Sukabumi – Persoalan rencana penunjukan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi penyangga likuiditas semakin memperdalam penilaian negatif kalangan anggota DPR RI terhadap kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Adanya rencana menjadikan Himbara sebagai penyangga likuiditas ini semakin memperkuat indikasi lemahnya kinerja OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan.
Karena kinerjanya semakin dianggap lemah, maka tidak berlebihan jika fungsi OJK diusulkan untuk segera dikembalikan ke Bank Indonesia.
Politisi Partai Gerindra ini mengemukakan jika perbankan Himbara tetap akan dipaksakan untuk menjadi penyangga likuiditas bank sistemik, maka terlebih dahulu harus ada regulasi yang cukup jelas.
Terutama yang mengatur diantaranya tentang sumber pendanaan harus dari penempatan pemerintah, “Artinya sumber pendanaannya bukan berasal dari dana pihak ketiga bank Himbara,” tegas Heri.
Kejelasan aturan juga diperlukan untuk porsi penempatan dana dari pemerintah untuk himbara. Besaran dana tersebut harus lebih besar dibandingkan porsi untuk perbankan swasta.
Legislator asal Dapil Sukabumi ini memandang soal sifat dari dana talangan adalah chanelling (Penerusan). Dengan sifat tersebut jika terjadi kegagalan, bukan menjadi kerugian bagi bank himbara.
“Sebaiknya juga direksi diberi perlindungan hukum dalam menjalankan fungsi sebagai pengelola penyangga likuiditas,” tuturnya. (**)
0 komentar:
Posting Komentar