[SUKABUMI] Wakil
Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan melakukan inspeksi mendadak ke stasion
kereta dan sejumlah pasar tradisional, serta pusat promosi kerajinan dan produk
usaha kecil menengah di Sukabumi.
"Sidak yang saya lakukan ini selain melaksanakan reses, juga ingin
mengetahui sejauhmana kesiapan pelayanan kepada masyarakat serta pengaruh
ketersediaan dan harga barang pascanaiknya harga bahan bakar minyak atau
BBM," kata Heri kepada Antara di Sukabumi, Minggu (14/12).
Menurutnya, dari hasil sidak ini ditemukan ada beberapa kejanggalan seperti
jalur kereta api di dekat Stasion Sukabumi yang terhalang oleh pedagang kaki
lima, adanya restribusi ilegal yang menjerat pedagang dan kondisi Pasar Pelita
Kota Sukabumi yang sudah tidak layak digunakan.
Bahkan khusus untuk Pasar Pelita, keterangan dari pedagang pasar tradisional
ini sudah 24 tahun belum pernah diperbaiki oleh pihak pengembang, insvestor atau
pemerintah. Bahkan, kondisinya sudah parah dan rawan roboh serta kotor dan
becek. Maka dari itu, hasil sidak ini akan menjadi bahan evaluasi pihaknya di
DPR.
"Untuk pusat promosi produk UKM sudah bagus, namun untuk stasion dan pasar
di Kota Sukabumi masih terlihat kumuh bahkan bisa dikatakan tidak layak
khususnya pasar tradisional," tambahnya.
Heri juga akan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia dan Pemkot Sukabumi
untuk menertibkan jalur perlintasan KA agar tidak terganggu oleh PKL yang menggelar
dagangannya di pinggi rel yang bisa membahayakan pedagang itu sendiri juga
menghambat laju angkutan masal ini.
Rencananya, sidak ini tidak hanya akan dilakukan pada saat reses saja, tetapi
secara rutin apakah setelah ada sidak ini ada pembenahan atau tidak dan akan
dijadikan evaluasi di DPR nanti, apalagi Kota dan Kabupaten Sukabumi merupakan
daerah pemilihannya pada pemilihan legislatif lalu.
Sementara, Kepala Stasion Sukabumi, Tasiman mengaku bahwa setiap KA Pangrango
jurusan Sukabumi-Bogor akan melintas terhambat dan petugas harus selalu
mengingatkan PKL agar tidak menggelar dagangan karena kereta akan melintas.
Tetapi, setelah beberapa kali ditegur bahkan hingga saat ini PKL masih tetap
membandel untuk menggelar dagangannya di perlintas KA. [Ant/L-8]
Sumber : Suara Pembaruan Berita Satu
0 komentar:
Posting Komentar