herigunawan.info-
Sukabumi | Investasi serampangan hingga aset investasi menjadi tidak likuid dimaksud, seperti contoh halnya pada Neraca Jiwasraya pada kuartal III tahun 2019 terlihat jeblok.
Jumlah aset yang dimiliki hanya Rp. 25,68 triliun, sementara total kewajiban mencapai Rp. 49,6 triliun.
Kesimpulannya, ekuitas Jiwasraya negatif Rp. 23,92 triliun. Keadaan makin memburuk karena adanya potensi penurunan aset (impairment) sebesar Rp. 2,89 triliun.
Dengan kondisi seperti itu, asuransi Jiwasraya membutuhkan dana Rp. 32,89 triliun agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan yakni 120%.
Disambung Bank Muamalat yang tadinya terlihat tidak bermasalah, tapi tiba-tiba muncul dengan permasalahan baru.
Kinerja Bank Muamalat pada semester I tahun 2019 dilaporkan mulai memburuk. Dimana laba bersih turun 95% menjadi Rp. 5,08 miliar.
“Pembiayaan Bank Muamalat melambat 10,7% dari Rp. 17,68 triliun turun menjadi Rp. 15,7 triliun. Aset juga melorot dari 55,18 triliun menjadi Rp. 54,57 triliun. Sementara rasio non performing financing (NPF) gross membengkak ke 5,41% dari 1,65% pada Juni 2018. NPF nett naik dari 0,88% menjadi 4,53%,” beber Heri Gunawan Anggota DPR RI Komisi XI.
Sekarang, tinggal menunggu sejauh mana kontribusi dan perubahan apakah yang mampu diberikan OJK ke depannya nanti atau akankah OJK dilebur kembali dengan Bank Indonesia?.
“Ditambah kasus yang menimpa AJB Bumiputera, Asuransi Jiwasraya dan Bank Muamalat harus menjadi pembelajaran. Ketiga kasus tersebut bisa dikatakan lepas dari radar pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ungkapnya.
Kasus menurunya kontribusi perbankan maupun perusahaan BUMN milik negara dari tahun ke tahun tiba-tiba mencuat.
Hingga sekarang masih berkutat dan belum ada formula untuk menyembuhkannya, ditengah lemahnya koordinasi sinergi kebijakan dan administrasi di otoritas itu sendiri.
“AJB Bumiputera dilaporkan mengalami likuiditas yang sempit, diper bulan Oktober tahun 2019, pendapatan premi mencapai Rp. 2,6 triliun, sedangkan jumlah klaim mencapai sekitar Rp. 2,4 triliun. Ironisnya, hingga kini AJB Bumiputera belum memiliki memiliki formasi direksi,” kata HG sapaan akrab pecetus Relawan Manuk Dadali Hari Gunawan.
Lanjut HG, Asuransi Jiwasraya juga tertimpa masalah yang lebih pelik. Masalah dimulai saat perusahaan tidak sanggup membayar polis JS Saving Plan.
“Publik menunggu kerja kongkrit dari otoritas agar lembaga keuangan yang mengalami krisis bisa segera dipulihkan dan diatasi,” tandas HG.
0 komentar:
Posting Komentar