JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan, menyindir keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang merombak kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Menurutnya, keputusan merevisi Undang-undang APBN-P sebagai bentuk ketidakpercayaan diri pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Diketahui, UU APBN-P itu sendiri belum genap dua bulan disetujui dewan. "Dasarnya apa, kemarin kan asumsi makro kan sudah disetujui, sebelum reses dijadikan undang-undang. Kalau pemerintah menyatakan seperti itu, berarti ada ketidakpercayaan pemerintah terhadap pendapatan," kata Heri saat dihubungi pada Kamis (4/8/2016).
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani yang baru sepekan menjabat memutuskan mengevaluasi APBNP 2016 pada Rabu (3/8/2016) kemarin. Ani, sapaannya, memangkas belanja hingga Rp133 triliun.
Belanja itu terdiri dari belanja kementerian lembaga Rp65 T dan transfer daerah Rp68,8 T dan hal itu telah disetujui Presiden Jokowi. "Mereka ingin APBN yang kredibel. Yang buat kan pemerintah, kalau pemerintah yang buat, sementara yang merevisi juga pemerintah, negara ini bukan untuk main-main. Kalau toh ada angka-angka tersebut, dipangkas seratus sekain triliun, dasarnya apa," tuturnya.
Meski begitu, politikus Gerindra itu menyatakan bahwa DPR tentu akan menanyakan hal tersebut kepada Menkeu Sri, melalui rapat kerja di Komisi XI.
Pasalnya, pemerintah harus meminta persetujuan dewan untuk melakukan perombakan APBNP. "Kami akan prioritaskan bicara dengan menkeu terkait pemangkasan ini. Permasalahan kan satu, UU sudah diketok. Masa sudah direvisi mau revisi lagi. Kalau mau ubah silahkan saja, kan minta persetujuan lagi. APBN-PP namanya, perubahan perubahan," tambahnya sembari tertawa bernada menyindir.
0 komentar:
Posting Komentar