PMN yang Diajukan BPJS Kesehatan Terancam Ditolak

JAKARTA , NETRALNEWS.COM - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menegaskan, pengajuan penyertaan modal negara (PMN) oleh BPJS Kesehatan berpotensi akan ditolak.
"Bagaimana mungkin kita menyuntikkan uang rakyat pada sebuah institusi yang punya defisit keuangan relatif besar," kata Heri di Jakarta, Selasa (26/07/2016).
Lanjut dia, jika dilihat dari data keuangannya yang kurang sehat sepanjang tahun ini, maka potensi ditolaknya PMN kain pasti. 


"Dari data yang ada sepanjang tahun 2016, BPJS diperkirakan mengalami defisit keuangan sekitar Rp 10 triliun. Jumlah itu dua kali lipat lebih besar dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 5 triliun," ungkap mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu.
Heri menegaskan, tidak ada alasan kuat dan meyakinkan BPJS harus diberi PMN. Apalagi, selama ini banyak keluhan yang muncul terkait buruknya pelayanan BPJS. 
"Ombudsman mencatat, hampir 50 persen dari aduan masyarakat kepada BPJS terkait dengan penyelenggaraan pelayanan yang buruk di daerah-daerah. Semua persoalan itu tidak pernah bisa dibereskan oleh pihak BPJS" kata Heri
Politisi Partai Gerindra itu, masalah BPJS tidak berhenti di situ saja. Di beberapa aspek muncul persoalan juga, seperti pola rujukan rumah sakit yang tidak jelas, kasus penghentian layanan rawat jalan, proses pengambilan obat yang lama, hingga pemeriksaan laboratorium yang tidak ditanggung,ujarnya prihatin. 
"Pertanyaan mendasar muncul, haruskah institusi yang gagal melayani rakyat harus ditolong rakyat?," ujarnya kritis.

0 komentar:

Posting Komentar