Pemerintah Jangan Berlindung di Balik Corona Terbitkan Surat Utang


JAKARTA, HALUAN.CO - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mempertanyakan kebijakan pemerintah menerbitkan global bond atau surat utang secara elektronik senilai 4,3 miliar dolar Amerika Serikat.
Mengapa ini penting: Penerbitan surat utang ini akan membuat Indonesia makin terjerat dengan utang. Sementara itu program pemerintah menangani pandemi COVID-19 masih belum terealiasasi.
Konteks: Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menerbitkan global bond dalam bentuk 3 surat berharga, yaitu Surat Berharga Negara (SBN) seri RI1030, RI1050, dan RI0470 dengan landasan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi COVID-19. Perppu memberi kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan pinjaman 60 persen dari PDB.
"Kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam menghadapi musibah ini jangan justru semakin mempersulit stabilitas keuangan negara," kata anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.
Saran Heri Gunawan:
  • Mendorong Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LSP) untuk melakukan kajian pre test terlebih dahulu terhadap kondisi yang dihadapi, baik dengan skema jangka pendek, menengah, dan panjang beserta kebijakan yang mestinya diambil.
  • Menteri Keuangan bersama BI, OJK dan LPS selaku Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) harus melakukan stress case. Misalnya, bagaimana kondisinya nanti jika COVID-19 selesai di bulan Juni atau di bulan Juli yang disertai dengan ketentuan dan aturan pelaksanaannya.
"Terkesan asyik memanfaatkan kondisi COVID-19 untuk menambal sulam kondisi lemahnya ketahanan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan. Karena semua bersembunyi di balik Corona," tegas Heri Gunawan.

0 komentar:

Posting Komentar