Berjuang Bersama Gerindra dan Prabowo Subianto

Mengamalkan TRIDHARMA Kader Partai Gerindra : Berasal Dari Rakyat, Berjuang Untuk Rakyat, Berkorban Untuk Rakyat.

Heri Gunawan Seminar Nasional

Tantangan dan Peluang Bisnis bagi Generasi Milenial.

Jalan Santai

JHeri Gunawan Apresiasi Peluncuran Program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi

Kunjungan Ketua Umum GERINDRA

Prabowo Subianto Melakukan Kunjungan ke Sukabumi

Bantuan Hand Traktor

Heri Gunawan Memfasilitasi Bantuan 30 Unit Traktor Untuk Gapoktan di Kabupaten Sukabumi Pada Tahun 2015

Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI Ke Australia

Heri Gunawan Sebagai Anggota BKSAP DPR RI saat berkunjung dan berdialog dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Australia

Tampilkan postingan dengan label MEA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MEA. Tampilkan semua postingan

Komis XI Minta Penjelasan Pemerintah Soal Protokol VI

Jakarta (dpr.go.id) - Komisi XI DPR RI mengundang dua menteri dan Gubernur BI untuk memberi penjelasan seputar kontroversi ratifikasi Protokol VI menyangkut liberalisasi jasa keuangan dan non keuangan. Presiden sendiri sudah mengajukan surat permohonan persetujuan DPR agar protokol segera disetujui.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Gubernur BI Agus Martowardoyo. Hadir pula Dewan Komisaris OJK dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi XI Fadel Muhammad, Senin (18/1). Saat membuka rapat, Fadel menyampaikan, “Pada rapat kerja kali ini, Komisi XI ingin mendengar penjelasan Menteri Keuangan mengenai rencana ratifikasi tersebut.”

Di hadapan Komisi XI, Menkeu menjelaskan, yang akan diminta ratifikasi adalah Protokol AFAS (ASEAN Framework Agreement of Services) putaran keenam. Protokol ini berisi paket komitmen bidang jasa keuangan dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa. AFAS sendiri sudah ditandatangani pemerintah pada 1995 di Bangkok, Thailand. Tujuannya meliberalisasi perdagangan jasa, termasuk jasa keuangan dan meningkatkan kerja sama ekonomi ASEAN.

Liberalisasi jasa keuanganASEAN, lanjut Menkeu, merupakan bagian dari tujuan ASEAN menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Protokol ini baru berlaku setelah semua negara ASEAN meratifikasinya. Untuk meratifikasi protokol ini, pemerintah harus meminta persetujuan DPR seperti diamanatkan konstitusi. Dan pihak pemerintah minta agar ratifikasi cukup dilakukan dengan penerbitan Perpres.

Topik ini menjadi perbincangan hangat di kalangan anggota Komisi XI. Liberalisai sektor jasa tentu akan mereduksi peran pemerintah untuk memberi perhatian yang serius bagi pengembangan ekonomi rakyat. DPR punya waktu 60 hari kerja pada masa sidang ini untuk memberi persetujuan. Bila DPR tidak mengambil keputusan, pemerintah dapat memutuskan sendiri perlu tidaknya meminta persetujuan DPR.

Badan Keahlian DPR sendiri dalam kajiannya merilis, protokol ini akan berdampak luas bagi kehidupan rakyat, terutama pada tatanan ekonomi dan perbankan yang telah ada di Indonesia. Bila disetujui DPR, maka harus ada penyesuaian UU terkait. Misalnya, UU tentang Perbankan yang harus memberi ruang integrasi dan liberalisasi perbankan di kawasan yang disepakati oleh negara partisipan.

Sementara soal desakan pemerintah agar DPR mempertimbangkan ratifikasi ini cukup dengan Perpres, sangat ditentang Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan. Menurutnya, Perpres tidak cukup bagi DPR. Harus melalui penetapan UU yang dibahas oleh lintas komisi dan fraksi di DPR. Ini penting, karena menyangkut penyelamatan ekonomi rakyat yang berdampak sangat luas. (mh)/foto:arief/parle/iw.

Legislator Minta Pemberlakuan SNI Untuk Hadapi Daya Saing Indonesia

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan menyatakan, peningkatan daya saing produk dan pengamanan pasar domestik sangat diperlukan menjelang implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di akhir 2015 perlu dilakukan. Salah satunya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk hampir seperempat miliar (terbesar keempat dunia) dengan PDB mencapai 868,3 miliar dolar AS merupakan pasar potensial yang harus diamankan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional.

"Langkah konkret yang mesti dilakukan pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan adalah dengan memaksimalkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib, baik untuk produk dalam negeri maupun impor," kata Heri di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Katanya, hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada produsen dan konsumen domestik.

"Seiring dengan perkembangan industri nasional yang telah mampu memproduksi berbagai jenis produk untuk kebutuhan dalam dan luar negeri, maka penerapan SNI tersebut sangat relevan untuk meningkatkan mutu produk sehingga lebih memiliki daya saing," katanya.

Pemberlakuan SNI wajib tersebut tentunya harus didukung dengan prasarana teknis dan institusional seperti laboratorium uji produk yang memadai dan handal. Pemerintah mengakui bahwa saat ini masih kekurangan laboratorium uji produk yang memadai dan handal dalam rangka menghadapi MEA 2015.

"Hal itu sangat memprihatinkan. Kurangnya prasarana laboratorium uji produk bisa berpengaruhi pada tidak efektifnya fungsi pengawasan peredaran produk terutama impor," kata Heri Gunawan.

"Tidak heran jika angka Indeks Kepuasan Pelanggan (IHP) terhadap layanan standardisasi nasional belum mencapai target. Hal ini menjadi indikasi bahwa kualitas pelayanan standardisasi masih tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Penyebabnya selain karena faktor SDM yang minim, juga karena terbatasnya sarana dan prasarana teknis pengujian," ujarnya

DPR Dukung Pengembangan Desain Produk UKM


VIVA.co.id - Daya saing produk UKM di pasar ekspor masih rendah. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan merilis pengembangan inovasi desain produk UKM dari seluruh Indonesia, agar bisa bersaing di pasar ekspor.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan (dapil Jabar IV) mendukung langkah tersebut. Menurut Heri, selain memperbaiki kemasan, pengembangan desain produk itu juga mengefisienkan biaya produksi.



“Langkah Kemendag merintis pusat desain produk UKM adalah langkah strategis yang perlu didukung. Desain produk yang benar akan berpengaruh pada proses produksi yang efisien. Pada akhirnya, harga jual akan lebih bersaing,” katanya, di Jakarta, Jumat 13 Maret 2015.

Kemendag lewat Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional segera merintis pusat pengembangan desain regional pada akhir tahun ini. Kelak, di setiap daerah ada pusat desain produk yang membimbing para pelaku UKM mendesain dan mengefisienkan hasil-hasil produksinya.

Ditambahkan Heri, langkah perbaikan produk UKM tersebut sangat strategis untuk menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir 2015 ini. Di era MEA, tuntutan daya saing sangat tinggi. 

“Di pasar regional dan internasional, menurut saya, Indonesia masih sebagai price taker bukan penentu harga. Dengan adanya pusat pengembangan desain produk, saya harap harga-harga produk yang dihasilkan bisa lebih kompetitif,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Masalah desain produk, diakui Heri, masih jadi masalah para pelaku UKM. Heri mencontohkan, di Sukabumi banyak produk UKM terutama makanan dan minuman yang tidak bisa menembus pasar ASEAN (Malaysia dan Singapura), karena terkendala masalah desain kemasan. Hampir semua pelaku UKM di Indonesia juga mengalami hal serupa.

“Saya berharap, ke depan pusat pengembangan desain produk bisa menjadi solusi untuk menghadirkan produk dengan harga kompetitif, mengefisienkan proses produksi, dan menambah daya tarik pasar terhadap produk-produk Indonesia,” ujar Heri

Sumber : www.dpr.go.id

UKM Indonesia Belum Siap Hadapi MEA

Metrotvnews.com, Sukabumi: Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan mengatakan produk usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia umumnya belum siap menghadapi persaingan bebas saat memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015.

"Bahkan menurut saya, mungkin Indonesia akan menjadi pasar yang terbesar bagi produk-produk UKM dari negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN, red) itu," kata Heri kepada Antara saat mengisi waktu reses atau libur sidang di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (15/12/2014).

Menurutnya, masih banyak kelemahan produk UKM di Indonesia seperti sertifikasi dan kemasan sehingga pada saatnya nanti lembaga sertifikasi mempunyai peranan penting dan pelaku UKM pun tidak kesulitan mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi.

Maka dari itu, perlu terobosan dari bidang perdagangan, perindustrian khususnya di Komisi VI DPR RI untuk secepatnya berbenah minimal produk-produk UKM disertifikasi sehingga masyarakat di Indonesia bisa lebih menghargai dan mencintai produk asli dalam negeri.

Lebih lanjut, belum siapnya produk UKM menghadapi MEA ini sudah dilakukan pengkajian, bahkan pihaknya sudah langsung terjun ke lapangan untuk melihat sejauh mana daya saing produk dalam negeri.

"Seharusnya produk kita ini bisa menjadi tuannya di negaranya sendiri, tapi nyatanya masyarakat sendiri masih relatif kurang menghargai dalam negeri karena belum disertifikasi, kemasan yang tidak menarik sementara produk dari luar lebih menarik walaupun kualitasnya jauh di bawah produk dalam negeri," tambahnya.

 Ia mengatakan kementerian terkait seperti Kementerian BUMN, Perdagangan, Perindustrian dan lembaga terkait harus bekerja sama agar produk UKM Indonesia lebih menarik, cantik, kemasannya bagus dan mempunyai daya saing dan kelebihan.

Selain itu, di setiap daerah harus ada sentralisasi produk-produk UKM, namun sayangnya tidak diimbangi oleh pemberdayaan yang masih relatif kurang. Seharusnya produk UKM juga mempunyai barcode tersendiri, karena produk internasional sudah menggunakan barcode dan tidak ada lagi yang hanya ditulis tangan atau kode cap.

"Untuk itu, kami mengajak ke semua  lembaga, pengusaha, pelaku UKM agar siap menghadapi MEA dengan meningkatkan berbagai kualitas produk," kata politisi Partai Gerindra tersebut.  AHL

DPR : UKM Indonesia Belum Siap Hadapi MEA

SURYA Online, SUKABUMI - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan mengatakan produk usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia umumnya belum siap menghadapi persaingan bebas saat memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015.

"Bahkan menurut saya, mungkin Indonesia akan menjadi pasar yang terbesar bagi produk-produk UKM dari negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN, red) itu," kata Heri saat mengisi waktu reses di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (15/12/2014).

Menurutnya, masih banyak kelemahan produk UKM di Indonesia. Di ataranya, sertifikasi dan kemasan, sehingga pada saatnya nanti lembaga sertifikasi mempunyai peranan penting dan pelaku UKM pun tidak kesulitan mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi.

Maka dari itu, perlu terobosan dari bidang perdagangan. Minimal produk-produk UKM disertifikasi sehingga masyarakat di Indonesia bisa lebih menghargai dan mencintai produk asli dalam negeri."Seharusnya produk kita ini bisa menjadi tuannya di negaranya sendiri, tapi nyatanya masyarakat sendiri masih relatif kurang menghargai produk dalam negeri," tambahnya. (ant)

Sukabumi Belum Siap Hadapi Pasar Bebas

SUKABUMI — Anggota Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan menilai masyarakat Indonesia khususnya di Kota dan Kabupaten Sukabumi belum siap menghadapi pemberlakuan pasar bebas Asean pada akhir 2015 mendatang. Salah satu sektor yang dapat menjadi keunggulan, yakni Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus segera diperkuat agara tidak kalah bersaing dengan produk dari negara-negara lain di Asia Tenggara.

Heri menambahkan, kepesimisan dirinya timbul lantaran masih kalahnya produk-produk dalam negeri dibandingkan dengan luar negeri. Politisi Partai Gerindra ini menilai, masyarakat masih kurang menghargai produknya sendiri. Terbukti, saat masyarakat berbelanja cenderung lebih memilih pruk-produk luar dibanding produk lokal.

“Jujur saja, UMKM kita belum siap menghadapi pasar bebas Asean atau yang disebut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015. Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi hal tersebut,” ujarnya kepada wartawan dalam reses di Rumah Aspirasi Heri Gunawan, Jalan Arif Rahman Hakim Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, kemarin (13/12).

Ia menambahkan, berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pelaku UMKM diantaranya permodalan, legalitas hingga desain kemasan masih kalah dengan produk luar yang mengakibatkan minimnya minat pasar. Masih banyak pelaku UMKM yang merasa kesulitan untuk melakukan sertifikasi produk sehingga tidak bisa leluasa mengembangkan pemasaran produknya.

“Minimal produk-produk kita sudah harus disertifikas, sehingga masyarakat bisa menghargai produk-produk di negerinya sendiri,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Heri menegaskan semua pihak baik pemerintah daerah, Kementerian Koperasi dan UKM, Departemen Perindustrian dan Perdagangan, perbankan serta dinas-dinas terkait di daerah harus solid. Hal tersebut agar produk UMK menjadi salah satu kekuatan menghadapi pasar bebas Asean.

“Semua pihak harus solid dalam mendukung pengembangan UMKM. Belum ada kerjasama yang relatif lebih nyata untuk menyentuh UMKM itu sendiri,” kata dia.

Atas dasar tersebut, Komisi VI yang membidangi Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN Standarisasi Nasional akan mendorong sinergitas tersebut. Sehingga kesiapan menghadapi pasar bebas ekonomi Asean 2015 bisa dibenahi. (mvi/d)

Sumber : Radar Sukabumi

Indonesia Belum Siap Hadapi MEA


Indonesia dinilai belum siap hadapi persaingan pasar regional lewat penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Untuk itu, masyarakat Indonesia dihimbau menghargai hasil produk dalam negeri sendiri ketimbang produk impor.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan menegaskan hal tersebut usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan BSN, Senin (10/11). Hadir dalam rapat tersebut Kepala BSN Bambang Prasetya. Rapat dipimpin Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir, didampingi tiga wakilnya masing-masing Azam Azman Natawijana (F-PD), Dodi Reza Alex Noerdin (F-PG), dan Heri Gunawan (F-Gerindra).

Ketika ditanya soal kesiapan Indonesia menghadapi MEA, Heri menjawab, tampaknya Indonesia belum siap sepenuhnya menghadapi persaingan pasar di tingkat regional. “Rasanya belum siap. BSN sendiri masih perlu berbenah diri, terutama soal SDM-nya. Produk mainan anak yang diproduksi di dalam negeri, misalnya, masih jauh dari standar nasional Indonesia (SNI). Kita masih kalah dengan produk Cina,” ungkap Heri.

Pihaknya berharap, BSN lebih giat lagi melakukan promosi kerja, terutama menyangkut perlindungan produk dalam negeri, agar kualitas mutunya terjamin dan bisa bersaing di pasar global. “Saya berharap BSN dapat melindungi dan membuat standar untuk meningkatkan kualitas produk kita.”

Pada bagian lain, Heri juga menghimbau agar tiga lembaga terkait, yaitu BSN, KPPU, dan Kemendag/Kemenperin bisa berkolaborasi secara sinergis untuk membenahi kualitas produk barang dan jasa yang dihasilkan di dalam negeri. Sinkronisasi tiga lembaga ini dipandang penting untuk membangun kesadaran masyarakat Indonesia mencintai produk sendiri sekaligus meningkatkan mutunya. (mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.

Sumber : www.dpr.go.id