Berjuang Bersama Gerindra dan Prabowo Subianto

Mengamalkan TRIDHARMA Kader Partai Gerindra : Berasal Dari Rakyat, Berjuang Untuk Rakyat, Berkorban Untuk Rakyat.

Heri Gunawan Seminar Nasional

Tantangan dan Peluang Bisnis bagi Generasi Milenial.

Jalan Santai

JHeri Gunawan Apresiasi Peluncuran Program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi

Kunjungan Ketua Umum GERINDRA

Prabowo Subianto Melakukan Kunjungan ke Sukabumi

Bantuan Hand Traktor

Heri Gunawan Memfasilitasi Bantuan 30 Unit Traktor Untuk Gapoktan di Kabupaten Sukabumi Pada Tahun 2015

Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI Ke Australia

Heri Gunawan Sebagai Anggota BKSAP DPR RI saat berkunjung dan berdialog dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Australia

Tampilkan postingan dengan label Fraksi Gerindra. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fraksi Gerindra. Tampilkan semua postingan

Pertumbuhan Ekonomi Masih Ditopang Komsumsi RT

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan

Angka pertumbuhan ekonomi Indonesia ternyata masih ditopang konsumsi rumah tangga (RT). Tanpa konsumsi RT, angka pertumbuhan bisa merosot tajam. Dengan fakta ini, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai, mestinya Pemerintah menghentikan pengetatan anggaran. 

Heri mengatakan, Pemerintah tak perlu lagi bermimpi mengejar target  pertumbuhan ekonomi 5,3 persen. “Pemerintah harus sadar diri, jika tidak ditopang konsumsi rumah tangga, pertumbuhan ekonomi bisa nyungsep. Oleh karena itu Pemerintah harus menghentikan kebijakan pengetatan,” katanya saat diwawancara lewat Whatsapp, Jumat (8/11/2019).

Menurut Heri, rakyat harus diberi banyak ruang agar bisa terus melakukan pembelanjaan. Sulitnya mengejar angka perrumbuhan bisa dilihat dari Indikator pajak yang masih tersendat di angka Rp 1.000 triliun dari target Rp 1.577,56 triliun. “Hanya konsumsi rumah tangga saja yang masih menunjukkan geliat. Porsinya dalam total  perekonomian mencapai 56,52 persen," ungkap legislator F-Gerindra ini.

Konsumsi RT, lanjutnya, jauh melebihi konsumsi Pemerintah dengan perbandingan 56,52 persen versus 8,36 persen. Di sini menggambarkan, rakyatlah yang menolong pemerintah. Bukan pemerintah yang menolong rakyat. Sementara ketika ditanya soal pulau Jawa yang masih berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, ia menjawab, itu karena populasi terbesar ada di Jawa. Mestinya pemerintah sudah melakukan pemerataan pembangunan.

Seperti diketahui, Jawa masih jadi kontributor raksasa terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan menyumbang 59,15 persen. Diikuti Sumatera 21,14 persen, Kalimantan 7,95 persen, dan Sulawesi 6,43 persen. Proyek infrastruktur yang dilakukan di luar Jawa dan rencana pemindahan ibu kota negara, tentu akan memiliki dampak jangka panjang dan dibutuhkan waktu lebih untuk mengubah struktur perekonomian secara spasial.

“Diharapkan adanya infrastruktur bisa menarik investasi walaupun masih harus berkutat dengan catatan atas perbaikan dan sinergi administrasi di tiap kementerian dan lembaga (K/L) yang selaras dengan peraturan daerah, guna mengurangi gap kontribusi antara Jawa dan luar Jawa, terutama Indonesia Timur," tutup Heri.

Pesan Penting Heri Gunawan Untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi











SUKABUMI – Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan mengucapkan selamat kepada 50 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang telah dilantik pada Minggu (4/8/2019) kemarin.

Ucapan selamat ini bukan semata selebrasi belaka, politisi Senayan yang berasal dari dapil Sukabumi ini juga menitipkan pesan penting. Apalagi Gerindra adalah partai politik pemenang Pemilu 2019 pada Kabupaten Sukabumi.

“Di tangan wakil rakyatlah aspirasi rakyat diperjuangankan. Untuk itu saya berpesan kepada rekan-rekan kader Partai Gerindra yang telah dilantik sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menjalankan amanat dengan penuh kesungguhan sesuai dengan apa yang pernah dijanjikan pada masa kampanye,” kata Heri Gunawan di media sosial Instagram pribadinya, Selasa (6/8/2019).
Perlu diketahui, ada 9 orang kader dari partai besutan Prabowo Subianto yang menjadi legislator Kabupaten Sukabumi. Otomatis, posisi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi milik Gerindra yang dipercayakan kepada Ketua Gerindra Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.

Heri Gunawan yang juga caleg terpilih DPR RI dapil Sukabumi ini menegaskan agar mereka yang telah dilantik tersebut amanah dalam jabatan dan menunaikan janji politik yang disampaikan dalam masa kampanye.

“Jangan pernah bermain-main dengan amanat rakyat. Kita berasal dari rakyat, tetap setia berjuang bersama rakyat untuk Sukabumi yang lebih baik, adik, makmur dan sejahtera,” pungkasnya.

(izo/rs)

Sumber: https://radarsukabumi.com

Kejagung Hentikan Sementara Perkara Pajak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – ‎‎Saat ini Pemerintah terus melakukan sosialisasi Tax Amnesty. Berdasarkan data Ditjen Pajak, hingga 1 Agustus 2016, baru 464 wajib pajak yang mendaftar tax amnesty.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menilai pemerintah harus melakukan sosialisasi secara masif. Petunjuk teknis detil lewat peraturan Menteri Keuangan kan sudah ada, tinggal eksekusi.
“Pasalnya, jumlah yang ada masih jauh dari target sebesar Rp165 triluun yang harus dicapai hingga 2017. Maka, baiknya setiap bulan harus dicapai target rata-rata sedikitnya Rp 20-30 triliun. Artinya, per hari harus tercapai Rp1 triliun,” kata Heri saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2016).
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, jika target per bulan itu tidak bisa dicapai, maka akan muncul keraguan publik atas kemampuan pemerintah merealisasikan tax amnesty.
Padahal, lebih dari 80 persen penerimaan APBN-P 2016 sangat bertumpu pada kebijakan tax amnesty ini.
“Saya khawatir, tidak mampunya pemerintah merealisasikan tax amnesty akan berdampak pada realisasi program pemerintah hingga 2017 nanti,” tuturnya.
Maka dari itu, Heri pun berharap pemerintah segera mengantisipasi dan mencari jalan keluar. Dikatakannya, ada banyak kendala teknis yang ditemukan.
Sebagai contoh, perhitungan yang dianggap rumit yang tidak jarang membingungkan, kurangnya tenaga aparatur yang melakukan sosialisasi, dan lain sebagainya.
“Sekali lagi, pemerintah harus bergerak cepat. Saya berharap hingga akhir September nanti akan terkumpul dana sekitar sedikitnya Rp 60-90 triliun melalui skema sosialisasi dan pendekatan yang lebih kreatif dan masif,” ujarnya.
Masih kata Heri, terkait investasi dana repatriasi, pemerintah harus optimis untuk bisa menarik dana besar yang parkir di luar negeri.
Dengan melihat return investasi Indonesia yang lebih tinggi dan lebih baik dari Singapura, misalnya, harusnya dana yang ‘pulang’ dalam jumlah besar bisa terwujud.
“Kuncinya terletak pada seberapa besar pemerintah bisa menghadirkan kepercayaan yang lebih besar. Salah satunya lewat arsitektur keuangan, termasuk APBN, yang realistis dan kredibel,” tukasnya.

Realisasi Amnesty Pajak Drag, kemampuan DPR diragukan pemerintah

JAKARTA – Saat ini Pemerintah terus melakukan sosialisasi Amnesty Pajak. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak, hingga 1 Agustus, 2016, hanya 464 wajib pajak yang berlaku tax amnesty.
Sebagai tanggapan, anggota DPR Komisi XI, Heri Gunawan mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan sosialisasi besar-besaran. Instruksi teknis rinci melalui ketentuan Menteri Keuangan sudah ada, tinggal eksekusi.
“Karena jumlahnya masih jauh dari target Rp165 triluun yang akan dicapai sampai tahun 2017. Jadi, ada baiknya setiap bulan harus dicapai target rata-rata minimal Rp 20-30000000000000. Yaitu, per hari harus dicapai Rp1 triliun, “kata Heri saat dikonfirmasi, Senin (2016/08/08).
politisi Partai Gerindra mengatakan, jika target per bulan itu tidak bisa dicapai, maka akan muncul keraguan publik atas kemampuan pemerintah untuk mewujudkan amnesti pajak.
pada kenyataannya, lebih dari 80 persen dari pendapatan untuk APBN-P 2016 didasarkan pada kebijakan tax amnesty ini.
“Saya khawatir, tidak ketidakmampuan pemerintah untuk menegakkan program amnesti pajak akan berdampak pada realisasi pemerintah sampai 2017,” katanya.
Oleh karena itu, Heri juga mengharapkan pemerintah untuk mengantisipasi dan mencari jalan keluar. Ia mengatakan, ada banyak masalah teknis yang ditemukan.
Sebagai contoh, perhitungan dianggap kompleks yang tidak kebingungan jarang, kurangnya aparat energi bersosialisasi, dan lain sebagainya.

Realisasi Tax Amnesty Kurang, Ini Kekhawatiran Anggota Komisi XI



JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pasca disahkannya tax amnesty menjadi undang-undang, pemerintah pun terus melakukan sosialisasi. Berdasarkan data Ditjen Pajak hingga 1 Agustus 2016, baru ada 464 wajib pajak yang mendaftar tax amnesty.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan menilai, realisasi dan fakta di lapangan tidak sesuai dengan harapan yang diinginkan.

"Petunjuk teknis detil lewat peraturan Menteri Keuangan kan sudah ada. Tinggal eksekusi. Pasalnya, jumlah yang ada masih jauh dari target sebesar Rp 165 triluun yang harus dicapai hingga 2017. Maka, baiknya setiap bulan harus dicapai target rata-rata sedikitnya Rp 20-30 triliun. Artinya, per hari harus tercapai Rp 1 triliun," tandas Ketua DPP Partai Gerindra ini kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (8/8/2016).

Menurutnya, jika target per bulan itu tidak bisa dicapai, maka akan muncul keraguan publik atas kemampuan pemerintah merealisasikan tax amnesty.

"Padahal, lebih dari 80% penerimaan APBN-P 2016 sangat bertumpu pada kebijakan tax amnesty ini. Saya khawatir, tidak mampunya pemerintah merealisasikan tax amnesty akan berdampak pada realisasi program pemerintah hingga 2017 nanti," tandas politisi Gerindra ini.

"Sebab itu, saya berharap pemerintah segera mengantisipasi dan mencari jalan keluar," tambahnya.

Saat ini saja, kata dia, ada banyak kendala teknis yang ditemukan. Sebagai contoh, perhitungan yang dianggap rumit yang tidak jarang membingungkan, kurangnya tenaga aparatur yang melakulan sosialisasi, dan lain-lain.

"Sekali lagi, pemerintah harus bergerak cepat. Saya berharap hingga akhir September nanti akan terkumpul dana sekitar sedikitnya Rp 60-90 triliun melalui skema sosialisasi dan pendekatan yang lebih kreatif dan masif," harap dia.

Selanjutnya, kata Heri, terkait investasi dana repatriasi, pemerintah harus optimis untuk bisa menarik dana besar yang parkir di luar negeri.

Menurutnya, dengan melihat return investasi Indonesia yang lebih tinggi dan lebih baik dari Singapura, harusnya dana yang "pulang" dalam jumlah besar bisa terwujud.

"Kuncinya terletak pada seberapa besar pemerintah bisa menghadirkan kepercayaan yang lebih besar. Salah satunya lewat arsitektur keuangan, termasuk APBN, yang realistis dan kredibel," sindir dia.

APBN-P 2016 Direvisi, Bukti Penyusunan Anggaran Tidak Kredibel

Publik-News.com – Presiden Jokowi menerima usul Menteri Keuangan, Sri Mulyani, terkait revisi APBN-P 2016. Hasilnya, postur APBN-P 2016 dipangkas Rp133 triliun, terdiri dari: pemangkasan belanja kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp65 triliun dan dana transfer daerah sebesar Rp68,8 triliun. Sementara itu pada sisi penerimaan, diperkirakan akan terjadi pengurangan penerimaan pajak sebesar Rp219 triliun.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyebut revisi tersebut adalah bukti bahwa postur APBN-P 2016 tidak well-designed sehingga kredibilitasnya dipertanyakan. Hal tersebut pernah dilontarkan Partai Gerindra di awal pembahasan agar pemerintah berhati-hati dalam penetapan asumsi hingga komposisi pengeluaran dan belanja dalam APBN-P 2016
“Kita tidak bisa berharap banyak pada kebijakan pemangkasan belanja kementerian atau lembaga. Sebab, itu tidak terlalu efektif. Kalau dibaca realisasi anggaran kementerian/lembaga TA 2015, seluruhnya di bawah pagu yang telah ditetapkan. Artinya, mayoritas kementerian/lembaga tidak optimal dalam melaksanakan anggaran belanjanya untuk TA 2015. Heri mencontohkan, realisasi anggaran belanja di Kementerian Keuangan hanya sebesar 83,95 persen dari anggaran belanja sebesar Rp33,7 tirilun.
Dengan kata lain, kata Heri, ada sisa anggaran sebesar Rp5,4 triliun yang tidak terlaksana. Meski tidak optimal, mayoritas kementerian/lembaga tetap mendapat alokasi anggaran yang lebih besar dari tahun sebelumnya.Sebagai contoh, Kementerian Keuangan yang realisasi belanjanya hanya 83,95% lalu mendapat pagu anggaran belanja sebesar Rp39,4 triliun atau naik Rp5,7 triliun dari TA 2015. Per 7 Juni 2016, anggaran itu baru terlaksana 30,96 persen,” pungkasnya.
Heri melanjutkan bahwa skema penyusunan anggaran seperti yang dicontohkan itu terjadi di semua kementerian/lembaga. Buktinya, dari Pagu sebesar Rp795,5 triliun untuk belanja kementerian/lembaga, hanya terealisasi sebesar 725,6 triliun. Artinya, selama ini penyusunan anggaran hanya “asal jadi”. Bahkan, terkesan hanya “copy-paste”. Pola penyusunan anggaran seperti itu tentu akan menghasilkan postur APBN yang tidak kredibel karena hanya didasarkan pada angka-angka perencanaan, dan bukan berbasis pada realisasi.
“Sebaiknya penurunan belanja kementerian/lembaga/daerah, tidak terjadi secara merata namun terdapat kementerian/lembaga/daerah yang mendapat kenaikan, sesuai dengan prioritas arahan perundangan dan kewajiban di dalamnya (kontrak tahun jamak). Terkait dipangkasnya dana transfer daerah, pemerintah sebaiknya harus hati-hati karena itu bisa berimbas pada terbengkalainya sejumlah program daerah yang sudah direncanakan sebelumnya.
Dikatakan Heri, sebaiknya revisi tersebut dapat menjadi momentum untuk menghadirkan postur APBN yang kredibel dan dapat dipercaya yang di dalamnya memuat hal-hal vital. Sebaiknya penyusunan rencana kegiatan program melalui;
Pertama, pendekatan perencanaan yang holistik (menyeluruh), terfokus, terpadu dan terintegrasi serta spasial (lokasi yang jelas)
Kedua, kreatifitas menggenjot sumber-sumber penerimaan baru di luar pajak dan infrastruktur sumber-sumber pendanaan
Ketiga, proses perencanaan yang integratif yang menekankan pada “money follow program” yang realistis dan bukan sebatas khayalan. Dengan pendekatan penganggaran yang lebih fokus kapada program/kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dengan belanja tidak lagi dibagi secara merata kepada setiap tugas dan fungsi.
Keempat, money follow program, sebaiknya di implementasikan untuk mengamankan alokasi anggaran pada prioritas; relokasi dari program kegiatan yang telah cukup mendapat penekanan pada tahun2 sebelumnya, sehingga terjadi kesinambungan serta terjadinya efisiensi pada program/kegiatan non prioritas
Kelima, sinergi Kemenkeu dan Bappenas dalam menghadirkan proses perencanaan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat lewat proses Musrenbang yang kredibel sesuai azas-azas perencanaan yang tertuang dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Meski Presiden Potong Anggaran, BPS Optimistis Ekonomi Tetap Tumbuh

Jakarta, thetanjungpuratimes.com - Presiden Joko Widodo berencana memangkas kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 guna menjaga agar perekonomian Indonesia dalam kondisi baik. Salah satu anggaran yang akan dipangkas adalah dana transfer ke daerah sebesar Rp68,8 triliun dan anggaran Kementerian atau Lembaga sebesar Rp65 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik, Suryamin mengatakan, pemotongan anggaran Rp133,3 triliun tidak akan mengganggu perekonomian Indonesia. Pasalnya, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi tidak memangkas belanja infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan, bandara, dan lainnya.
“Pemotongan anggaran tidak ganggu pertumbuhan ekonomi karena belanja yang dipotong untuk kegiatan tidak produktif. Misalnya perjalanan dinas, rapat,” kata Suryamin di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).
Oleh sebab itu, pihaknya mengaku pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap sesuai target APBN 2016 yakni sebesar 5,2 persen. Keoptimisannya tersebut dilandasi lantaran Indonesia memiliki program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang bisa mendongkrak perekonomian Indonesia.
“Kalau Tax Amnesty positif bisa capai Rp165 triliun, maka ini bisa digunakan untuk investasi karena diperkirakan sektor konstruksi dan manufaktur masih akan bertumbuh. Ekspor pun mulai membaik di tahun ini,” tegasnya.
Sementara itu, keputusan Presiden Jokowi ini menuai reaksi dari anggota DPR RI. Pasalnya, pemerintah sudah diingatkan agar berhati-hati menetapkan asumsi, komposisi pengeluaran, dan belanja dalam APBN Perubahan, seperti yang disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.
“Kita tidak bisa berharap banyak pada kebijakan pemangkasan belanja kementerian atau lembaga, sebab itu tidak terlalu efektif. Kalau kita baca realisasi anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2015, seluruhnya di bawah pagu yang telah ditetapkan. Artinya, mayoritas kementerian/lembaga tidak optimal dalam melaksanakan anggaran belanjanya untuk tahun anggaran 2015,” katanya.

Revisi APBNP 2016 Dianggap tidak Kredibel


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Revisi atas APBNP 2016 dianggapp tidak kredibel. Beberapa pos anggaran dipangkas. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan pemangkasan anggaran ini bukti bahwa postur APBNP 2016 tidak didesain dengan baik sehingga kredibilitasnya dipertanyakan. Pemerintah sudah diingatkan agar berhati-hati menetapkan asumsi, komposisi pengeluaran, dan belanja dalam APBNP 2016.

“Kita tidak bisa berharap banyak pada kebijakan pemangkasan belanja kementerian atau lembaga, sebab itu tidak terlalu efektif. Kalau kita baca realisasi anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2015, seluruhnya di bawah pagu yang telah ditetapkan. Artinya, mayoritas kementerian/lembaga tidak optimal dalam melaksanakan anggaran belanjanya untuk tahun anggaran 2015," ujar dia, Jumat (5/8), melalui siaran pers.

Heri mencontohkan, realisasi anggaran di Kementerain Keuangan hanya sebesar 83,95 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 33,7 triliun. Ada sisa anggaran sebesar Rp 5,4 triliun yang tidak terlaksana. Sementara realisasi belanja Kemenkeu 83,95 persen justru mendapat pagu anggaran belanja Rp 39,4 triliun atau naik Rp 5,7 triliun dari tahun anggaran 2015. Per 7 Juni 2016 lalu, kata Heri, anggaran itu baru terlaksana 30,96 persen.

Sejak Sri Mulyani menduduki kursi Menkeu, Postur APBNP 2016 dipangkas Rp 133 triliun yang terdiri dari pemangkasan belanja kementerian/lembaga Rp 65 triliun dan transfer daerah Rp 68,8 triliun. Sementara pada sisi penerimaan, diperkirakan akan terjadi pengurangan penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun. Ini hampir terjadi di semua kementrian.

“Buktinya dari pagu sebesar Rp 795,5 triliun untuk belanja kementerian/lembaga, hanya terealisasi sebesar Rp 725,6 triliun. Artinya, selama ini penyusunan anggaran hanya ‘asal jadi’. Bahkan, terkesan hanya ‘copy-paste’. Pola penyusunan anggaran seperti itu tentu akan menghasilkan postur APBN yang tidak kredibel, karena hanya didasarkan pada angka-angka perencanaan, bukan berbasis pada realisasi,” ungkap Heri.

Mestinya, kata Heri, penurunan belanja kementerian/lembaga tidak terjadi secara merata. Bahkan, ada kementerian/lembaga atau daerah yang dinaikkan, sesuai prioritas arahan UU dan kewajiban kontrak tahun jamak. 

Sementara tentang pemangkasan transfer daerah, pemerintah hendaknya berhati-hati, karena bisa berimbas pada terbengkalainya sejumlah program daerah yang sudah direncanakan sebelumnya.

Heri berharap, revisi kali ini mestinya jadi momentum untuk menghadirkan postur APBN yang kredibel dan dapat dipercaya. Menurut Heri, sebaiknya penyusunan rencana kegiatan program harus melalui pendekatan perencanaan yang holistik, fokus, terpadu, terintegrasi, dan spesial (lokasi yang jelas). Selain itu penyusunan juga harus kreatif menggenjot sumber-sumber penerimaan baru di luar pajak. 

APBN 2016 Dipangkas Rp 133,8 Triliun, DPR Minta Pertanggungjawaban Pemerintah


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Fraksi Partai Gerindra DPR RI meminta pertanggungjawaban pemerintah soal pemangkasan APBN 2016 sebesar Rp 133,8 T. DPR memastikan akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.  

"Dasarnya apa, kemarin kan asumsi makro sudah disetujui, sebelum reses dijadikan UU. Kalau pemerintah menyatakan seperti itu, berarti ada ketidakpercayaan pemerintah terhadap pendapatan," ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Heri Gunawan saat dihubungi,di Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Untuk itu, lanjut anggota Komisi XI tersebut, komisinya memanggil Menteri Keuangan yang baru Sri Mulyani, untuk dimintai penjelasan soal pemangkasan APBN 2016.

"Mereka (pemerintah) ingin APBN kredibel. Yang buat kan pemerintah, sementara yang merevisi juga pemerintah. Negara ini bukan untuk main-main," tegasnya.

"Kami akan raker dengan Menkeu, pastinya pemerintah akan minta persetujuan DPR. Kita lihat nanti, dasarnya apa," ujarnya.

APBN-P Dipangkas Rp 133 T, Anggota DPR: Negara Ini Bukan untuk Main-main

KENDARIPOS.CO.ID, JAKARTA —- Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani merombak kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 disindir oleh Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan.
Dia menilai keputusan merevisi Undang-undang APBN-P, yang belum genap dua bulan disetujui dewan, sebagai bentuk ketidakpercayaan diri pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
“Dasarnya apa, kemarin kan asumsi makro kan sudah disetujui, sebelum reses dijadikan undang-undang. Kalau pemerintah menyatakan seperti itu, berarti ada ketidakpercayaan pemerintah terhadap pendapatan,” kata Heri saat dihubungi pada Kamis (4/8/2016).
Kemarin, Rabu (3/8), Menkeu Sri Mulyani yang baru sepekan menjabat memutuskan mengevaluasi APBNP 2016. Ia memangkas belanja hingga Rp 133 triliun, terdiri dari belanja kementerian lembaga Rp 65 T dan transfer daerah Rp 68,8 T. Hal ini telah disetujui Presiden Jokowi.
“Mereka ingin APBN yang kredibel. Yang buat kan pemerintah, kalau pemerintah yang buat, sementara yang merevisi juga pemerintah, negara ini bukan untuk main-main. Kalau toh ada angka-angka tersebut, dipangkas seratus sekian triliun, dasarnya apa,” tutur politikus Gerindra itu.
Namun demikian, kata Heri, DPR tentu akan menanyakan hal ini kepada Menkeu Sri, melalui rapat kerja di Komisi XI. Sebab, pemerintah harus meminta persetujuan dewan untuk melakukan perombakan APBNP.
“Kami akan prioritaskan bicara dengan menkeu terkait pemangkasan ini. Permasalahan kan satu, UU sudah diketok. Masa sudah direvisi mau revisi lagi. Kalau mau ubah silahkan saja, kan minta persetujuan lagi. APBN-PP namanya, perubahan perubahan,” tambahnya sembari tertawa bernada menyindir.

Gara-gara Kebijakan Ini, Gerindra Sebut Pemerintah Tak Percaya Pendapatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan, menyindir  keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang merombak kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Menurutnya, keputusan merevisi Undang-undang APBN-P sebagai bentuk ketidakpercayaan diri pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.


Diketahui, UU APBN-P itu sendiri belum genap dua bulan disetujui dewan. "Dasarnya apa, kemarin kan asumsi makro kan sudah disetujui, sebelum reses dijadikan undang-undang. Kalau pemerintah menyatakan seperti itu, berarti ada ketidakpercayaan pemerintah terhadap pendapatan," kata Heri saat dihubungi pada Kamis (4/8/2016).



Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani yang baru sepekan menjabat memutuskan mengevaluasi APBNP 2016 pada Rabu (3/8/2016) kemarin. Ani, sapaannya, memangkas belanja hingga Rp133 triliun.



Belanja itu terdiri dari belanja kementerian lembaga Rp65 T dan transfer daerah Rp68,8 T dan hal itu telah disetujui Presiden Jokowi. "Mereka ingin APBN yang kredibel. Yang buat kan pemerintah, kalau pemerintah yang buat, sementara yang merevisi juga pemerintah, negara ini bukan untuk main-main. Kalau toh ada angka-angka tersebut, dipangkas seratus sekain triliun, dasarnya apa," tuturnya.



Meski begitu, politikus Gerindra itu menyatakan bahwa DPR tentu akan menanyakan hal tersebut kepada Menkeu Sri, melalui rapat kerja di Komisi XI.



Pasalnya, pemerintah harus meminta persetujuan dewan untuk melakukan perombakan APBNP. "Kami akan prioritaskan bicara dengan menkeu terkait pemangkasan ini. Permasalahan kan satu, UU sudah diketok. Masa sudah direvisi mau revisi lagi. Kalau mau ubah silahkan saja, kan minta persetujuan lagi. APBN-PP namanya, perubahan perubahan," tambahnya sembari tertawa bernada menyindir.

Heri Gunawan : Setelah Masuk Kabinet, Sri Mulyani Hadapi Ujian Berat

Jakarta - Setelah masuk dalam kabinet, Sri Mulyani menghadapi ujian berat. Selain diharapkan mampu menggali sumber-sumber baru penerimaan selain pajak, Sri juga diuji untuk mengelola kebijakan fiskal agar pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja baru mencapai targetnya.


Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan, Rabu (27/7/2016).

“Dengan masuknya Sri Mulyani dengan segala kapasitas dan jaringannya, semoga bisa meningkatkan kepercayaan publik, terutama dunia usaha. Dalam jangka pendek pekerjaan rumah yang dibereskan adalah suksesnya UU Tax Amnesty untuk menggerakkan program-program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, "tutur Heri. 

Sementara dalam jangka panjang, sambung Heri, perlu ada reformasi arsitektur keuangan nasional yang kuat untuk merespon tantangan kelesuan ekonomi yang sedang dihadapi.

Ditambahkan politisi Gerindra ini, soal defisit APBN yang makin melebar (hampir mencapai 3%), dibutuhkan sosok menteri yang tidak saja mengerti persoalan teknis, tapi juga leadership dan jaringan yang mumpuni.  

“Kita akan lihat dalam beberapa waktu ke depan. Dalam waktu dekat, itu mesti tergambar dalam rancangan RAPBN 2017 yang akan datang,” seraya menambahkan, “Terakhir, kita berharap seluruh kebijakan arsitektur keuangan nasional berjalan mulus. Dan itu butuh integritas yang kuat. Karena itu, dengan segala kurang lebihnya, kita berharap Sri Mulyani tidak terpenjara oleh masa lalu yang cukup kelam seperti kasus Bank Century,” harap Heri.

Menkeu Diharap Mampu Optimalkan Sumber Pendapatan Negara


Jakarta (Antara Babel) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diharapkan mampu mengambil kebijakan optimalisasi sumber pendapatan negara sehingga tidak bergantung pada pendapatan pajak.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis menjelaskan masuknya Sri Mulyani dalam kabinet diharapkan mampu menggali sumber-sumber baru penerimaan negara selain pajak.

Ini ujian bagi Sri Mulyani dalam mengelola kebijakan fiskal agar pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja baru mencapai targetnya.

"Dengan masuknya Sri Mulyani dengan segala kapasitas dan jaringannya, semoga bisa meningkatkan keprcayaan publik, terutama dunia usaha. Dalam jangka pendek pekerjaan rumah yang dibereskan adalah suksesnya UU Tax Amnesty untuk menggerakkan program-program prioritas seperti pembangunan infrastruktur," katanya.

Sementara dalam jangka panjang, sambung Heri, perlu ada reformasi arsitektur keuangan nasional yang kuat untuk merespon tantangan kelesuan ekonomi yang sedang dihadapi.

Ditambahkan politisi Gerindra ini, soal defisit APBN yang makin melebar, dibutuhkan sosok menteri yang tidak saja mengerti persoalan teknis, tapi juga leadership dan jaringan yang mumpuni.  

"Kita akan lihat dalam beberapa waktu ke depan. Dalam waktu dekat, itu mestu tergambar dalam rancangan RAPBN 2017 yang akan datang," katanya.

Ia juga mengatakan,"kita berharap seluruh kebijakan arsitektur keuangan nasional berjalan mulus. Dan itu butuh integritas yang kuat."

Sri Mulyani Diharapkan Gali Sumber Penerimaan Baru

VIVA.co.id – Masuknya Sri Mulyani dalam kabinet diharapkan mampu menggali sumber-sumber baru penerimaan negara selain pajak. Ini ujian bagi Sri Mulyani dalam mengelola kebijakan fiskal agar pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja baru mencapai targetnya.
Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan, Rabu 27 Juli 2016. “Dengan masuknya Sri Mulyani dengan segala kapasitas dan jaringannya, semoga bisa meningkatkan kepercayaan publik, terutama dunia usaha. Dalam jangka pendek pekerjaan rumah yang dibereskan adalah suksesnya UU Tax Amnesty untuk menggerakkan program-program prioritas seperti pembangunan infrastruktur,”katanya.
Sementara dalam jangka panjang, sambung Heri, perlu ada reformasi arsitektur keuangan nasional yang kuat untuk merespon tantangan kelesuan ekonomi yang sedang dihadapi. Ditambahkan politisi Gerindra ini, soal defisit APBN yang makin melebar (hampir mencapai 3 persen), dibutuhkan sosok menteri yang tidak saja mengerti persoalan teknis, tapi juga leadership dan jaringan yang mumpuni.  
“Kita akan lihat dalam beberapa waktu ke depan. Dalam waktu dekat, itu mestu tergambar dalam rancangan RAPBN 2017 yang akan datang. Terakhir, kita berharap seluruh kebijakan arsitektur keuangan nasional berjalan mulus. Dan itu butuh integritas yang kuat. Karena itu, dengan segala kurang lebihnya, kita berharap Sri Mulyani tidak terpenjara oleh masa lalu yang cukup kelam seperti kasus Bank Century,” kata Heri.  

Sederet Pekerjaan Rumah Yang Harus Dibereskan Sri Mulyani Versi Anggota Komisi XI DPR RI

SuaraRakyat.co – Presiden Jokowi menunjuk Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Bambang Brodjonegoro. Dengan Jabatan baru yang disandang mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, Sri Mulyani diharapkan mampu menyelesaikan semua pekerjaan rumah yang selama ini belum terselesaikan.
“Dengan masuknya Sri Mulyani–dengan segala kapasitas dan jaringannya–semoga bisa meningkatkan kepercayaan publik, terutama dunia usaha,” ujar angota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan, Rabu (27/7).
Menurut Heri, pekerjaan rumah yang dibereskan Sri Mulyani dalam waktu jangka pendek adalah suksesnya implementasi UU Tax Amnesty dalam rangka menggerakkan program-program prioritas seperti pembangunan infrastruktur.
“Dalam jangka panjang, kita memerlukan sebuah reformasi arsitektur keuangan nasional yang kuat dalam rangka merespon tantangan kelesuan ekonomi yang sedang dihadapi,” politisi Fraksi Gerindra ini.
Dikatakan Heri, Sri Mulyani akan diuji dengan keberhasilannya dalam kebijakan fiskal yang terbaik sehingga tetap mampu mencapai target-target pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan kesempatan serta terbentuknya lapangan kerja baru.
“Pada konteks ini, kita berharap ada resep-resep baru dari Sri Mulyani dalam rangka membuat sumber-sumber penerimaan baru selain pajak dan tersedianya infrastruktur sumber-sumber pendanaan,” pungkasnya.
Menurut Heri, tentang defisit APBN yang makin lama makin lebar (hampir mencapai 3%) dibutukan sebuah kapasitas yang tidak saja mengerti soal-soal teknis, tapi juga leadership dan jaringan yang mumpuni. Hal tersebut ke depannya akan terlihat dalam rancangan RAPBN 2017 yang akan datang.
“Terakhir, kita berharap seluruh kebijakan arsitektur keuangan nasional berjalan mulus. Dan itu butuh integritas yang kuat. Karena itu, dengan segala kurang-lebihnya kita berharap Ibu Sri Mulyani tidak terpenjara oleh masa lalu yang cukup kelam seperti kasus Bank Century,” tutup Heri.

BPJS Kesehatan Diminta Perbaiki Kinerja

Jakarta - ANGGOTA Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mendesak agar Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperbaiki kinerja setelah dalam APBN Perubahan 2016 dimasukkan rencana penyertaan modal negara (PMN).

"Di beberapa aspek muncul masalah seperti pola rujukan rumah sakit yang tidak jelas, kasus penghentian layanan rawat jalan, proses pengambilan obat ya
ng lama, hingga pemeriksaan laboratorium yang tidak ditanggung. Dari hasil kajian sistemik Ombudsman atas pelayanan BPJS ditemukan berbagai persoalan pelayanan dan operasional kesehatan," kata Heri dalam keterangan pers, Selasa (26/7) malam.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan mengalami defisit keuangan Rp10 triliun pada 2016. Dua kali lipat dari defisit tahun lalu sebesar Rp5 triliun.

Layanan kepada masyarakat juga buruk. Ombusman mencatat 50% pengaduan masyarakat yang masuk, semuanya terkait dengan layanan BPJS.

Oleh karena itu, Heri meminta agar BPJS Kesehatan bisa segera memperbaiki kinerjanya.

Dengan perbaikan kinerja, kepercayaan masyarakat akan tumbuh karena perbaikan mutu layanan dan juga pengelolaan jaminan kesehatan yang baik.

BPJS Kesehatan Defisit Besar, Heri Gunawan: Bagaimana Mungkin Menyuntikkan Uang Rakyat

KedaiPena.Com – Rencana pemerintah melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp6,83 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2016 ditentang Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Gerindra Heri Gunawan.
Heri beralasan, penolakan atas rencana itu ditengarai ole defisit anggaran yang dialami oleh BPJS sepanjang tahun 2016, yang diperkirakan mencapai Rp10 triliun.
“Bagaimana mungkin kita harus menyuntikkan uang rakyat pada sebuah institusi yang punya defisit keuangan yang relatif besar. Dari data yang ada sepanjang tahun 2016, BPJS diperkirakan mengalami defisit keuangan Rp10 triliun. Jumlah itu dua kali lipat lebih besar dibanding tahun lalu yang mencapai Rp5 triliun,” ungkap Heri dalam siaran pers yang diterima kedaiPena.com Jakarta, Selasa (26/7).
Menurut Heri, tidak ada alasan kuat dan meyakinkan yang dapat menjadi dasar PMN tersebut harus diberikan kepada BPJS Kesehatan. Justru, lanjutnya, banyak yang mengeluhkan buruknya pelayanan dari BPJS.
“Ombudsman mencatat, hampir 50 persen dari aduan masyarakat kepada BPJS Kesehatan terkait dengan penyelenggaraan pelayanan yang buruk di daerah-daerah. Semua p/ersoalan itu tidak pernah bisa dibereskan,” ungkap Heri.
Heri mengatakan, permasalahan terkait BPJS Kesehatan tidak berhenti sampai di situ. Menurutnya, di beberapa aspek lain juga muncul masalah. Misalnya saja seperti pola rujukan rumah sakit yang tidak jelas, kasus penghentian layanan rawat jalan, proses pengambilan obat yang lama, hingga pemeriksaan laboratorium yang tidak ditanggung.
“Ringkasnya, pertanyaan mendasar pun muncul, haruskah institusi yang gagal melayani rakyat harus ditolong oleh rakyat?,” kata Heri tegas.
Oleh sebab itu, lanjut Heri, sebelum proposal PMN itu dibahas, banyak pekerjaan rumah yang mesti dipertanggungjawabkan oleh BPJS Kesehatan, sehingga bisa percaya, institusi tersebut berkategori clear and clean.
Heri menambahkan, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh BPJS Kesehatan terlebih dahulu sebelum Komisi XI menyetujui PMN tersebut. Pertama yakni BPJS Kesehatan harus mampu memberikan penjelasan terkait proses operasional dan pelayanannya yang buruk.
Kedua, perlunya dilakukan kajian yang lebih holistik terkait kinerja keuangan BPJS, dan Ketiga, BPK perlu melakukan audit investigasi atas BPJS terutama terkait kinerjanya yang bermasalah.
“Setelah semua itu beres, baru uang rakyat di PMN yang tidak sedikit itu kita bahas. Belum lagi, PMN yang diberikan menjadi kontraproduktif dengan gembar-gembor penghematan kementerian/lembaga dan daerah untuk efisiensi. Ini justru diberikan kepada sebuah institusi yang tidak efisien. Oleh karena itu, sekali lagi, selama hal-hal tersebut tidak mendapat penjelasan yang meyakinkan, dan tidak dipenuhi, maka sepertinya BPJS Kesehatan belum pantas untuk mendapat PMN,” tandasnya.
Diketahui, Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp6,83 triliun diajukan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2016.
Pemerintah menyatakan PMN tersebut akan digunakan untuk menjaga kecukupan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan karena tidak seimbangnya antara jumlah iuran yang dibayarkan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan biaya pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS.

Kinerja Buruk, BPJS Tak Pantas Dapat PMN

Jakarta (dpr.go.id) - BPJS Kesehatan mengalami defisit keuangan Rp10 triliun pada 2016. Dua kali lipat dari defisit tahun lalu sebesar Rp5 triliun. Layanan kepada masyarakat juga dinilai buruk. Ombusman mencatat, 50% pengaduan masyarakat yang masuk, semuanya terkait dengan layanan BPJS. Melihat kinerja keuangan yang buruk ini, BPJS Kesehatan dinilai tak pantas mendapat penyertaan modal negara (PMN). 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menegaskan hal tersebut dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Selasa (26/7/2016). “Di beberapa aspek muncul masalah seperti pola rujukan rumah sakit yang tidak jelas, kasus penghentian layanan rawat jalan, proses pengambilan obat yang lama, hingga pemeriksaan laboratorium yang tidak ditanggung. Dari hasil kajian sistemik Ombudsman atas pelayanan BPJS, ditemukan berbagai persoalan pelayanan dan operasional kesehatan.”

Politisi muda Partai Gerindra ini kemudian bertanya kritis, “Haruskah institusi yang gagal melayani rakyat harus ditolong rakyat?” Sisi lain yang disorot Heri adalah perolehan status

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh BPJS. Total sudah 24 kali BPJS mendapat WTP dari kantor akuntan publik atas audit laporan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS). Terakhir, tahun 2015 lalu BPJS juga mendapat predikat WTP itu.

Sangat ironis dan bertolak belakang ketika institusi yang berkali-kali mendapat WTP, tapi memiliki manajemen kinerja yang buruk. Audit yang dilakukan akuntan publik juga perlu dipertanyakan. Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah telah mengajukan PMN untuk BPJS sebesar Rp6,83 triliun dalam APBN-P 2016.

Pemerintah menyatakan PMN tersebut akan digunakan untuk menjaga kecukupan DJS kesehatan, karena tidak seimbangnya jumlah iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan biaya pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS. Proposal PMN sudah diajukan ke DPR. Dalam keputusannya pada 20 Juni 2016, pencairan PMN harus dibahas lebih lanjut untuk mendapatkan persetujuan dari Komisi XI dan catatan ini harus masuk dalam UU APBN-P Tahun 2016.

Menurut Heri, banyak PR yang harus dipertanggungjawabkan oleh BPJS, sehingga publik percaya bahwa institusi itu clear and clean. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Pertama, BPJS harus menjelaskan operasional dan pelayanannya yang buruk. Kedua, perlu kajian holistik terkait kinerja keuangan BPJS. Ketiga, BPK perlu melakukan audit investigasi terkait kinerjanya yang bermasalah.

“Setelah semua itu beres, baru uang rakyat di PMN yang tidak sedikit itu kita bahas. Belum lagi, PMN yang diberikan menjadi kontraproduktif dengan gembar-gembor penghematan kementerian/lembaga dan daerah untuk efisiensi. Ini justru diberikan kepada sebuah institusi yang tidak efisien. Oleh karena itu, sekali lagi, selama hal-hal tersebut tidak mendapat penjelasan yang meyakinkan dan tidak dipenuhi, maka BPJS belum pantas untuk mendapat PMN. (mh) foto: arief/od

Heri Gunawan : "Ironis, Berkali-kali Dapat WTP tetapi Manajemen Kinerja BPJS Masih Buruk"


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada tahun 2016, BPJS Kesehatan mengalami defisit keuangan sebesar Rp10 triliun. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dari tahun 2015, yakni sebesar Rp 5 Triliun. 
Tak hanya kinerja keuangan yang disorot, Ombudsman juga mencatat bahwa dari 50% pengaduan masyarakat semuanya terkait dengan layanan BPJS. 
Berdasarkan kinerjanya di bidang keuangan dan layanan yang buruk, BPJS Kesehatan dinilai tidak pantas mendapat penyertaan modal negara (PMN).
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menegaskan hal tersebut dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Selasa (26/7/2016).
“Di beberapa aspek muncul masalah seperti pola rujukan rumah sakit yang tidak jelas, kasus penghentian layanan rawat jalan, proses pengambilan obat yang lama, hingga pemeriksaan laboratorium yang tidak ditanggung. Dari hasil kajian sistemik Ombudsman atas pelayanan BPJS, ditemukan berbagai persoalan pelayanan dan operasional kesehatan.”
Politisi muda Partai Gerindra ini kemudian bertanya kritis, “Haruskah institusi yang gagal melayani rakyat harus ditolong rakyat?” Sisi lain yang disorot Heri adalah perolehan status
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh BPJS. Total sudah 24 kali BPJS mendapat WTP dari kantor akuntan publik atas audit laporan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS). Terakhir, tahun 2015 lalu BPJS juga mendapat predikat WTP itu.
Sangat ironis dan bertolak belakang ketika institusi yang berkali-kali mendapat WTP, tapi memiliki manajemen kinerja yang buruk.
Audit yang dilakukan akuntan publik juga perlu dipertanyakan. Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah telah mengajukan PMN untuk BPJS sebesar Rp6,83 triliun dalam APBN-P 2016. 
Pemerintah menyatakan PMN tersebut akan digunakan untuk menjaga kecukupan DJS kesehatan, karena tidak seimbangnya jumlah iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan biaya pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS.
Proposal PMN sudah diajukan ke DPR. Dalam keputusannya pada 20 Juni 2016, pencairan PMN harus dibahas lebih lanjut untuk mendapatkan persetujuan dari Komisi XI dan catatan ini harus masuk dalam UU APBN-P Tahun 2016. 
Menurut Heri, banyak PR yang harus dipertanggungjawabkan oleh BPJS, sehingga publik percaya bahwa institusi itu clear and clean.
Ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Pertama, BPJS harus menjelaskan operasional dan pelayanannya yang buruk. Kedua, perlu kajian holistik terkait kinerja keuangan BPJS. Ketiga, BPK perlu melakukan audit investigasi terkait kinerjanya yang bermasalah.
“Setelah semua itu beres, baru uang rakyat di PMN yang tidak sedikit itu kita bahas. Belum lagi, PMN yang diberikan menjadi kontraproduktif dengan gembar-gembor penghematan kementerian/lembaga dan daerah untuk efisiensi. Ini justru diberikan kepada sebuah institusi yang tidak efisien. Oleh karena itu, sekali lagi, selama hal-hal tersebut tidak mendapat penjelasan yang meyakinkan dan tidak dipenuhi, maka BPJS belum pantas untuk mendapat PMN, "ujar Heri.