KOMISI XI: PENGEDAR UANG PALSU HARUS DITINDAK

WE Online, Jakarta - Beredarnya sejumlah uang palsu (upal) di wilayah Jawa Barat mengundang keprihatinan anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan. Menurutnya, beredarnya uang palsu adalah soal klise yang seperti tak bisa dipecahkan.

PolitisiPartai Gerindra ini menilai agak aneh jika pihak-pihak yang memproduksi dan mengedarkan tak bisa diberantas secara tuntas. Apalagi, lokusnya banyak terjadi di daerah-daerah di sekitar ibukota.
"BI jangan berhenti dalam upaya melawan peredaran uang palsu. Upayanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan yaitu pertama, upaya preventif. BI mesti terus-menerus meriset dan mencetak uang yang lebih canggih sehingga meminimalisir peluang untuk dipalsukan," kata Heri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Dia juga mendesak aparat melakukan upaya refresif dan penegak hukum harus tegas terhadap para pelaku pengedar upal. Lebih lanjut, ia menjelaskan peredaran uang palsu harus dipandang sebagai kejahatan yang berdampak strategis.
"Bagaimana tidak? Makin banyak uang palsu yang beredar maka itu bisa mengganggu kestabilan ekonomi tentu inflasi menjadi lebih tinggi. Karenanya, perlu koordinasi yang kuat antar-stakeholder," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar