Berjuang Bersama Gerindra dan Prabowo Subianto

Mengamalkan TRIDHARMA Kader Partai Gerindra : Berasal Dari Rakyat, Berjuang Untuk Rakyat, Berkorban Untuk Rakyat.

Heri Gunawan Seminar Nasional

Tantangan dan Peluang Bisnis bagi Generasi Milenial.

Jalan Santai

JHeri Gunawan Apresiasi Peluncuran Program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi

Kunjungan Ketua Umum GERINDRA

Prabowo Subianto Melakukan Kunjungan ke Sukabumi

Bantuan Hand Traktor

Heri Gunawan Memfasilitasi Bantuan 30 Unit Traktor Untuk Gapoktan di Kabupaten Sukabumi Pada Tahun 2015

Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI Ke Australia

Heri Gunawan Sebagai Anggota BKSAP DPR RI saat berkunjung dan berdialog dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Australia

Tampilkan postingan dengan label Dwelling Time. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dwelling Time. Tampilkan semua postingan

DPR Minta Polisi Fokus Usut 18 Kementerian Di Skandal Dwelling Time

JAKARTA, BANPOS - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dwelling time. Tak hanya itu, menurutnya pihak kepolisian juga mesti melakukan pengembangan di 18 kementerian dan lembaga yang mesti dimintai pertanggungjawaban, terutama yang terkait dengan pengawasan.
“Saya mendukung penuh pihak kepolisian dan KPK untuk mengusut tuntas praktik-praktik ‘hitam’ yang tersistematis itu sampai ke akar-akarnya,” ujar Heri saat dihubungi wartawan, Senin (3/8/2015).
Heri menambahkan, indikasi adanya permainan dalam proses dwelling time sudah sistematis. Bahkan menurut dia, banyak lubang yang sengaja dibuat oleh orang-orang yang mencari untung secara tidak wajar.
“Lubang-lubang itu ada hampir di semua proses. Mulai dari proses pengurusan izin impor sampai clearance yang menjadi bagian tahapan dwelling time,” imbuhnya
Lebih lanjut Heri menilai praktik seperti itu terkesan dibiarkan, sehingga proses keluar masuk barang di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi problem berlarut-larut dan merugikan. Bahkan, papar Heri sampai detik ini, Indonesia masih bermasalah serius dengan tata kelola logistik.
“Berdasarkan data Bank Dunia, peringkat Performance Logistic Index (LPI) Indonesia, masih buruk (peringkat 53). Bandingkan dengan negara-negara ASEAN lain seperti Malaysia (posisi 25), Thailand (posisi 35), bahkan Singapura bisa mencapai peringkat 5 dunia. Ini jelas memprihatinkan,” ungkap politisi Gerindra itu
“Kalau saja kementerian dan lembaga itu solid dan berkoordinasi dengan baik sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing, maka mestinya beban dwelling time bisa diminimalisir. Tapi, sepertinya ada permainan di sana,” tandasnya. (WID/RMOL)

DPR : Kasus Dwelling Time di Seluruh Indonesia Harus Diungkap

JAKARTA (Pos Kota) – Pembongkaran kasus dwelling time (lamanya bongkar muat) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara hanyalah pesanan Presiden Jokowi  untuk pencitraan dirinya. Pengembangan kasus ini tidak serius, karena hanya menyasar Tanjung Priok. Padahal kasus dwelling time ada di seluruh pelabuhan di Indonesia.
“Ini kan pesan Jokowi saja untuk pencitraan. Tidak ada keseriusan dalam membongkar mafia pelabuhan karena hanya menggarap Tanjung Priok,” kata Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan    di Gedung DPR,  Senin (3/8).
Kalau pemerintah ini serius menurutnya maka semua prosedur dweling time di seluruh pelabuhan di Indonesia juga harus dibongkar. Misalnya, di Belawan (Medan) Tanjung Perak  (Surabaya), Makasar dan semua pelabuhan lainnya.
“Kalau di Tanjung Priok saja nilainya bisa mencapai Rp 3000 triliun, maka nilai dengan pelabuhan-pelabuhan lainnyaakan sangat fantastis,” tegasnya.
Oleh karena itu dia meminta aparat kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar kasus dweling time sampai ke akar-akarnya. Sebab,  kalau hanya Pelabuhan Tanjung Priok yang dibongkar, maka kasus seperti ini akan kembali terulang dan tidak akan ada pembenahan dan pembersihan mafia-mafia pelabuhan seperti yang terjadi selama ini.
“Kalau Cuma Tanjung Priok nanti masalah yang sama akan muncul di pelabuhan lain. Jadi kalau KPK dan Polisi serius maka semua pelabuhan harus diusut, jangan yang hanya dilihat Jokowi saja. Kalau cuma Tanjung Priok maka ini lip-service saja,” tambahnya.
Pembenahan pelabuhan menurutnya menjadi penting demi meningkatkan sektor perdagangan. Saat ini performance atau kinerja pelabuhan di Indonesia berada di peringkat ke 53.Ini jauh tertinggal dibandingkan Malaysia yang berada di urutan 25 dan Singaura berada di urutan ke 5.
”Di Indonesia dweling time yang baik itu cuma ada satu yaitu Papua karena disana ada freeport,”  katanya.
Itu pun sebatas layana terhadap freeport, kalau untuk umum yah sama saja. Heri meminta aparat hukum tegas memberantas kasus dwelling time. “Jangan mencontoh Jokowi  yang hanya untuk pencitraan,” paparnya.  (winoto)

Hanya Sikat Tanjung Priok, Kasus Dwelling Time Disebut Pencitraan

KBRN, Jakarta : Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan menengarai, kasus bongkar muat atau dwellig time di Pelabuhan Tanjung Priok hanyalah pesanan dari Presiden Joko Widodo untuk pencitraan semata sebab pengembangan kasus itu tidak terlihat serius menyasar pelabuhan seluruh Indonesia yang dipastikan memiliki persoalan sama.

"Ini kan pesan Jokowi saja untuk pencitraan. Tidak ada keseriusan dalam membongkar mafia pelabuhan karena yang disasar hanya pelabuhan Tanjung Priok meski kasus seperti itu ada diseluruh pelabuhan di Indonesia," kata Heri, Senin (3/8/2015), di Jakarta.

Heri menyatakan, bila permasalahan ini serius dituntaskan maka penyimpangan prosedur dweling time di seluruh pelabuhan di Indonesia juga harus dibongkar seperti Medan, Surabaya, Makasar, dan lainnya.

"Kalau di Tanjung Priok saja nilainya bisa mencapai Rp3000 triliun, maka nilai dengan pelabuhan-pelabuhan lainnyaakan sangat fantastis," kata Heri.

Maka itu, Heri meminta, aparat Kepolisian termasuk KPK untuk membongkar kasus dweling time sampai ke akar-akarnya, bila hanya menyasar Tanjung Priok maka kasus seperti ini dipastikan akan kembali terulang dan tidak akan ada pembenahan dan pembersihan mafia-mafia pelabuhan seperti yang terjadi selama ini.

"Kalau cuma Tanjung Priok saja yah percuma. Di sini diberantas di sana tidak, yah sama saja bohong. Kalau Cuma Tanjung Priok nanti masalah yang sama akan muncul di pelabuhan lain. Jadi kalau KPK dan Polisi serius maka semua pelabuhan harus diusut, jangan yang hanya dilihat Jokowi saja.Kalau Cuma Tanjung Priok maka ini lip service saja,” tambahnya.

Pembenahan pelabuhan, menurut Heri, menjadi penting demi meningkatkan sektor perdagangan. Saat ini performance atau kinerja pelabuhan di Indonesia berada di peringkat ke 53. Ini jauh tertinggal dibandingkan Malaysia yang berada di urutan 25 dan Singapura berada di urutan ke 5.

"Di Indonesia dwelling time yang baik itu Cuma ada satu yaitu Papua karena disana ada freeport. Itu pun sebatas layanan terhadap freeport, kalau untuk umum yah sama saja.Saya minta aparat hukum tegas memberantas jangan mencontoh Jokowi  yang hanya untuk pencitraan," tuntasnya. (RZ/AKS)

Pemerintah Harus Tegas Bongkar Kasus Dwelling Time


RMOL. Terkuaknya kasus korupsi dugaan suap izin bongkar peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok merupakan momentum otoritas pelabuhan untuk berbenah diri.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan menilai hal tersebut menjadi dorongan agar pemerintah bisa membenahi proses bongkar muat barang di seluruh terminal peti kemas Indonesia. 
Sebab menurut Heri, permasalahan tersebut tidak akan pernah tuntas jika tidak ada ketegasan dari pemerintah

"Kalau nggak (ketegasan pemerintah) sama aja bohong, cuma lips service dan pencitraan pemerintah saja. Saya yakin di semua pelabuhan ada orang-orang yang mencari untung secara tidak wajar," ungkap Heri saat dihubungi, Senin (3/8)

Heri menambahkan, kasus dweliing time di Tanjung Priok merupakan masukan bagi pihak kepolisian untuk memeriksa kemungkinan adanya persengkokolan pihak tertentu untuk melakukan tindakan korupsi perizinan dalam proses dwiling time di setiap terminal peti kemas.

"Polisi jangan mau ikut pencitraan saja. Harus tuntas usut ke semua terminal peti kemas di Indonesia," pungkasnya.[dem]

Suap Dwelling Time, Usut Juga Surabaya, Medan, dan Makassar

JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan mengatakan investigasi kasus dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok hendaknya jadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membenahi seluruh pelabuhan di Indonesia.
"Mestinya, Polri jangan hanya menugaskan Polda Metro Jaya berkutat di Tanjung Priok karena Presiden Jokowi sudah ke sana. Niat baik Jokowi tersebut mestinya diambil alih oleh Kapolri dengan cara memerintahkan seluruh Kapolda menginvestigasi seluruh pelabuhan besar seperti di Kota Surabaya, Makassar, dan Medan," kata Heri Gunawan, saat dihubungi wartawan, Senin (3/8).
Kalau investigasi hanya di Tanjung Priok lantaran Jokowi sudah ke sana lanjutnya, kesannya Polri hanya membantu pencitraan seorang presiden. Bukan untuk penegakkan hukum secara keseluruhan.
"Ini akan mengesankan Polri membantu Presiden Jokowi untuk pencitraan. Tidak ada keseriusan dalam membongkar mafia pelabuhan karena yang disasar hanya pelabuhan Tanjung Priok. Sementara kasus suap pelabuhan pasti terjadi di semua pelabuhan di Indonesia," tegas politikus Partai Gerindra ini.
Kalau di Tanjung Priok saja potensi kerugian negara dari rumitnya proses dwelling time mencapai Rp 3.000 triliun, anak buah Prabowo Subianto ini mempertanyakan berapa besar sesungguhnya potensi kerugian negara dari kesleuruhan pelabuhan besar di Indonesia.
"Saya saat ini bisa bilang nilainya sangat, sangat fantastis," tegas dia.
Karena itu, dia minta Kapolri perintahkan seluruh Kapolda untuk mengusut dugaan suap di seluruh pelabuhan besar di Indonesia. "Pelabuhan Tanjung Priok hanya pintu masuk, lanjutkan ke pelabuhan lainnya di Indonesia," pinta anggota DPR dari daerah pemilhan Jawa Barat IV ini.
Pembenahan pelabuhan menurutnya menjadi penting untuk meningkatkan sektor perdagangan.
Saat ini kinerja pelabuhan di Indonesia berada di peringkat ke 53 dunia. Ini jauh tertinggal dibandingkan Malaysia yang berada di urutan 25 dan Singapura berada di urutan kelima.
"Di Indonesia dwelling time yang baik itu cuma ada satu yaitu Papua Barat karena di sana ada PT Freeport. Itu pun sebatas layanan terhadap Freeport, kalau untuk umum, yah sama saja. Saya minta aparat hukum tegas memberantas. Jangan ikut-ikutan mencontoh Jokowi yang hanya untuk pencitraan," sarannya. (fas/jpnn)

DPR Minta Polisi Kasus Dwelling Time Dikembangkan


Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Heri Gunawan meminta pihak kepolisian  mengusut tuntas kasus dwelling time. Tak hanya itu, menurutnya pihak kepolisian juga mesti melakukan pengembangan di 18 kementerian dan lembaga yang mesti dimintai pertanggungjawaban, terutama yang terkait dengan pengawasan.

"Saya mendukung penuh pihak kepolisian dan KPK untuk mengusut tuntas praktik-praktik hitam yang tersistematis itu sampai ke akar-akarnya," ujar Heri saat dihubungi wartawan, Senin (3/8).

Heri menambahkan, indikasi adanya permainan dalam proses dwelling time sudah sistematis. Bahkan menurut dia, banyak lubang yang sengaja dibuat oleh orang-orang yang mencari untung secara tidak wajar.

"Lubang-lubang itu ada hampir di semua proses. Mulai dari proses pengurusan izin impor sampai clearance yang menjadi bagian tahapan dwelling time," imbuhnya.

Lebih lanjut Heri menilai praktik seperti itu terkesan dibiarkan, sehingga proses keluar masuk barang di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi problem berlarut-larut dan merugikan. Bahkan, papar Heri sampai detik ini, Indonesia masih bermasalah serius dengan tata kelola logistik.

"Berdasarkan data Bank Dunia, peringkat Performance Logistic Index (LPI) Indonesia, masih buruk (peringkat 53). Bandingkan dengan negara-negara ASEAN lain seperti Malaysia (posisi 25), Thailand (posisi 35), bahkan Singapura bisa mencapai peringkat 5 dunia. Ini jelas memprihatinkan," ungkap politisi Gerindra itu

"Kalau saja kementerian dan lembaga itu solid dan berkoordinasi dengan baik sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing, maka mestinya beban dwelling time bisa diminimalisir. Tapi, sepertinya ada permainan di sana," tandasnya.

Polisi Diminta Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Kemendag


Jakarta - Kepolisian diminta membongkar tuntas perkara korupsi pemberian izin bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Karena itu, kepolisian mesti memeriksa semua pihak yang memberikan izin untuk bongkar muat kontainer itu.

"Setidaknya ada 18 kementerian dan lembaga yang mesti dimintai tanggung jawabnya, terutama yang terkait dengan pengawasan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan berdasarkan keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin [3/8]

Menurut Heri, kasus ini terindikasi secara sistematis. Salah satu petunjuknya adalah adanya tersangka yang hanya pekerja harian lepas di Kementerian Perdagangan. Ada banyak celah yang sengaja diciptakan dalam pemberian izin bongkar muat kontainer di pelabuhan. Dan hampir di semua tahapan izin.

"Mulai dari proses pengurusan izin impor sampai clearance. Lubang-lubang itulah yang kemudian memberi dampak pada lamanya proses bongkar muat sampai keluar pelabuhan. Masa tunggu atau itu bisa mencapai 5,5 hari," kata politikus Gerindra itu.

Menurut Heri, barang-barang impor yang belum mendapat izin dari kementerian/lembaga dibiarkan berlarut-larut di pelabuhan sehingga menjadi beban. Padahal barang-barang itu itu, karena tak berizin sebaiknya dipindahkan ke Tempat Penimbunan Sementara.

"Sayangnya, praktik seperti itu terkesan dibiarkan. Akhirnya, siklus barang yang buruk itu menjadi problem berlarut-larut dan merugikan," katanya.

Masalah pemberian izin atau tata kelola waktu tunggu bongkar muat barang di pelabuhan masih menjadi masalah serius di Indonesia. Berdasarkan data Bank Dunia, peringkat Performance Logistic Index  Indonesi disebut buruk karena berada di peringkat 53. Sementara, negara-negara Asean seperti Malaysia dan Thailand jauh lebih baik. Ini jelas memprihatinkan.

Karena itu, pemerintah dan lembaga lainnya tidak boleh mendiamkan hal ini, kata Heri. Mereka yang paling bertanggung jawab atas persoalan ini.

"Kalau saja kementerian dan lembaga itu solid dan berkoordinasi dengan baik sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing, maka mestinya beban waktu tunggu bongkar muat bisa diminimalisir. Tapi, sepertinya ada 'permainan' di sana," katanya.

Kasus ini bermula ketika polisi pada Selasa lalu menggeledah Kementerian Perdagangan dan ditemukan US$ 42 ribu dan 4 ribu dolar Singapura beserta sejumlah dokumen. Uang itu diduga untuk mempermulus perizinan.

Polisi lalu menetapkan 5 tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah Imam Aryanta, Partogi Pangaribuan, bekas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Mustafa, seorang importir sekaligus broker, Nan, pegawai harian lepas Kementerian Perdagangan dan seorang wanita berinisial L.

Waspada…!! Dwelling Time di Tanjung Perak dan Terminal Peti Kemas Makassar

JAKARTA - Persengkokolan segelintir pihak untuk melakukan tindakan korupsi perizinan dalam proses dwelling time tidak hanya terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan menduga, permasalahan serupa juga terjadi di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan Terminal Peti Kemas Makassar. “Di Tanjung Priok saja manajemendwelling time buruk, apalagi di tempat lain, jadi kepolisian harusnya usut tuntas,” ujar Heri saat dikontak, Senin (3/8).

Menurutnya, dwelling time adalah masalah yang sudah berlangsung lama di terminal peti kemas di Indonesia. Pemerintah, papar Heri, terkesan membiarkan hal tersebut terjadi berulang-ulang, padahal bisa merugikan nama Indonesia di kancah Internasional.

“Sampai detik ini, Indonesia masih bermasalah serius dengan tata kelola logistik. Berdasarkan data Bank Dunia, peringkat Performance Logistic Index (LPI) Indonesia, masih buruk (peringkat 53). Bandingkan dengan negara-negara ASEAN lain seperti Malaysia (posisi 25), Thailand (posisi 35), bahkan Singapura bisa mencapai peringkat 5 dunia. Ini jelas memprihatinkan,” kata Heri yang Wakil Bendahara Fraksi Partai Gerindra, DPR RI itu.

Lebih jauh, Heri menambahkan, menguaknya kasus dwelling time jangan hanya sebagai politik pencitraan dari pemerintah. Untuk itu, politisi Gerindra ini meminta kepolisian untuk menyelidiki kemungkinan adanya kasus serupa di terminal peti kemas yang ada di Indonesia. “Polisi jangan mau ikutan pencitraan saja. Harus tuntas ke semuanya, jangan cuma di Tanjung Priok, yang juga harus diselidikilah,” tutup Heri. [sam]

Harus Fokus Selesaikan Problem "Dwelling Time"

Jakarta (Neraca) – Sektor logistik di Indonesia hingga saat ini masih terbelit sejumlah masalah. Lamanya waktu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time) menjadi salah satu masalah yang sangat disorot menyusul kemarahan Presiden Joko Widodo pada pertengahan bulan lalu saat melakukan sidak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, terkait permasalahan ini.
Pelantikan Heru Pambudi selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, di tengah kusutnya persoalan layanan pelabuhan, khususnya terkait lambatnya waktu bongkar muat barang, tentu patut disambut dengan harapan. Heru pun mengaku akan fokus memperbaiki 'dwelling time' dengan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain.
Mahalnya biaya logistik berikut buruknya layanan pelabuhan hingga saat ini menjadi persoalan yang membebani perekonomian nasional. Sehingga, 'dwelling time' sebagai bagian dari persoalan logistik di pelabuhan harus menjadi fokus Dirjen Bea Cukai.
“Perbaikan ini kita lakukan dengan koordinasi dan tidak akan saling menuding,” ujar Heru kepada pers usai dilantik Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (1/7).
Heru menjelaskan, 'dwelling time' Ditjen Bea dan Cukai memerlukan waktu 0,6 hari. Meski begitu, ia akan berusaha mempersingkat waktu menjadi 0,5 sesuai dengan target. Untuk mencapai ke 0,5 hari menurut Heru, pihaknya akan memperbesar jalur prioritas untuk perusahaan hingga 50-100%.
Di samping itu, pihaknya akan melakukan pendampingan di lapangan dan mendorong pemanfaatan fasilitas yang ada seperti Pemberian Persetujuan Pemberitahuan Pendahuluan (Pre-Notification) sehingga dapat mempersingkat 'dwelling time'. Kemudian, untuk koordinasi, pihaknya menginginkan adanya satu koordinasi dengan seluruh manajemen otoritas pelabuhan yang mengoordinasikan kementerian dan lembaga yang terlibat dalam 'dwelling time'. Sementara target 'dwelling time' yang ditetapkan pemerintah, yaitu 4,7 hari, dari 5,5 hari.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Juni 2015, penanganan proses impor barang di Pelabuhan Tanjung Priok membutuhkan waktu “precustoms clearance” selama 3,6 hari, dilanjutkan dengan “customs clearance” selama 0,6 hari, kemudian yang terakhir adalah “post customs clearance” selama 1,3 hari.
Data Bea Cukai menyebut dari total 937.857 container yang diproses di Pelabuhan Tanjung Priok selama periode Januari 2014 sampai dengan 15 Februari 2015 hanya sekitar 7% yang masuk “jalur merah” dan 14% “jalur kuning”. Kemudian 79% masuk jalur MITA (khusus) dan “jalur hijau” dengan dwelling time sekitar hanya 4-5 hari.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, guna mengurangi terjadinya penimbunan barang sementara di Pelabuhan Tanjung Priok, pemerintah perlu menaikkan tarif tempat penimbunan barang sementara (TPS) Lini II Tanjung Priok. Alasannya, tarif yang berlaku sekarang tidak menstimulus importir untuk segera memproses perizinan.
Kemudian, sambung Heri, pemerintah perlu mengoptimalkan pelayanan perizinan dengan meminta kementerian/lembaga untuk mengirimkan secara elektronik rekomendasi/pertimbangan teknis yang diterbitkannya selain mendorong percepatan pelayanan perizinan di K/L teknis secara real time online dan terintegrasi ke dalam INSW. Yang terakhir, perlu pula menempatkan petugas di Help-Desk di Pelabuhan Tanjung Priok secara berkelanjutan dan optimalisasi Dry Port (CDP) sehingga kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok meningkat.
Sementara itu, pengamat strategi ekonomi FEUI Sari Wahyuni meminta pemerintah untuk segera menerapkan tiga strategi penting dalam mengefektifkan “dwelling time” atau waktu tunggu pelayanan kapal dan barang di pelabuhan Indonesia. Ketiga strategi itu, yakni pertama, ketika barang masuk ke pelabuhan Indonesia, sudah harus dilakukan koordinasi sejak awal, mulai dari “clearing” dokumen hingga kuantitas barang dan waktu tiba barang.
Selanjutnya, “loading” barang yang jelas dari satu kapal ke pelabuhan, dan sebaliknya. Dalam hal ini, IT sistem harus mendukung integrasi pelabuhan, dan semua dokumen sudah harus dipersiapkan sejak awal. Pada bagian ini, sudah harus menyediakan insentif bagi setiap aktifitas dan administrasi barang.

Usulan Ini Bisa Kurangi Waktu Tunggu di Priok

Monitorday, Jakarta - Rendahnya tarif penimbunan barang sementara dinilai sebagai salah satu penyebab menumpuknya barang di Tanjung Priok. Karena itu, untuk mengurangi penumpukan barang, tarif tersebut diminta untuk dinaikkan. "Yang berlaku sekarang tidak merangsang importir untuk segera memproses perizinan. Kenaikan tarif TPS diharapkan bisa menjadi pertimbangan importir untuk mempercepat mengajukan perizinan sehingga target waktu tunggu pelayanan kapal dan barang bisa tercapai," kata Heri Gunawan, Wakil Ketua Komisi VI yang membidangi badan usaha di Jakarta, Rabu [1/7] seperti dikutip Antara. 

Heri mengatakan, selain meningkatkan tarif penimbunan barang, pemerintah juga perlu mengoptimalkan pelayanan perizinan dengan sistem elektronik. Ini akan mendorong percepatan pelayanan perizinan kementerian dan lembaga teknis secara online dan tersambung ke dalam di K/L teknis secara real time online dan terintegrasi ke dalam sistem satu atap terpadu [INSW]. "Yang terakhir, perlu pula menempatkan petugas yang diperbantukan di Pelabuhan Tanjung Priok secara berkelanjutan dan optimalisasi Dry Port sehingga kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok meningkat," kata Heri. 

Berdasarkan data Bea Cukai dari total 937.857 kontainer yang diproses di Pelabuhan Tanjung Priok selama periode Januari 2014 hingga 15 Februari 2015 hanya sekitar 7% yang masuk "jalur merah" dan 14% "jalur kuning". Kemudian 79% masuk jalur khusus dan "jalur hijau" dengan waktu tunggu sekitar hanya 4 hingga 5 hari.

Kalangan DPR usulkan kenaikan tarif untuk kurangi dwelling time


Jakarta (ANTARA News) - Untuk mengurangi terjadinya penimbunan barang sementara di Pelabuhan Tanjung Priok, pemerintah perlu menaikkan tarif tempat penimbunan barang sementara (TPS) Lini II Tanjung Priok.

"Sebab, tarif yang berlaku sekarang tidak menstimulus importir untuk segera memproses perizinan. Kenaikan tarif TPS diharapkan bisa menjadi pertimbangan importir untuk mempercepat mengajukan perizinan sehingga target waktu dwelling time bisa tercapai," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Selanjutnya, kata Heri, pemerintah perlu mengoptimalkan pelayanan perizinan dengan meminta kementerian/lembaga untuk mengirimkan secara elektronik rekomendasi/pertimbangan teknis yang diterbitkannya selain mendorong percepatan pelayanan perizinan di K/L teknis secara real time online dan terintegrasi ke dalam INSW.

"Yang terakhir, perlu pula menempatkan petugas di Help-Desk di Pelabuhan Tanjung Priok secara berkelanjutan dan optimalisasi Dry Port (CDP) sehingga kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok meningkat," kata dia.

Heri mengutip data Bea Cukai yang menyebut dari total 937.857 container yang diproses di Pelabuhan Tanjung Priok selama periode Januari 2014 sampai dengan 15 Februari 2015 hanya sekitar 7% yang masuk "jalur merah" dan 14% "jalur kuning". Kemudian 79% masuk jalur MITA (khusus) dan "jalur hijau" dengan dwelling time sekitar hanya 4-5 hari.

Editor: Aditia Maruli

Heri Gunawan: Presiden marah Pelindo II tidak berubah


Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan mengungkapkan bahwa baru-baru ini Presiden Jokowi marah besar di Pelabuhan Tanjung Priok karena Pelindo II sebagai operator pelabuhan belum bisa memperbaiki dwelling time.

Presiden Jokowi kesal karena proses bongkar muat sampai keluar pelabuhan butuh waktu lama. Masa tunggu atau dwelling time itu bisa mencapai 5,5 hari.

"Tapi di ruang Pusat Perizinan Impor Ekspor Terpadu (P3IET) tempat presiden marah-marah di Pelabuhan Priok, tetap sepi. Beberapa meja pelayanan seperti Kemenperin, BPOM, Kementan, terlihat kosong. Semua masih sama saja. Tidak ada yang berubah,” kata Heri dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur PT Pelindo II RJ Lino di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan, lamanya waktu bongkar muat di pelabuhan tidak sesuai dengan apa yang dipikirkan Presiden sehingga wajar, presiden Jokowi marah.

Dalam rapat itu, dirinya menyatakan, Indonesia masih bermasalah serius dengan tata kelola logistik. Berdasarkan data Bank Dunia, peringkat Performance Logistic Index (LPI) Indonesia, masih buruk (peringkat 53). Bandingkan dengan negara-negara ASEAN lain seperti Malaysia (posisi 25), Thailand (posisi 35), bahkan Singapura bisa mencapai peringkat 5 dunia. 

“Ini jelas memprihatinkan, dan sekali lagi, masalah itu tidak bisa selesai lewat manajemen marah-marah,” katanya.

Masalah logistik, sambungnya, bukan perkara enteng. Logistik yang buruk mencerminkan infrastruktur dan manajemen pelabuhan yang jelek. 

"Saya tidak bisa membayangkan jika di Tanjung Prok saja bisa berhari-hari, bagaimana dengan pelabuhan lain,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Buruknya tata kelola logistik seperti waktu tunggu yang berhari-hari, waktu pengiriman yang berlarut-larut,  akan berdampak pada tingginya biaya perdagangan. Harga jual produk akan lebih mahal karena pengusaha harus membayar biaya tambahan seperti biaya penyimpanan. Ujungnya, harga produk tidak pernah bisa bersaing.

“Tata kelola logistik terkait erat dengan rantai supply dan kepastian waktu kirim bagi produsen dan eksportir. Itu akan sangat menentukan besarnya biaya transaksi ekspor-impor. Manajemen logistik yang buruk menyebabkan kerugian sebesar Rp3 ribu triliun. 

“Itu adalah kerugian besar yang terjadi setiap tahun. Sampai saat ini, biaya logistik bisa mencapai 1/4 dari Produk Domestik Bruto (PDB). Manajemen logistik di Indonesia butuh reformasi total dan komprehensif.

Editor: Suryanto