SUKABUMI – Komitmen untuk memperjuangkan keadilan agraria terus digelorakan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan. Dalam kegiatan sosialisasi program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (07/08/25).
Hergun sapaan akrabnya menyampaikan pentingnya percepatan reforma agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai solusi nyata terhadap ketimpangan lahan dan ketidakpastian hukum pertanahan.
Menurut Heri, sosialisasi ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi bentuk nyata kehadiran wakil rakyat dalam menjawab persoalan agraria di tingkat akar rumput.
“Reformasi agraria bukan sekadar program rutin. Ini adalah upaya menghadirkan keadilan sosial dan mengatasi ketimpangan struktur penguasaan tanah yang masih terjadi, termasuk di Sukabumi,” tegasnya.
Ia menyoroti masih banyaknya warga di Sukabumi yang belum memiliki sertifikat tanah, serta persoalan tumpang tindih lahan dan praktik mafia tanah yang meresahkan.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga kehilangan hak atas tanahnya hanya karena tidak memiliki bukti legal. Negara harus hadir memberikan kepastian,” sambungnya.
Dalam paparannya, Heri juga menjelaskan ragam program strategis ATR/BPN yang tengah berjalan, termasuk percepatan sertifikasi tanah dan penataan ruang yang inklusif. Ia menekankan bahwa sertifikat tanah bukan hanya bukti legalitas, tetapi juga menjadi aset ekonomi produktif.
“Melalui PTSL, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah dengan proses yang cepat, murah, dan transparan. Ini membuka akses pembiayaan untuk usaha rakyat,” jelas Ketua DPP Gerindra Bidang UMKM itu.
Heri Gunawan merinci sejumlah desa yang menjadi lokasi pelaksanaan PTSL tahun 2025 di Kabupaten Sukabumi, seperti di Kecamatan Cidadap Desa Cidadap, Kecamatan Jampangtengah Desa Tanjungsari, Sindangresmi, Bojongjengkol, Bojongtipar, Panumbangan, dan Padabeunghar, Kecamatan Cibadak Desa Sekarwangi, Karangtengah, dan Batununggal, Kecamatan Sagaranten Desa Margaluyu dan Sinarbentang dan Kecamatan Cicurug Desa Pasawahan.
Namun, dari total 47 kecamatan dan 381 desa di Kabupaten Sukabumi, program PTSL baru menyasar 5 kecamatan (10,63%) dan 13 desa (3,41%).
“Kami akan terus mendorong agar cakupan program PTSL diperluas. Masih banyak warga yang membutuhkan legalitas tanah, dan itu harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.
Heri juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan perangkat desa agar program pertanahan berjalan optimal. Ia meminta pemerintah daerah memberikan keringanan atau membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk tanah yang didaftarkan lewat PTSL.
“Keringanan BPHTB akan sangat membantu masyarakat. Pemerintah daerah perlu berperan aktif dalam hal ini,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk segera memasang patok tanda batas tanah sebagai persiapan mengikuti program PTSL, yang menjadi syarat utama dalam pengukuran bidang tanah oleh petugas pertanahan.
“Pemasangan patok sangat penting untuk menjamin kepastian batas dan mempercepat proses sertifikasi,” imbuhnya.
Heri juga menyinggung soal maraknya praktik mafia tanah yang memanfaatkan celah hukum dan lemahnya literasi masyarakat. Ia menegaskan, penegakan hukum terhadap mafia tanah harus menjadi prioritas nasional.
“Negara harus hadir melindungi hak-hak rakyat. Kita tidak boleh kalah oleh mafia tanah,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi ajang dialog terbuka antara Heri Gunawan dan warga Desa Sukaresmi. Beragam aspirasi disampaikan, mulai dari keluhan sertifikasi tanah, sengketa batas wilayah, hingga kendala teknis program PTSL.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kantor Pertanahan setempat, aparat desa, tokoh masyarakat, dan ratusan warga yang antusias mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir.
Heri berharap, masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas tanah dan ikut aktif dalam mendorong keberhasilan program reforma agraria di daerahnya.
“Keadilan agraria bukan hanya slogan. Ia harus menjadi kenyataan di tengah masyarakat. Dan kita harus wujudkan bersama,” pungkasnya. (Ky)
sumber : https://sukabumiku.id/hergun-gaungkan-reforma-agraria-di-sukabumi-dan-dorong-akselerasi-sertifikasi-tanah-lewat-ptsl/
0 komentar:
Posting Komentar