Pekerja yang di-PHK Tidak Masuk Daftar, DPR Pertanyakan Kesetaraan Data Penerima BLT


ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.* /ADE MAMAD/PR/

PR DEPOK – Pemerintah telah melakukan pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 untuk pegawai bergaji di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis, 27 Agustus 2020 lalu.

Bantuan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat terdampak Covid-19, sehingga ekonomi di Indonesia diharapkan segera pulih.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi DPR RI penyebaran BLT ini menuai sejumlah respon baik kritik maupun saran dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah Heri Gunawan, Anggota Komisi XI DPR RI yang mengkritik bantuan dengan penerima 15,7 juta orang tersebut.

Ia mengatakan bahwa pemerintah perlu memperhatikan aspek kesetaraan dalam pelaksanaan kebijakan terkait bantuan sosial.

"Jangan sampai ini didahulukan dengan alasan karena datanya yang sudah lebih dulu lengkap. Kami paham kalau niatnya untuk menaikkan daya beli agar sampai akhir tahun ekonomi kita bisa tumbuh, tetapi di satu sisi kan banyak orang-orang yang juga terkena PHK," kata Heri Gunawan dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kamis, 27 Agustus 2020.

Lebih lanjut ia menyarankan agar pemerintah memperhatikan kesetaraan ketika membuat program bantuan agar tak menimbulkan kerusuhan sosial.

Politisi Partai Gerindra tersebut juga menyinggung masalah keseragaman dan penyajian data calon penerima bantuan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

Ia menilai bahwa BPS semestinya memperbarui data Program Keluarga Harapan (PKH) untuk dapat menyasar masyarakat yang kehilangan pekerjaan selama pandemi.

"Untuk data PHK sendiri, berapa banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya dampak dari pandemi, itu belum ada, mereka tidak memiliki datanya, sehingga itu yang kita pertanyakan kepada BPS selaku penyedia data bagi kementerian/lembaga pemerintah," ujar anggota yang akrab dengan sapaan Hergun tersebut.

Dirinya menambahkan bahwa ketiadaan data ini merupakan bentuk misleading antara penyedia data dengan program tersedia.

Menurutnya, bantuan Rp600 ribu ini bukan soal efektif atau tidak efektif, namun pemerintah harus segera memikirkan juga masyarakat lain yang juga merasakan dampak dari Covid-19.

"Salah satu sisi yang paling cepat untuk menumbuhkan kembali pertumbuhan ekonomi adalah dengan meningkatkan konsumsi masyarakat, dengan cara memberikan berbagai bantuan sosial dan BLT," lanjut Hergun.

Menurutnya, pemberian BLT diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Namun, ia juga berharap yang terkena PHK ataupun yang kehilangan pekerjaan juga turut dipertimbangkan.

Jika tidak bulan ini, mungkin bulan depan pemerintah sudah siapkan program-program baru.

"Minimal datanya, berapa banyak yang sesungguhnya terkena PHK, ini yang nantinya apakah bisa masuk dalam kategori penerima bansos agar pertumbuhan ekonomi yang dijanjikan pemerintah bisa dicapai, itu harapan yang kita tunggu," tutur Heri Gunawan.***

0 komentar:

Posting Komentar