Pandji-Indonesia - JAKARTA, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan angkat bicara terkait paket kebijakan stimulus ekonomi jilid II yang diumumkan pemerintah 29 September 2015 lalu.
Menurut Heri Gunawan, kebijakan stimulus kebijakan ekonomi pemerintah Jokowi-JK tersebut belum menyentuh dua masalah pokok. Adapun kedua masalah itu, kata Heri adalah penyerapan tenaga kerja dan lemahnya pengawasan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).
Alasan itu, ia menilai bahwa perlu adanya sebuah seleksi atas pemberian kemudahan layanan, pemberian tax allowance, dan tax holiday kepada para investor yang datang ke Indonesia.
“Berbagi insentif kita upayakan untuk diberikan kepada investasi yang menjamin penyerapan tenaga kerja. BKPM harus selektif. Dari laporan realisasi investasi triwulan II 2015 yang diterbitkan BKPM, telah terjadi penurunan serapan tenaga kerja pada investasi asing yang masuk,” ujar Heri pada PI, Jakarta, Ahad (04/9).
“Jika kita lihat hal itu, bisa diartikan bahwa selama ini investasi tidak berbanding lurus dengan tingkat penyerapan tenaga kerja. Dan hal itu menjadi masalah pokok yang harus dipecahkan secara bersama-sama, antara Pemerintah dan DPR,” sambung Heri.
Ia mengungkapkan, saat ini telah terjadi tingkat pengangguran semakin melebar. Angkanya mengalami kenaikan 300 ribu orang, bila dibanding dari tahun 2014 lalu. Karena itu, ia mempertanyakan, untuk apa para investor banyak masuk ke Indonesia. Namun tak memberikan efek positif bagi menghasilkan dan nilai tambah bagi bangsa Indonesia.
Politisi Gerindra itu juga mencermati lemahnya pengawasan BKPM dalam menyambut paket kebijakan mempermudah investasi. BKPM berfungsi sebagai pengawasan namun tidak menyeluruh.
“Sesuai pengalaman yang ada, di awalnya bagus, setelah itu bisa terdistorsi di tengah jalan. Sehingga banyak investor mengeluh di lapangan. Ini penting diperbaiki sehingga diperlukan penegakan hukum yang konsisten, tegas, dan kuat serta melibatkan SDM lokal,” pintanya. (Ainun)
0 komentar:
Posting Komentar