Legislator Harapkan Adanya Regulasi Penarikan Pajak Bisnis Online

Sukabumi (Neraca) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap ke depan ada regulasi menyangkut penarikan pajak dari usaha bisnis berbasis daring (online). Draft peraturannya sudah disusun legislatif dan disampaikan ke pemerintah.
"Agar sedikit sulit berbicara online karena bisnis tersebut belum tersangkut masalah pajak. Di sisi lain, online itu kan bisnis di era globalisasi yang perkembangannya sangat pesat. Kami berharap ada regulasi atau aturan menyangkut bisnis online. Draft peraturannya sudah disusun dan disampaikan ke pemerintah kaitan penarikan pajak bisnis online," kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, seusai menghadiri sosialisasi Tax Goes to School bersama Direktorat Jenderal Pajak Jabar I dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi di SMKN 2 Kota Sukabumi, kemarin.
Bisnis berbasis daring, menurut pandangan Heri, menjadi permasalahan serius. Termasuk juga pelayanan taksi berbasis daring yang saat ini masih menjadi polemik."Nanti payung hukum penarikan pajak dari bisnis online itu berbentuk peraturan pemerintah. Kalau dituangkan dalam undang-undang butuh waktu panjang. Kami berharap secepatnya peraturan ini bisa segera terbit," tukas dia.
Heri menambahkan berbicara lingkup nasional, pemerintah Indonesia saat ini menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.500 triliun. tetapi Heri pesimistis target tersebut bisa tercapai seluruhnya."Pak Presiden Jokowi dalam rapat paripurna di awal masa sidang menyampaikan target pajak sebesar Rp1.500 triliun. Tapi dari estimasi dan perkiraan kami berdasarkan analisa, target tersebut tidak akan tercapai. Paling tercapai sekitar Rp1.300 triliun atau sekitar 80%," tambah Heri.
Salah satu hambatannya, kata Heri, terjadi ketimpangan atau penurunan jumlah wajib pajak perseorangan maupun perusahaan. Heri dan Fraksi Partai Gerindra di DPR mengapresiasi anggaran bersifat ekspansif dari pemerintah. Tapi di sisi lain, dia juga prihatin dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang masih terjadi kontradiksi."Masih perlu adanya sinergitas kebijakan pemerintah, baik itu paket ekonomi atau kebijakan lainnya. Harus saling menunjang satu sama lain," tegas dia.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi, Siswana Sudjana, mengatakan tujuan sosialisasi yang dilakukan KPP Pratama satu di antaranya bisa memberikan pengetahuan perpajakan dasar untuk para pelajar SMA. Misalnya saja fungsi dan manfaat membayar pajak."Sedini mungkin kita berikan pemahaman kepada para pelajar tingkat SMA soal pengetahuan perpajakan dasar," kata Siswana.
Tahun ini KPP Pratama Sukabumi menargetkan bisa menambah jumlah wajib pajak baru sebanyak 22 ribu. Sejauh ini, ketaatan membayar pajak warga Kota dan Kabupaten Sukabumi terbilang bagus di wilayah Jabar I."Pertumbuhan penerimaan pajak di KPP Pratama Sukabumi setiap tahun sangat bagus dibandingkan KPP lainnya di wilayah Jabar I. Tahun ini hingga Maret, kita baru mencapai sekitar 20% dari target penerimaan sebesar Rp1,278 triliun. Tahun lalu target penerimaan pajak di KPP Pratama Sukabumi mencapai 85%," pungkas dia. Arya

0 komentar:

Posting Komentar