengatakan akan meminta meminta penjelasan dari Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino. “Kami akan panggil Pak Lino untuk menjelaskan masalah yang ada di Pelindo II. Kami akan pertanyakan permasalahan yang terjadi. Tapi sebelum panggil Pak Lino, kita akan tanyakan kepada Menteri BUMN terkait masalah ini," pungkasnya.

Berita Terkait :
  1. Komisi VI Tanyakan Pelindo II ke Serikat Pekerja
  2. Serikat Pekerja JICT bawa Kasus Pelindo II ke DPR
  3. DPR Bakal Panggil Dirut Pelindo II 
  4. Komisi VI DPR Akan Panggil Rini Soemarno dan Lino 
  5. Kepada DPR, Serikat Pekerja JICT Adukan Perpanjangan Konsesi ke Asing
  6. Serikat Pekerja Adukan Persoalan Pengelolaan Pelabuhan kepada DPR
  7. Komisi VI DPR RI gelar rapat dengar pendapat dengan Serikat Pekerja JICT
  8. Komisi VI DPR Terima Keluhan Serikat Pekerja JICT Tanjung Priok
  9. Ancam Presiden, Komisi VI DPR Bakal Panggil Dirut Pelindo II
  10. DPR Siap Panggil RJ Lino Terkait Arogansi Kepada SP JICT
  11. Terima Keluhan SP JICT, Komisi VI Janji Panggil Dirut Pelindo II
  12. Komisi VI Akan Panggil Dirut Pelindo II


Sikap RJ Lino Rendahkan Lembaga Kepresidenan

Jakarta - Dirut PT. Pelindo II RJ. Lino dinilai merendahkan lembaga kepresiden, menyusul reaksinya atas penggeledahan kantornya oleh kepolisian. Bahkan, Lino mengancam mengundurkan diri sebagai dirut kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Sofyan Djalil untuk disampaikan kepada presiden.
“Dari bahasa yang digunakan sangat tidak pas dan tidak etis dilakukan oleh seorang Dirut BUMN. Seolah-olah Lino adalah orang yang sangat powerfull dan biasa ngatur segalanya, termasuk presiden. Ini sudah kebablasan, ada orang di Republik ini yang bisa ngomong seenaknya dan minta presiden untuk melakukan apa yang ia mau,” kata Heri Gunawan, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI seperti dikutip dari dpr.go.id, Senin (31/8).
Menteri PPN dan Menteri BUMN harus mengklarifikasi sekaligus meluruskan sikap Lino tersebut. Menurut Heri, sikap Lino tersebut selain tidak etis dan arogan juga telah merendahkan lembaga kepresidenan. “Presiden harus tegas untuk menyudahi semua kelucuan-kelucuan ini. Luruskan, ini sudah di luar batas. Republik ini didirikan bukan untuk dikuasai segelentir orang secara seenaknya. Tidak boleh ada satupun orang yang merasa bisa mengatur segalanya,” tandas Heri.
Di negara hukum ini, semua orang diperlakukan setara di mata hukum, tidak ada yang merasa lebih superior. “Kalau isi pembicaraan itu benar, kami minta Kementerian BUMN segera mencopot Dirut Pelindo II RJ.Lino. Apa yang ia lakukan tidak sesuai lagi dengan asas-asas kepatutan dan kepantasan sebagai seorang direktur BUMN,” ujarnya.
Heri mengapresiasi kerja keras Bareskrim Polri dalam menuntaskan kasus ini. Dia berharap, semua kasus dugaan penyimpangan di Pelindo II segera diusut, seperti kasus mobil crane, dan perpanjangan kontrak JICT.

Pimpinan Komisi VI Minta RJ Lino Diganti

KBRN, Jakarta: Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan menilai, Direktur PT Pelindo II RJ Lino layak diganti akibat melakukan tindakan tidak etis dihadapan publik melalui media mengancam mengundurkan diri dari jabatan setelah mengetahui penggeledahan dilakukan Polisi di kantornya, Jumat (28/8/2015).

"Dari bahasanya tidak pas, seolah-olah Lino orang yang sangat powerful dan bisa ngatur segalanya, termasuk presiden. Ini gila. Bahwa ada orang di republik ini yang bisa ngomong seenaknya dan minta presiden untuk melakukan apa yang ia mau," kata Heri, Minggu (30/8/2015), melalui keterangan tertulis.

Menurut Heri, pihak Kepresidenan harus mengklarifikasi ini, begitu juga Menteri Bapennas Sofyan Djalil dan Menteri BUMN Rini Soemarno perlu meluruskan persoalan tersebut.

"Betapa lembaga kepresiden benar-benar sudah tidak punya wibawa sama sekali. Terombang-ambing dan tak berdaya di tengah gempuran berbagai kepentingan," kata Heri.

Dikatakan, ada baiknya Lino diganti agar membuat kerja Bareskrim lebih maksimal dan efektif.

"Kami mengapresiasi juga meminta Bareskrim untuk terus usut tuntas semua dugaan penyimpangan di Pelindo II, seperti kasus mobile crane, dan lainnya," pungkasnya.

Diketahui, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost (RJ) Lino mengancam akan mengundurkan diri dari jabatan.

Ultimatum itu disampaikan Lino pada media saat mengetahui kantornya digeledah Polisi tanpa pemberitahuan terhadap dirinya, Jumat (28/8/2015).

Saat dicecar media, RJ Lino sempat berbincang melalui telepon diduga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil.

Lino kemudian meminta Sofyan, agar memberi tahu Presiden Joko Widodo terkait rencananya mundur dari jabatan.

"Ini contoh nggak baik untuk negeri ini. Kasih tahu Presiden, 'Pak, kalau caranya begini, saya berhenti saja besok," kata Lino seperti dikutip berbagai sumber. (RZ/AKS)

Dirut Pelindo II Tak Pantas Rendahkan Lembaga Kepresidenan


VIVA.co.id - Jumat, 28 Agustus 2015, Bareskrim menggeledah kantor Dirut PT Pelindo II RJ Lino. Mereka hedak mencari dokumen 10 crane yang tidak berfungsi sehingga mempengaruhi proses dwelling time. 


Pada saat penggeledahan berlangsung, RJ Lino mengaku ditelepon oleh Menteri Softan Djalil. Tak lama kemudian, muncul transkrip pembicaraan antara Dirut Pelindo dan Menteri Sofyan Djalil.

Dalam pembicaraan tersebut, RJ Lino terlihat kecewa dan tidak terima dengan adanya penggeledahan oleh Bareskrim dan mengancam untuk mundur dari jabatannya sebagai Direktur Pelindo II.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan menilai bahwa pembicaraan tersebut sangat tidak etis dan tidak pantas dilakukan oleh seorang Dirut BUMN.

"Seolah-olah RJ Lino adalah orang yang sangat powerful dan bisa mengatur segalanya, termasuk presiden. Ini sudah kebablasan, bahwa ada orang di negara ini yang bisa ngomong seenaknya dan minta Presiden untuk melakukan apa yang ia mau,” ujar Heri.

Ia pun segera meminta lembaga Kepresidenan, Sofyan Djalil, termasuk Menteri BUMN untuk segera mengklarifikasi persoalan ini. "Kejadian ini kembali memperpanjang daftar yang sudah masuk kategori merendahkan lembaga kepresidenan,” ujar Heri.

Selanjutnya, kalau isi pembicaraan itu benar, Heri minta Kementerian BUMN untuk segera mencopot Direktur Pelindo II, RJ Lino. "Apa yang ia lakukan tidak sesuai lagi dengan azas-azas kepatutan dan kepantasan sebagai seorang Direktur BUMN,” kata Heri.

Setelah itu, pemecatan Dirut Pelindo diharapkan bisa memaksimalkan kinerja Bareskrim dalam mengusut dugaan penyimpangan di Pelindo II seperti kasus mobile crane, perpanjangan kontrak JICT dan lainnya.

Jokowi Diancam RJ Lino, DPR: Memang Siapa Dia?

Indowarta – Protes keras dari RJ Lino, Direktur Utama PT Pelindo II mengundang reaksi dari Heri Gunawan, Wakil Ketua Komisi VI DPR. Heri sangat menyesalkan atas sikap Lino karena berani melakukan pengancaman kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo setelah kantornya digeledah oleh Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Heri bahasa yang dipergunakan Lino yang tercatatat dalam percakapannya dengan Sofyan Djalil, Menteri PPN/Kepala Bappenas lewat telepon sangatlah tidak beretika terlebih dia hanyalah seorang pegawai pemerintah.
“Seolah – olah Lino merupakan seorang yang memiliki kekuasaan yang besar sehingga bisa mengatur siapa saja termasuk Presiden, memang siapa dia?” ujar Heri pada Minggu (30/08/2015).
Seperti yang sudah diketahui jika dalam transkip dialog tersebut Lino tidak terima kantornya digeledah oleh Bareskrim dan mengancam akan mundurkan diri sebagai Direktur Utama Pelindo II. Yang menjadi permasalahan adalah dia meminta Sofyan untuk menyampaikan ancamannya tersebut kepada Jokowi, Presiden RI.
Kasus penggeledahan itu sendiri dilakukan berhubungan dengan pengadaan 10 mobil crene untuk beberapa pelabuhan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Brigjen Victor Edi Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Sudah sejak 2013 mobil tersebut diproyeksikan tapi mobil – mobil tersebut masih mangkal di Pelabuhan Tanjuk Priok. Dari penggeledahan tersebut, pihak polisi melakukan penyegelan terhadap 10 mobil crane.

Dinilai Tak Etis, Komisi VI Desak Pemerintah Copot Dirut Pelindo II

Jakarta, Beritaempat – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan menilai tindakan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino sangat tidak pas dan tidak etis. Pasalnya, Dirut Pelindo II yang mengaku ditelpon Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Sofyan Djalil usai ruangannya digeledah Bareskrim Mabes Polri, mengeluarkan bahasa yang dinilai tidak etis.
Dalam pembicaraan telepon yang transkripnya beredar itu, lanjut Heri, RJ Lino terlihat kecewa dan tidak terima dengan adanya penggeledahan oleh Bareskrim dan mengancam untuk mundur dari jabatannya sebagai Direktur Pelindo II.
“Bahasa yang digunakan RJ Lino sangat tidak pas dan tidak etis dilakukan oleh seorang Dirut BUMN. Seolah-olah RJ Lino adalah orang yang sangat powerfull dan bisa ngatur segalanya, termasuk presiden. Ini sudah ke bablasan bahwa ada orang di republik ini yang bisa ngomong seenaknya dan minta presiden untuk melakukan apa yang ia mau,” kata Heri di Jakarta, Senin (31/8).
Terkait ini, ia Politisi Gerindra ini mendesak lembaga kepresidenan mengklarifikasinya. Begitu juga Sofyan Djalil juga harus ikut klarifikasi soal ini, termasuk Meneg BUMN pun harus ikut meluruskan.
Menurutnya, kejadian ini kembali memperpanjang daftar yang sudah masuk kategori “merendahkan” lembaga kepresidenan. Betapa lembaga kepresidenan benar-benar sudah tidak punya wibawa sama sekali. Terombang-ambing dan tak berdaya di tengah gempuran berbagai kepentingan.
Ia berharap, Presiden tegas untuk menyudahi semua “kelucuan-kelucuan” ini.
“Luruskan! Ini sudah di luar batas. Republik ini didirikan bukan untuk dikuasai segelintir orang secara seenaknya. Tidak boleh ada satupun orang yang merasa bisa mengatur segalanya. Republik ini dibangun untuk keadaan yang sama rata, sama rasa, sama perlakuan di depan hukum,” tegasnya.
Selanjutnya, tambah Heri, kalau isi pembicaraan itu benar, ia mendesak Kementerian BUMN untuk segera mencopot RJ Lino dari jabatannya sebagai Direktur Pelindo II. Heri menilai, apa yang lakukan RJ Lino tidak sesuai lagi dengan azas-azas kepatutan dan kepantasan sebagai seorang Direktur BUMN.
“Selain itu, diharapkan pencopotan tersebut bisa membuat kerja-kerja Bareskrim lebih maksimal dan efektif. Kami mengapresiasi juga meminta Bareskrim untuk mengusut tuntas semua dugaan penyimpangan di Pelindo II, seperti kasus mobile crane, perpanjangan kontrak JICT, dan lain-lain,” tandasnya. (Fahri Haidar)

Harus Fokus Selesaikan Problem "Dwelling Time"

Jakarta (Neraca) – Sektor logistik di Indonesia hingga saat ini masih terbelit sejumlah masalah. Lamanya waktu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time) menjadi salah satu masalah yang sangat disorot menyusul kemarahan Presiden Joko Widodo pada pertengahan bulan lalu saat melakukan sidak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, terkait permasalahan ini.
Pelantikan Heru Pambudi selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, di tengah kusutnya persoalan layanan pelabuhan, khususnya terkait lambatnya waktu bongkar muat barang, tentu patut disambut dengan harapan. Heru pun mengaku akan fokus memperbaiki 'dwelling time' dengan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain.
Mahalnya biaya logistik berikut buruknya layanan pelabuhan hingga saat ini menjadi persoalan yang membebani perekonomian nasional. Sehingga, 'dwelling time' sebagai bagian dari persoalan logistik di pelabuhan harus menjadi fokus Dirjen Bea Cukai.
“Perbaikan ini kita lakukan dengan koordinasi dan tidak akan saling menuding,” ujar Heru kepada pers usai dilantik Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (1/7).
Heru menjelaskan, 'dwelling time' Ditjen Bea dan Cukai memerlukan waktu 0,6 hari. Meski begitu, ia akan berusaha mempersingkat waktu menjadi 0,5 sesuai dengan target. Untuk mencapai ke 0,5 hari menurut Heru, pihaknya akan memperbesar jalur prioritas untuk perusahaan hingga 50-100%.
Di samping itu, pihaknya akan melakukan pendampingan di lapangan dan mendorong pemanfaatan fasilitas yang ada seperti Pemberian Persetujuan Pemberitahuan Pendahuluan (Pre-Notification) sehingga dapat mempersingkat 'dwelling time'. Kemudian, untuk koordinasi, pihaknya menginginkan adanya satu koordinasi dengan seluruh manajemen otoritas pelabuhan yang mengoordinasikan kementerian dan lembaga yang terlibat dalam 'dwelling time'. Sementara target 'dwelling time' yang ditetapkan pemerintah, yaitu 4,7 hari, dari 5,5 hari.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Juni 2015, penanganan proses impor barang di Pelabuhan Tanjung Priok membutuhkan waktu “precustoms clearance” selama 3,6 hari, dilanjutkan dengan “customs clearance” selama 0,6 hari, kemudian yang terakhir adalah “post customs clearance” selama 1,3 hari.
Data Bea Cukai menyebut dari total 937.857 container yang diproses di Pelabuhan Tanjung Priok selama periode Januari 2014 sampai dengan 15 Februari 2015 hanya sekitar 7% yang masuk “jalur merah” dan 14% “jalur kuning”. Kemudian 79% masuk jalur MITA (khusus) dan “jalur hijau” dengan dwelling time sekitar hanya 4-5 hari.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, guna mengurangi terjadinya penimbunan barang sementara di Pelabuhan Tanjung Priok, pemerintah perlu menaikkan tarif tempat penimbunan barang sementara (TPS) Lini II Tanjung Priok. Alasannya, tarif yang berlaku sekarang tidak menstimulus importir untuk segera memproses perizinan.
Kemudian, sambung Heri, pemerintah perlu mengoptimalkan pelayanan perizinan dengan meminta kementerian/lembaga untuk mengirimkan secara elektronik rekomendasi/pertimbangan teknis yang diterbitkannya selain mendorong percepatan pelayanan perizinan di K/L teknis secara real time online dan terintegrasi ke dalam INSW. Yang terakhir, perlu pula menempatkan petugas di Help-Desk di Pelabuhan Tanjung Priok secara berkelanjutan dan optimalisasi Dry Port (CDP) sehingga kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok meningkat.
Sementara itu, pengamat strategi ekonomi FEUI Sari Wahyuni meminta pemerintah untuk segera menerapkan tiga strategi penting dalam mengefektifkan “dwelling time” atau waktu tunggu pelayanan kapal dan barang di pelabuhan Indonesia. Ketiga strategi itu, yakni pertama, ketika barang masuk ke pelabuhan Indonesia, sudah harus dilakukan koordinasi sejak awal, mulai dari “clearing” dokumen hingga kuantitas barang dan waktu tiba barang.
Selanjutnya, “loading” barang yang jelas dari satu kapal ke pelabuhan, dan sebaliknya. Dalam hal ini, IT sistem harus mendukung integrasi pelabuhan, dan semua dokumen sudah harus dipersiapkan sejak awal. Pada bagian ini, sudah harus menyediakan insentif bagi setiap aktifitas dan administrasi barang.

Usulan Ini Bisa Kurangi Waktu Tunggu di Priok

Monitorday, Jakarta - Rendahnya tarif penimbunan barang sementara dinilai sebagai salah satu penyebab menumpuknya barang di Tanjung Priok. Karena itu, untuk mengurangi penumpukan barang, tarif tersebut diminta untuk dinaikkan. "Yang berlaku sekarang tidak merangsang importir untuk segera memproses perizinan. Kenaikan tarif TPS diharapkan bisa menjadi pertimbangan importir untuk mempercepat mengajukan perizinan sehingga target waktu tunggu pelayanan kapal dan barang bisa tercapai," kata Heri Gunawan, Wakil Ketua Komisi VI yang membidangi badan usaha di Jakarta, Rabu [1/7] seperti dikutip Antara. 

Heri mengatakan, selain meningkatkan tarif penimbunan barang, pemerintah juga perlu mengoptimalkan pelayanan perizinan dengan sistem elektronik. Ini akan mendorong percepatan pelayanan perizinan kementerian dan lembaga teknis secara online dan tersambung ke dalam di K/L teknis secara real time online dan terintegrasi ke dalam sistem satu atap terpadu [INSW]. "Yang terakhir, perlu pula menempatkan petugas yang diperbantukan di Pelabuhan Tanjung Priok secara berkelanjutan dan optimalisasi Dry Port sehingga kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok meningkat," kata Heri

Berdasarkan data Bea Cukai dari total 937.857 kontainer yang diproses di Pelabuhan Tanjung Priok selama periode Januari 2014 hingga 15 Februari 2015 hanya sekitar 7% yang masuk "jalur merah" dan 14% "jalur kuning". Kemudian 79% masuk jalur khusus dan "jalur hijau" dengan waktu tunggu sekitar hanya 4 hingga 5 hari.

Kalangan DPR usulkan kenaikan tarif untuk kurangi dwelling time


Jakarta (ANTARA News) - Untuk mengurangi terjadinya penimbunan barang sementara di Pelabuhan Tanjung Priok, pemerintah perlu menaikkan tarif tempat penimbunan barang sementara (TPS) Lini II Tanjung Priok.

"Sebab, tarif yang berlaku sekarang tidak menstimulus importir untuk segera memproses perizinan. Kenaikan tarif TPS diharapkan bisa menjadi pertimbangan importir untuk mempercepat mengajukan perizinan sehingga target waktu dwelling time bisa tercapai," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Selanjutnya, kata Heri, pemerintah perlu mengoptimalkan pelayanan perizinan dengan meminta kementerian/lembaga untuk mengirimkan secara elektronik rekomendasi/pertimbangan teknis yang diterbitkannya selain mendorong percepatan pelayanan perizinan di K/L teknis secara real time online dan terintegrasi ke dalam INSW.

"Yang terakhir, perlu pula menempatkan petugas di Help-Desk di Pelabuhan Tanjung Priok secara berkelanjutan dan optimalisasi Dry Port (CDP) sehingga kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok meningkat," kata dia.

Heri mengutip data Bea Cukai yang menyebut dari total 937.857 container yang diproses di Pelabuhan Tanjung Priok selama periode Januari 2014 sampai dengan 15 Februari 2015 hanya sekitar 7% yang masuk "jalur merah" dan 14% "jalur kuning". Kemudian 79% masuk jalur MITA (khusus) dan "jalur hijau" dengan dwelling time sekitar hanya 4-5 hari.

Editor: Aditia Maruli

Heri Gunawan: Presiden marah Pelindo II tidak berubah


Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan mengungkapkan bahwa baru-baru ini Presiden Jokowi marah besar di Pelabuhan Tanjung Priok karena Pelindo II sebagai operator pelabuhan belum bisa memperbaiki dwelling time.

Presiden Jokowi kesal karena proses bongkar muat sampai keluar pelabuhan butuh waktu lama. Masa tunggu atau dwelling time itu bisa mencapai 5,5 hari.

"Tapi di ruang Pusat Perizinan Impor Ekspor Terpadu (P3IET) tempat presiden marah-marah di Pelabuhan Priok, tetap sepi. Beberapa meja pelayanan seperti Kemenperin, BPOM, Kementan, terlihat kosong. Semua masih sama saja. Tidak ada yang berubah,” kata Heri dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur PT Pelindo II RJ Lino di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan, lamanya waktu bongkar muat di pelabuhan tidak sesuai dengan apa yang dipikirkan Presiden sehingga wajar, presiden Jokowi marah.

Dalam rapat itu, dirinya menyatakan, Indonesia masih bermasalah serius dengan tata kelola logistik. Berdasarkan data Bank Dunia, peringkat Performance Logistic Index (LPI) Indonesia, masih buruk (peringkat 53). Bandingkan dengan negara-negara ASEAN lain seperti Malaysia (posisi 25), Thailand (posisi 35), bahkan Singapura bisa mencapai peringkat 5 dunia. 

“Ini jelas memprihatinkan, dan sekali lagi, masalah itu tidak bisa selesai lewat manajemen marah-marah,” katanya.

Masalah logistik, sambungnya, bukan perkara enteng. Logistik yang buruk mencerminkan infrastruktur dan manajemen pelabuhan yang jelek. 

"Saya tidak bisa membayangkan jika di Tanjung Prok saja bisa berhari-hari, bagaimana dengan pelabuhan lain,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Buruknya tata kelola logistik seperti waktu tunggu yang berhari-hari, waktu pengiriman yang berlarut-larut,  akan berdampak pada tingginya biaya perdagangan. Harga jual produk akan lebih mahal karena pengusaha harus membayar biaya tambahan seperti biaya penyimpanan. Ujungnya, harga produk tidak pernah bisa bersaing.

“Tata kelola logistik terkait erat dengan rantai supply dan kepastian waktu kirim bagi produsen dan eksportir. Itu akan sangat menentukan besarnya biaya transaksi ekspor-impor. Manajemen logistik yang buruk menyebabkan kerugian sebesar Rp3 ribu triliun. 

“Itu adalah kerugian besar yang terjadi setiap tahun. Sampai saat ini, biaya logistik bisa mencapai 1/4 dari Produk Domestik Bruto (PDB). Manajemen logistik di Indonesia butuh reformasi total dan komprehensif.

Editor: Suryanto

Empat BUMN Pelabuhan Akan Dilebur

Publicapos.com - BUMN Pelabuhan yang beroperasi di Indonesia, yaitu Pelindo 1 hingga Pelindo 4 akan dilebur menjadi satu dalam bentuk holding. Saat ini pihak Kementerian BUMN tengah melakukan kajian intensif terkait rencana tersebut.

Hal ini terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan Direksi PT Pelindo 1, Rabu (27/5), bertempat di Kompleks Parlemen.
Direktur utama Pelindo 1, Bambang Eka Cahyana, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah diminta pihak Kementerian BUMN untuk menginventarisir jenis dan nilai aset yang dimiliki Pelindo 1 dalam kaitannya dengan proses peleburan tersebut.

"Saat ini kami tengah menghitung nilai dan jenis seluruh aset kami dan nantinya kami bukukan pada neraca perusahaan sebelum dilebur. Ini ditujukan supaya nilai aset tersebut tidak berkurang atau bahkan hilang pasca peleburan nanti," jelas Bambang.

Menanggapi rencana ini, pimpinan rapat, Heri Gunawan, menyampaikan apresiasi sekaligus catatan bagi Kementerian BUMN.

"Saya mengapresiasi rencana Kementerian untuk melakukan peleburan ini. Namun yang perlu memperoleh perhatian adalah bagaimana proses ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang sekaligus tidak ada aset yang hilang," demikian tegas Heri.(Andy)

Komisi VI DPR Tinjau Pelindo IV Makassar

Komisi VI DPR membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN mengunjungi Pelabuhan Indonesia IV di terminal penumpang Jalan Soekarno Hatta Makassar.
'Saya rasa pelabuhan ini sudah melakukan perubahan infrastruktur termasuk mengutamakan pelayanan,' kata anggota Komisi Bambang Haryo di sela kunjungan, Selasa.
Menurutnya Pelindo IV sebagai hub di pelabuhan timur indonesia yang sudah menujukkan perubahan drastis karena telah menerima dana bantuan Penyertaan Modal Negara senilai Rp2 triliun dalam hal peningkatan kualitas pelabuhan.
'Saya rasa ini menarik karena sudah banyak yang berubah dan tersambung dengan pelabuhan peti kemas jauh dibanding di kawasan barat, pencanangan pembangunan tol laut dari Makasar ke tujuan lain pun sudah disampaikan' paparnya.
Sementara komentar berbeda di lontarkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan disela kunjungan dengan mengatakan apa yang menarik di pelabuhan tersebut.
'Apa yang menarik disini, tidak ada kok, semua pelabuhan hampir sama menurut saya hanya saja ada penambahan serta pembangunan bangunan baru saja,' ujarnya kepada wartawan.
Menurut dia, Pelindo IV merupakan pelabuhan di Indonesia timur yang pembangunannya dinilai wajar, karena semua terpusat di Makassar. Selain itu Pelindo IV telah mendapatkan PNM Rp2 triliun 'Kita berharap dana itu digunakan untuk pembangunan pelabuhan dan revitalisasi dan lainnya supaya bisa lebih baik. Cuma harapan kami bukan sebatas itu tapi seharusnya Pelindo berfikir apa menarik disini,' katanya.
Berbicara masalah tempat, kata dia, memang tempatnya sebab, orang mau kemana-mana harus melalui Makassar, tetapi dirinya sekali lagi menyinggung apa yang menarik di Pelindo IV.
'Saya pikir sama saja di pelabuhan lain, pembangunan dan revitalisasi. Seharusnya Pelindo kreatif mencari sumber daya lain dan ini harus didorong, jangan sebatas PMN digunakan untuk perbaikan dan revitalisasi,' ucapnya dengan nada tinggi.
Ia menyarankan Pelindo IV membuat terobosan dengan mengelola sumberdaya dan menciptakan penghasilan baru tidak hanya tergantung pada pengeloaan peti kemas dan penumpang.
'Disini kan banyak, kapal pasti butuh air bersih dan air minum maka berdayakanlah. Selain itu buat helipaddisini dan kawasan industri jangan jauh harus berdekatan untuk menciptakan perputaran ekonomi, jangan hanya menampung peti kemas,' ulasnya.
Kendati demikian pihaknya tetap mendorong agar Pelido IV terus melakukan perbaikan- perbaikan utamanya pelabuhan yang berkelas moderen.
'Kita harus dukung karena gerbangnya Indonesia timur, kalau tidak moderen sama saja dengan pelabuhan lainnya. Kita berharap BUMN ini bisa menjadi agen perbangunan di Indonesia timur,' tambahnya.
Direktur Utama PT Pelindo IV Makassar Mulyono, menyatakan pihaknya telah berupaya penuh untuk melakukan perbaikan-perbaikan di terminal penumpang dan pelabuhan peti kemas.(ant/rd)

Komisi VI: Kunjungan Pengawasan Berwarna Pantun


Medan (dpr.go.id) - Kunjungan Spesifik Komisi VI ke Medan, Sumut yang dipimpin Wakil Ketua Heri Gunawan fokus pada agenda memeriksa kesiapan BUMN dalam menerima PMN (Penyertaan Modal Negara). Kunjungan pengawasan ini menjadi hangat ketika rapat diwarnai dengan beragam pantun penuh makna.

Ketika menyambangi PT Pelindo, BUMN yang mengelola pelabuhan terbesar di bagian barat pulau Sumatera ini, pembawa acara langsung menyambut dengan sebuah pantun yang mendapat sambutan meriah peserta rapat.  Anggota Tim Kunjungan dari FPPP Mukhlisin mengapresiasi pantun sambutan tersebut dan menurutnya pantun itu harus dijawab. "Saya usul Pak Tifatul menjawabnya," ujar dia.

Permintaan ini langsung didukung seluruh anggota tim. Tifatul Sembiring, mantan Menkominfo yang memang dikenal jago pantun langsung bersiap. "Kalau bukan setetes tinta. Akan kugubah sebait puisi. Kalau bukan karena cinta. Tak kan hadir disini," tutur dia disambut meriah peserta rapat.

Rapat kemudian bergulir dengan isu utama membahas upaya Pelindo I mengelola Pelabuhan Belawan sebagai gerbang utama Indonesia di bagian barat Pulau Sumatera. Direktur Bisnis Syahputra Sembiring menyampaikan sejumlah harapan diantaranya meminta dukungan Komisi VI agar kewenangan pengelolaan alur pelabuhan Belawan bisa dilimpahkan dari Kementerian Perhubungan kepada Pelindo.

Rapat kemudian menjadi serius ketika sejumlah capaian dan program kerja PT Pelindo mendapat sorotan anggota dewan diantaranya Nasril Bahar dari Fraksi PAN dan Ihsan Yunus dari FPDIP. Rapat kemudian menjadi cair ketika Ketua Tim Kunjungan Heri Gunawan kembali melengkapi paparannya dengan pantun.

"Apa tanda Kota Belawan. Lampu kuning di sebelah kanan. Apa tanda kita berkawan. Fungsi Pengawasan Kita Jalankan," ujar dia, disambut tepuk tangan hangat peserta rapat. Kunjungan Spesifik Komisi VI ini ditutup dengan memantau langsung ke lapangan sejumlah proyek yang sedang dilaksanakan perusahaan plat merah yang pada tahun ini berketetapan hati untuk tidak menerima PMN dari pemerintah. (iky) foto: ibnur/parle/hr

Komisi VI Pantau BUMN Penerima PMN

Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Medan, Provinsi Sumatera Utara. Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diproyeksikan akan memperoleh PMN (Penyertaan Modal Negara) menjadi fokus kunjungan kali ini. 

"Kunjungan Spesifik Komisi VI masa persidangan II 2014-2019 ini merupakan kewajiban konstitusional DPR dalam rangka melakukan fungsi pengawasan dan mengawal kebijakan pemerintah khususnya terkait BUMN," kata Ketua Tim Kunjungan Heri Gunawan di Medan Sumut, Minggu (15/2/15).

BUMN yang memperoleh PMN yang dikunjungi diantaranya PT. Angkasa Pura II, PTPN III, Hutama Karya. Namun menurut politisi FP Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi VI ini, mengatakan  pertemuan dengan BUMN yang tidak menerima PMN juga diagendakan seperti dengan PT. Inalum dan Pelindo I.

"Kita ingin mendapatkan masukan dan melihat sendiri kemajuan BUMN kita di lapangan," kata anggota Komisi VI dari F-PG Betti Shadiq Pasadigoe usai pertemuan dengan PT Angkasa Pura II dan meninjau fasilitas Bandara Internasional Kualanamu. Ia terlihat antusias walaupun bertugas pada hari Minggu yang seharusnya hari libur.

Anggota Komisi VI lain yang menjadi bagian dari Tim Kunjungan diantaranya Irmadi Lubis (F-PDI Perjuangan), Eka Sastra (F-PG), Ambar Tjahyono (F-PD), Iskandar Syaicu (F-PPP) dan Tifatul Sembiring (F-PKS).

Tifatul Sembiring berharap, BUMN dapat mengambil peran penting sebagai pendorong kemajuan ekonomi nasional. Sebagai salam pembuka Tifatul yang juga mantan Menkominfo memberikan hadiah pantun bagi jajaran manajemen BUMN di Sumut. "Walaupun sudah bercampur santan. Tetap saja harus diaduk rata. Kalau sudah sampai di Medan. Terasa berat balik ke Jakarta." (iky)foto:ical/parle/iw.