Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya telah memverifikasi para calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI. Bahrullah Akbar yang masa jabatannya telah habis, mencalonkan diri kembali untuk masa jabatan yang kedua.
Menurut Heri, dari total 25 orang yang mendaftar, Komisi XI telah menyetujui 24 orang. “Ada 25 orang yang melamar, untuk pengganti 1 orang. Sebelumnya kita kasih waktu 1 minggu untuk melengkap kekurangan datanya,” ungkap Heri kepada Nusantaranews saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Sebelumnya, Heri menyebutkan, satu orang yang tidak lolos verifikasi tersebut karena tidak dapat melengkapi data-data yang dibutuhkan oleh DPR. Diketahui, nama yang tidak lolos verifikasi ialah Jamason Sinaga. “Ada 3 orang yang kurang, yang melengkap ada 2, yang 1 tidak melengkapi, jadi otomatis gagal,” ujarnya.
Sedangkan untuk proses selanjutnya, Heri menambahkan, pihaknya akan menunggu proses verifikasi dari pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Setelah itu, barulah Komisi XI akan melakukan fit and proper test terhadap ke 24 nama calon anggota BPK tersebut.
“Kita tunggu proses dari DPD selesai terlebih dahulu, setelah itu baru kita akan panggil satu persatu untuk kita tanya-tanya,” kata Heri.
Sekadar informasi, berikut adalah 24 calon anggota BPK RI:
Emita Wahyu Astami, Abdul Latief, Eko Sembodo, Rusli Nasution, Muchamad Syafrudin, Indra Bastian, Ady Setiawan, Sutrisno, Riza Suarga, Dasril Munir, Suharmanta, Ahmad Yani, Muhammad Yusuf Ateh, Fatkhur Rokhman, Tubagus Haryono, Anggito Abimanyu, Taufik Hendra Kusuma, Sumurung Halomoan Nami Naibaho, Gunawan Sidauruk, Jamason Sinaga, Indra Utama, Bambang Ratmanto, Widodo Hario Mumpuni, dan John Reinhard Sihombing.
0 komentar:
Posting Komentar