Sejak pemerintah memutuskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah banyak bermunculan kritik, karena khawatir tak efektif menekan laju wabah korona di negeri ini. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap PSBB untuk mengukur sejauh mana efektivitasnya.
Hal ini ditekankan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan ketika menjawab wawancara via Whatsapp, Minggu (26/4/2020). “Saya menyarankan, PSBB ini dievaluasi efektivitasnya. Kalau ternyata tidak efektif dalam beberapa hari ke depan, sebaiknya opsi karantina wilayah perlu disiapkan. Tentu dukungan anggarannya juga perlu dihitung. Termasuk daerah-daerah mana saja yang mau dikarantina total."
Sambil menunggu hasil evaluasi, pemerintah harus memonitor kondisi masyarakat akibat PSBB, terutama yang betul-betul terganggu ekonominya. Jangan lagi ada berita orang mati kelaparan akibat PSBB Covid-19. Ini harus jadi perhatian serius dari pemerintah baik pusat maupun daerah. PSBB sejak awal sudah menjadi polemik.
"Banyak yang menilai kebijakan itu tidak akan efektif karena filosofinya, kan, hanya membatasi aktivitas masyarakat. Tidak serta merta bisa melarang. Bahkan pemerintah dianggap ingin menghilangkan tanggung jawabnya memenuhi kebutuhan pokok masyarakat terdampak kebijakan PSBB ini," tandas politisi Partai Gerindra tersebut.
Berbeda dengan karantina wilayah, jelas Heri, hak dan kewajiban warga dan pemerintah jelas diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Begitu satu kawasan dikarantina, pemerintah wajib memenuhi kebutuhan pokok warga dan makanan ternak selama status itu berjalan. Tapi, pemerintah memilih opsi PSBB yang akhir-akhir ini kian memperketat aturan, seperti larangan mudik dan lain-lain.
"Bahkan, kini operasional bandara di kawasan zona merah disetop. Kita harapkan upaya mencegah penyebaran virus ini bisa lebih efektif dari sebelumnya. Walaupun ada saja masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi larangan mudik, tetap saja ada orang yang sudah pulang kampung lebih awal sebelum pelarangan efektif dilakukan," ucap Heri, mengakhiri wawancaranya. (mh/es)
0 komentar:
Posting Komentar