Jakarta - Dirut PT. Pelindo II RJ. Lino dinilai merendahkan lembaga kepresiden, menyusul reaksinya atas penggeledahan kantornya oleh kepolisian. Bahkan, Lino mengancam mengundurkan diri sebagai dirut kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Sofyan Djalil untuk disampaikan kepada presiden.
“Dari bahasa yang digunakan sangat tidak pas dan tidak etis dilakukan oleh seorang Dirut BUMN. Seolah-olah Lino adalah orang yang sangat powerfull dan biasa ngatur segalanya, termasuk presiden. Ini sudah kebablasan, ada orang di Republik ini yang bisa ngomong seenaknya dan minta presiden untuk melakukan apa yang ia mau,” kata Heri Gunawan, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI seperti dikutip dari dpr.go.id, Senin (31/8).
Menteri PPN dan Menteri BUMN harus mengklarifikasi sekaligus meluruskan sikap Lino tersebut. Menurut Heri, sikap Lino tersebut selain tidak etis dan arogan juga telah merendahkan lembaga kepresidenan. “Presiden harus tegas untuk menyudahi semua kelucuan-kelucuan ini. Luruskan, ini sudah di luar batas. Republik ini didirikan bukan untuk dikuasai segelentir orang secara seenaknya. Tidak boleh ada satupun orang yang merasa bisa mengatur segalanya,” tandas Heri.
Di negara hukum ini, semua orang diperlakukan setara di mata hukum, tidak ada yang merasa lebih superior. “Kalau isi pembicaraan itu benar, kami minta Kementerian BUMN segera mencopot Dirut Pelindo II RJ.Lino. Apa yang ia lakukan tidak sesuai lagi dengan asas-asas kepatutan dan kepantasan sebagai seorang direktur BUMN,” ujarnya.
Heri mengapresiasi kerja keras Bareskrim Polri dalam menuntaskan kasus ini. Dia berharap, semua kasus dugaan penyimpangan di Pelindo II segera diusut, seperti kasus mobil crane, dan perpanjangan kontrak JICT.
0 komentar:
Posting Komentar