INILAHCOM, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyebut sejumlah hal yang bisa mengganjal pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Kata Heri, pada 6 April 2016, Badan Musyawarah atau Bamus DPR, bersama fraksi-fraksi telah memutuskan bahwa pembahasan RUU Tax Amnesty bakal dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo.
Dalam rapat Bamus tersebut, lanjut politisi Gerindra ini, disebutkan bahwa RUU Tax Amnesty bakal dibahas di Komisi XI.
Sementara, lanjut Heri, pemerintah menetapkan bahwa paling lambat bulan Juni, pembahasan RUU Tax Amnesty bisa rampung. Sementara, masa sidang di Komisi XI diperkirakan memasuki reses pada 29 April ini. "Jadi, waktunya kelihatannya tidak akan cukup," papar anak buah Prabowo ini.
Heri meyakini bahwa pembahasan RUU Tax Amnesty bakal molor. Lantaran, aturan tax amnesty sangatlah strategis, sehingga dalam pembahasannya perlu kehati-hatian."Ini adalah aturan yang cukup seksi dan nyaris seluruh fraksi menyadari jika ini merupakan UU yang strategis," tutur Heri.
Artinya, lanjut dia, perlu dipahami betul-betul soal tax amnesty karena tidak terlepas dari kontroversi yang melingkupinya. [ipe]
0 komentar:
Posting Komentar