daulat.co – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyebut Pemerintah telat mengantisipasi secaran virus corona dan belum menyambut desakan publik untuk melakukan karantina wilayah (lockdown).
Pemerintah tetap kukuh pada kebijakan social dan physical distancing. Padahal virus Corona terus menelan korban setiap hari. Bahkan hingga saat ini, kasus positif Corona mencapai 2000 kasus.
“Harus diakui kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona relatif terlambat,” terang Heri kemarin (4/4).
Ia mencontohkan bagaimana ditemukannya dua pasien positif corona pada awal Maret 2020. Padahal hal itu semestinya bisa diantisipasi. Terlebih sejak awal pemerintah menyatakan siap menghadapi virus corona.
“Pemerintah juga tidak mengindahkan desakan publik untuk segera menjalankan UU Nomor 6 Tahun 2018,” kata dia.
Heri menjelaskan, dalam UU tentang Kekarantinaan Kesehatan diatur masalah karantina wilayah. Akan tetapi Pemerintah kukuh dengan pembatasan sosial yang belakangan ditingkatkan menjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Masalahnya, menurut Heri lagi, kebijakan itu akan diikuti dengan penetapan darurat sipil walaupun akhirnya tidak jadi diberlakukan setelah banyak pihak mengkritik rencana itu.
Sementara sekarang sudah banyak masyarakat yang terlanjur pulang kampung tanpa menghiraukan anjuran pemerintah. Kekhawatiran tentu muncul, karena para pemudik bisa membawa potensi virus ke kampungnya masing-masing.
“Yang bisa dilakukan adalah mendorong pemerintah daerah sampai ke tingkat desa, kelurahan, bahkan RT, untuk memberlakukan protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan pemerintah, yaitu melalukan karantina mandiri. Jangan berinteraksi dulu dengan lingkungan,” seru Heri.
Di tengah wabah Corona saat ini, ekonomi desa ikut lesu. Merealokasi Dana Desa memang jadi keniscayaan. Selain untuk menangani Corona juga bisa dimanfaatkan untuk menggeliatkan perekonomian desa. Bagi desa yang menjadi sentra produksi pangan, tentu perlu modal lebih untuk meningkatkan produksinya.
“Apalagi, banyak desa menjadi penopang ketahanan pangan nasional. Di saat masa tanggap darurat Covid-19, peran desa-desa ini harus ditingkatkan untuk bisa tetap produktif. Saya rasa, peran Kementerian Desa untuk menggerakkan potensi desa secara nyata sangat diperlukan,” tutup Heri.
(M Abdurrahman)
0 komentar:
Posting Komentar