Dinilai Tak Etis, Komisi VI Desak Pemerintah Copot Dirut Pelindo II

Jakarta, Beritaempat – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan menilai tindakan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino sangat tidak pas dan tidak etis. Pasalnya, Dirut Pelindo II yang mengaku ditelpon Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Sofyan Djalil usai ruangannya digeledah Bareskrim Mabes Polri, mengeluarkan bahasa yang dinilai tidak etis.
Dalam pembicaraan telepon yang transkripnya beredar itu, lanjut Heri, RJ Lino terlihat kecewa dan tidak terima dengan adanya penggeledahan oleh Bareskrim dan mengancam untuk mundur dari jabatannya sebagai Direktur Pelindo II.
“Bahasa yang digunakan RJ Lino sangat tidak pas dan tidak etis dilakukan oleh seorang Dirut BUMN. Seolah-olah RJ Lino adalah orang yang sangat powerfull dan bisa ngatur segalanya, termasuk presiden. Ini sudah ke bablasan bahwa ada orang di republik ini yang bisa ngomong seenaknya dan minta presiden untuk melakukan apa yang ia mau,” kata Heri di Jakarta, Senin (31/8).
Terkait ini, ia Politisi Gerindra ini mendesak lembaga kepresidenan mengklarifikasinya. Begitu juga Sofyan Djalil juga harus ikut klarifikasi soal ini, termasuk Meneg BUMN pun harus ikut meluruskan.
Menurutnya, kejadian ini kembali memperpanjang daftar yang sudah masuk kategori “merendahkan” lembaga kepresidenan. Betapa lembaga kepresidenan benar-benar sudah tidak punya wibawa sama sekali. Terombang-ambing dan tak berdaya di tengah gempuran berbagai kepentingan.
Ia berharap, Presiden tegas untuk menyudahi semua “kelucuan-kelucuan” ini.
“Luruskan! Ini sudah di luar batas. Republik ini didirikan bukan untuk dikuasai segelintir orang secara seenaknya. Tidak boleh ada satupun orang yang merasa bisa mengatur segalanya. Republik ini dibangun untuk keadaan yang sama rata, sama rasa, sama perlakuan di depan hukum,” tegasnya.
Selanjutnya, tambah Heri, kalau isi pembicaraan itu benar, ia mendesak Kementerian BUMN untuk segera mencopot RJ Lino dari jabatannya sebagai Direktur Pelindo II. Heri menilai, apa yang lakukan RJ Lino tidak sesuai lagi dengan azas-azas kepatutan dan kepantasan sebagai seorang Direktur BUMN.
“Selain itu, diharapkan pencopotan tersebut bisa membuat kerja-kerja Bareskrim lebih maksimal dan efektif. Kami mengapresiasi juga meminta Bareskrim untuk mengusut tuntas semua dugaan penyimpangan di Pelindo II, seperti kasus mobile crane, perpanjangan kontrak JICT, dan lain-lain,” tandasnya. (Fahri Haidar)

0 komentar:

Posting Komentar