VIVA.co.id – Perdebatan tentang Blok Masela akhirnya berakhir. Presiden Joko Widodo memutuskan pengelolaan proyek gas abadi Blok Masela, di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, dilakukan di darat (onshore).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, dengan diputuskannya pengelolaan Blok Masela di darat (on-shore) oleh Presiden, seyogyanya mengakhiri polemik yang selama ini mencuat.
"Keputusan Presiden yang menetapkan pengelolaan gas Blok Masela di darat harus diikuti dan dilaksanakan oleh menteri-menteri terkait yang notabene sebagai pembantu Presiden," ujarnya, Kamis 24 Maret 2016.
Ia menambahkan, keputusan yang diambil harus mengakomodir kepentingan, kesejahteraan, dan kebahagiaan rakyat, khususnya di Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, umumnya bangsa dan negara Indonesia, jadi bukan hanya pertimbangan bisnis semata.
"Pemerintah harus segera mengantisipasi hambatan yang muncul akibat dikelolanya gas Blok Masela di darat, antara lain, persoalan lahan yang bisa memicu konflik, pembangunan infrastruktur gas, dan lain-lain," ujar politisi Gerindra ini.
Lebih lanjut dijelaskan, terkait isu mundurnya Sudirman Said yang sempat berhembus karena usulannya tidak terakomodir, kalau itu benar, maka itu haknya Pak Sudirman Said.
"Buat saya, pada prinsipnya, menteri itu pembantu Presiden. Dan karena itu, harus siap lahir-batin melaksanakan perintah Presiden dengan analisa yang komprehensif serta berpikir dan bertindak mempertimbangkan untuk kepentingan bangsa dan negara," katanya. (rin)
0 komentar:
Posting Komentar