DPR Setuju Bahas RUU Pengampunan Pajak


JakartaCNN Indonesia -- Seluruh fraksi di DPR menyetujui dilanjutkannya pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak.

Sebanyak 10 fraksi di Komisi XI menyampaikan persetujuannya dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan berharap, RUU Pengampunan Pajak menjadi momentum perbaikan tata kelola perpajakan nasional. 

"Kami berharap pembahasan ini segera dilakukan tapi tidak dengan tergesa-gesa, melainkan konsisten," ujar Heri di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/4).



Heri meminta beberapa hal, salah satunya waktu mempelajari naskah akademik dan RUU Pengampunan Pajak. Sebab, dua dokumen itu baru diterimanya hari ini. 

Selain itu, pimpinan DPR juga perlu rapat konsultasi bersama Presiden Joko Widodo sebelum pembahasan lebih lanjut.

Pernyataan senada dilontarkan anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ecky Muharram. Selain konsultasi, pihaknya juga meminta agar pembahasan beleid ini beriringan dengan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP).

"Pembahasan tax amnesty [sebaiknya] bersamaan dengan KUP agar terintegrasi dan tidak tambal sulam," kata Ecky.

Fraksi PDIP, Golkar, dan PPP juga mendukung pembahasan itu, dengan syarat tetap berkonsultasi bersama Jokowi. Konsultasi diperlukan mengantisipasi batal disahkannya itu menjadi UU.

Sistem Sanksi dan Penegakan Hukum

Selain yang sudah disebut, fraksi PAN termasuk yang mendukung pembahasan RUU tentang Pengampunan Pajak, dengan syarat. PAN menginginkan adanya sistem ganjaran dan hukuman bagi wajib pajak yang patuh dan tidak. 

"Harus ada efek jera sehingga membantu kemajuan bangsa dan [pengemplang pajak] melaporkan harta yang tidak di Indonesia," kata Legislator PAN Mohammad Hatta. 

Catatan lain diberikan Fraksi NasDem. Doni Imam Priambodo, anggota Fraksi NasDem mengatakan, proses dan kejelasan penegakan hukum harus beriringan dengan pembahasan kebijakan tax amnesty

Hal itu untuk membedakan pihak yang melakukan penggelapan atau hanya menghindari membayar pajak di Indonesia. 

"Agar pengampunan pajak optimal dan efektif. Demi menghindari kontroversi," kata Doni. 

Percepat Pembahasan

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berharap DPR dan pemerintah dapat mempercepat pembahasan. Legislator PKB Anna Muawanah berkata, tax amnesty merupakan kebutuhan negara sehingga DPR perlu segera membentuk DIM sandingan.

"Secepat mungkin kemudian membentuk panja dan membahas substansi," ujar dia. 

Fraksi Partai Hanura berpandangan serupa. Nurdin Tampubolon berharap kebijakan ini dapat selesai sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP). Hal itu untuk membantu pemerintah dalam masalah jangka pendek. 

"Meningkatkan pendapatan negara. Kalau memungkinkan masa sidang ini dapat diselesaikan," tutur Nurdin.

0 komentar:

Posting Komentar