Berjuang Bersama Gerindra dan Prabowo Subianto

Mengamalkan TRIDHARMA Kader Partai Gerindra : Berasal Dari Rakyat, Berjuang Untuk Rakyat, Berkorban Untuk Rakyat.

Heri Gunawan Seminar Nasional

Tantangan dan Peluang Bisnis bagi Generasi Milenial.

Jalan Santai

JHeri Gunawan Apresiasi Peluncuran Program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi

Kunjungan Ketua Umum GERINDRA

Prabowo Subianto Melakukan Kunjungan ke Sukabumi

Bantuan Hand Traktor

Heri Gunawan Memfasilitasi Bantuan 30 Unit Traktor Untuk Gapoktan di Kabupaten Sukabumi Pada Tahun 2015

Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI Ke Australia

Heri Gunawan Sebagai Anggota BKSAP DPR RI saat berkunjung dan berdialog dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Australia

Tampilkan postingan dengan label Tenaga Kerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tenaga Kerja. Tampilkan semua postingan

Heri Gunawan: Kebijakan Ekonomi Pemerintah Belum Menyentuh Masalah Pokok Bangsa

Pandji-Indonesia - JAKARTA, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan angkat bicara terkait paket kebijakan stimulus ekonomi jilid II yang diumumkan pemerintah 29 September 2015 lalu.

Menurut Heri Gunawan, kebijakan stimulus kebijakan ekonomi pemerintah Jokowi-JK tersebut belum menyentuh dua masalah pokok. Adapun kedua masalah itu, kata Heri adalah penyerapan tenaga kerja dan lemahnya pengawasan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

Alasan itu, ia menilai bahwa perlu adanya sebuah seleksi atas pemberian kemudahan layanan, pemberian tax allowance, dan tax holiday kepada para investor yang datang ke Indonesia.

“Berbagi insentif kita upayakan untuk diberikan kepada investasi yang menjamin penyerapan tenaga kerja. BKPM harus selektif. Dari laporan realisasi investasi triwulan II 2015 yang diterbitkan BKPM, telah terjadi penurunan serapan tenaga kerja pada investasi asing yang masuk,” ujar Heri pada PI, Jakarta, Ahad (04/9).

“Jika kita lihat hal itu, bisa diartikan bahwa selama ini investasi tidak berbanding lurus dengan tingkat penyerapan tenaga kerja. Dan hal itu menjadi masalah pokok yang harus dipecahkan secara bersama-sama, antara Pemerintah dan DPR,” sambung Heri.

Ia mengungkapkan, saat ini telah terjadi tingkat pengangguran semakin melebar. Angkanya mengalami kenaikan 300 ribu orang, bila dibanding dari tahun 2014 lalu. Karena itu, ia mempertanyakan, untuk apa para investor banyak masuk ke Indonesia. Namun tak memberikan efek positif bagi menghasilkan dan nilai tambah bagi bangsa Indonesia.

Politisi Gerindra itu juga mencermati lemahnya pengawasan BKPM dalam menyambut paket kebijakan mempermudah investasi. BKPM berfungsi sebagai pengawasan namun tidak menyeluruh.

“Sesuai pengalaman yang ada, di awalnya bagus, setelah itu bisa terdistorsi di tengah jalan. Sehingga banyak investor mengeluh di lapangan. Ini penting diperbaiki sehingga diperlukan penegakan hukum yang konsisten, tegas, dan kuat serta melibatkan SDM lokal,” pintanya. (Ainun)

DPR: Bahasa Indonesia Simbol Kewibawaan Bangsa

SUKABUMI (Pos Kota)- Presiden Jokowi meminta syarat kemampuan berbahasa Indonesia pada tenaga kerja asing dalam Permenakertrans No. 12/2013 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dihapus.

Jokwi berharap, penghapusan Pasal 26 ayat (1) yang mensyaratkan “Tenaga Kerja Asing wajib berbahasa Indonesia” itu, bisa mendongkrak investasi di Indonesia.

Sebalinya permintaan tersebut dinilai Wakil Ketua Komisi VI DPR, Heri Gunawan, aneh.

Sepertinya, kata politikus Partai Gerindra ini, pemerintah sedang menerapkan nalar deregulasi besar-besaran. Seluruh peraturan perundang-undangan, baik di pusat maupun daerah, yang dianggap sebagai barrier, harus dihapus.

“Nalar seperti itu sangat berbahaya kalau tidak hati-hati. Kepentingan nasional bisa terganggu. Besok-besok, seluruh sektor dan jenis pekerjaan di dalam negeri akan dikuasai asing. Dari level CEO, middle management, sampai pekerja lapangan,” ujarnya, Sabtu (22/8).

Kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia kepada tenaga kerja asing, lanjut Heri, bukan saja sebagai barrier untuk melindungi kepentingan pekerja-pekerja lokal, tapi, lebih dari itu, bahasa Indonesia adalah kehormatan bangsa. Simbol kewibawaan bangsa Indonesia. Maka, sudah saatnya ia berjaya di negerinya sendiri. Dan sudah sepantasnya, tenaga-tenaga kerja asing itu menghormatinya.

Selanjutnya, tidak ada satupun riset yang menyebutkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia akan menghambat investasi. Itu dua hal berbeda. Tidak ada hubungan sama sekali.

Namun jika pemerintah tetap ngotot dihapusnya syarat tersebut, maka kita patut curiga, bahwa itu adalah “pesanan” asing. Investor-investor itu ingin proyek investasinya dikerjakan oleh pekerja mereka sendiri. Berarti, siklus sesat investasi tetap berlaku bahwa “uang itu tidak akan pernah tinggal di Indonesia. Uang itu hanya singgah. Bahan baku dari mereka, teknologi dari mereka, dan tenaga kerja dari mereka”.

“Dan kita, hanya jadi penonton saja. Tidak ada nilai tambah sama sekali,” tandasnya. (sule)

Link terkait :
  1. Antara News : Legislator kritik penghapusan syarat TKA berbahasa Indonesia
  2. Tribun News : Soal Bahasa Indonesia Pekerja Asing, Gerindra Curigai Jokowi Bawa Pesanan Asing
  3. Pos Kota News : DPR: Bahasa Indonesia Simbol Kewibawaan Bangsa
  4. Screensay : DPR: Penghapusan Syarat Mampu Berbahasa Indonesia Kepada TKA, "Pesanan" Asing
  5. KabarKota : Penghapusan Syarat TKA Berbahasa Indonesia Diduga Pesanan Asing
  6. KabarBuruh : Ingin Hapus Syarat TKA Bisa Bahasa Indonesia, Pemerintah Tuai Kritik

Seminar FirJIS : Problematika Serbuan Pekerja Cina di Indonesia

Jakarta, SBSINews – Menyongsong Seabad Tonggak Sejarah Maha Guru Bangsa Indonesia HOS. Tjokroaminoto, Forum Jumat’an Islam dan Sosialisme (ForJIS) DPP Syarikat Islam akan menyelenggarakan Seminar mengenai “Aspek-sapek Problematika Serbuan Pekerja Cina di Indonesia : Bahaya dan Implikasinya” pada Senin, 10 September 2015 di Aula Tjokro, Jl. Taman Amir Hamzah No. 2 Jakarta Pusat.
Menurut M. Nur Lapong, peserta seminar meliputi Organisasi Buruh, Mahasiswa dan tokoh Ormas  serta LSM maupun kalangan  Aktivis bersama Organisasi Profesi dan Bisnis. Karena menurutnya, semua pihak tersebut berkepentingan terhadap tersedianya lapangan kerja di dalam negeri dan angkatan kerja maupun angkatan kerja yang melimoah di Indonesia.
Indikasinya, derasnya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dominan berminat bekerja di luar negeri. Karena itu, sejumlah nara sumber diantaranya Muhamad Jumhur Hidayat, Ichsanuddin Noorsyi, Muhammad Hanif Dhahiri dan Kepada Badan Intelijen Negara Letnan Jendral TNI AD (Purn) serta JJ. Rizal serta Desmin Juanaidi Mahesa diharapkan dapat memaparkan pandangan dan solusi untuk menghadapi serbuan tenaga kerja asal negeri Cina.
Muhamad Nur Lapong, selaku Ketua Panitia dan penggagas mengungkapkan dasar pemikiran semnar bertolak dari pernyataan Presiden Jokowi di KTT APEC di Beijing, 8-12 November 2014 meminta negara-negara Asia Pasifik datang dan menanamkan modalnya di Indonesia ditanggapi dengan sangat antusias oleh Cina. Ajakan Jokowi itu langsung direspon oleh pejabat Negeri Cina dengan merancang investasi besar-besaran di Indonesia. Penjajakan investasi itu dikonkritkan oleh Presiden Jokowi lewat kunjungannya ke Beijing pada tgl 25-27 Maret 2015.
Kebijakan pemerintahan Jokowi- JK dengan membangun poros Jakarta–Beijing dimulai dengan delapan nota kesepahaman kerjasama ekonomi yakni, Kemenko Perekonomian RI dan Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional RRC (1), Proyek Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung antara Kementerian BUMN dan Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional RRC (2), kerjasama maritim dan SAR antara Basarnas dan Kementerian Transportasi RRC (3), Protokol Persetujuan antara Pemerintah RRC dan RI dalam pencegahan pengenaan pajak ganda kedua negara (4), Kerja Sama Antariksa 2015-2020 antara LAPAN dan Lembaga Antariksa RRT (5), kerjasama saling dukung antara Kementerian BUMN dan Bank Pembangunan China (6), kerjasama antara pemerintah RRC dan RI dalam pencegahan pengenaan pajak ganda kedua negara (7), dan kerja sama bidang industri dan infrastruktur antara Kementerian BUMN dan Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional RRC (8).
Pada kesempatan lain, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan menyoroti “serbuan” pekerja asal Cina ke Indonesia yang tidak hanya duduk sebagai pejabat, tetapi juga sebagai buruh kasar. “Ini jelas merugikan tenaga kerja Indonesia. Di saat rakyat sulit mencari kerja di dalam negerinya sendiri dengan banyak warga Cina yang menjadi pekerja di Indonesia sudah pasti persaingan dalam mencari kerjaaan lebih sulit lagi,” kata politikus Partai Gerindra asal Sukabumi ini dalam siaran persnya, Minggu (28 Juni 2015). Menurutnya,  Di sisi lain, pihaknya juga prihatin di saat banyak WNI mencari kerja di luar negeri, ternyata kesempatan kerja di dalam negeri dikuasai oleh asing khususnya dari Cina. Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BPNP2TKI) pada 2015 menunjukkan jumlah TKI yang mencari kerja ke luar negeri meningkat 29%. Bahkan, tingkat pengangguran terus meningkat dari 5,7% pada 2014 menjadi 5,81% di 2015 ini pemerintah justru membuka kesempatan kerja untuk  tenaga kerja asing yang menyebabkan tenaga kerja lokal menjadi sulit bersaing karena faktor keterampilan dan pendidikan.
Implikasi dari kerjasama Cina-Indonesia ini, diakuinya dapat dapat menguntungkan Indonesia dengan menarik investasi besar-besaran dari Cina. Namun sebaliknya bisa juga berpotensi merugikan Indonesia terutama memunculkan isu-isu strategis. Sebagai contoh kedatangan buruh migrasi dari Cina yang ditempatkan di Banten dan Papua telah membuat miris publik di tengah tingginya pengangguran di Indonesia. Isu-isu itu sangat sensitif dan bisa membahayakan Indonesia ke depan belum lagi jika dikaitkan tingginya kesenjangan ekonomi dan pendidikan antara penduduk pribumi dan penduduk WNI Cina yang ada saat ini dimana menduduki populasi urutan ke 3 di tanah air.
Diungkapkan juga seminar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut 100 tahun ide brilyan Hadji Oemar Said Tjokroaminoto sebagai Maha Guru Bangsa Indonesia yang menanamkan pemahaman serta pengertian  tentang zelfbestuur atau self-government — pemerintahan sendiri — sebagai wujud perlawanan terhadap penjajahan Belanda pada tahun 1916 di Bandung. Untuk konfirmasi kehadiran silahkan kontak ke :  081242307172. (Jacob Ereste)

Legislator Kritik Penghapusan Syarat TKA Berbahasa Indonesia


Jakarta (ANTARA News) -  Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan menilai pemerintah sedang menerapkan nalar deregulasi besar-besaran. 


Hal itu dikatakan Heri terkait penghapusan syarat kemampuan berbahasa Indonesia bagi pekerja asing oleh Presiden Jokowi.



Katanya, pemerintah tengah menghapus seluruh peraturan perundang-undangan, baik di pusat maupun daerah, yang dianggap sebagai barrier. Salah satunya penghapusan syarat berkemampuan penguasaan bahasa Indonesia bagi pekerja asinh.



"Nalar seperti itu sangat berbahaya kalau tidak hati-hati. Kepentingan nasional bisa terganggu. Besok-besok, seluruh sektor dan jenis pekerjaan di dalam negeri akan dikuasai asing. Dari level CEO, middle management, sampai pekerja lapangan," kata Heri Gunawan dalam rilis yang diterima ANTARA News, Jakarta, Sabtu.



Kewajiban penggunaan bahasa Indonesia kepada tenaga kerja asing, katanya, bukan saja sebagai barrier untuk melindungi kepentingan pekerja-pekerja lokal, tapi, lebih dari itu, bahasa Indonesia adalah kehormatan bangsa. 



Simbol kewibawaan bangsa Indonesia. Maka, sudah saatnya ia berjaya di negerinya sendiri. Dan sudah sepantasnya, tenaga-tenaga kerja asing itu menghormatinya. 



"Tidak ada satupun riset yang menyebutkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia akan menghambat investasi. Itu dua hal berbeda. Tidak ada hubungan sama sekali," sebut politisi Partai Gerindra itu.



Namun jika pemerintah tetap ngotot dihapusnya syarat tersebut, maka kita patut curiga, bahwa itu adalah "pesanan" asing. Investor-investor itu ingin proyek investasinya dikerjakan oleh pekerja mereka sendiri. 



"Berarti, siklus sesat investasi tetap berlaku bahwa "uang itu tidak akan pernah tinggal di Indonesia. Uang itu hanya singgah. Bahan baku dari mereka, teknologi dari mereka, dan tenaga kerja dari mereka". Dan kita, hanya jadi penonton saja. Tidak ada nilai tambah sama sekali," demikian Heri Gunawan.



Presiden Jokowi meminta dihapusnya syarat kemampuan berbahasa Indonesia pada tenaga kerja asing dalam Permenakertrans No. 12/2013 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing. 



Harapannya, penghapusan Pasal 26 ayat (1) yang mensyaratkan "Tenaga Kerja Asing wajib berbahasa Indonesia" itu, bisa mendongkrak investasi di Indonesia. Ini aneh.

Pekerja Asing Meningkat, Komitmen Pemerintah Dipertanyakan

Jakarta (dpr.go.id) - Meningkatnya jumlah tenaga kerja yang berasal dari Tiongkok menunjukkan pemerintah tidak mampu menjaga komitmen untuk sebesar-besarnya menggunakan tenaga kerja lokal dalam proyek pembangunan infrastruktur. Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik perkembangan kondisi ini secara transparan termasuk kerja sama yang dijalin dengan Pemerintah Tiongkok.

“Keperpihakan pemerintah terhadap tenaga kerja lokal patut dipertanyakan. Disaat tingkat pengangguran terus meningkat dari 5,7% tahun 2014 menjadi 5,81% tahun 2015, pemerintah justru membuka kesempatan kerja kepada tenaga kerja asing. Tenaga lokal menjadi sulit bersaing karena faktor keterampilan dan pendidikan. Akhirnya, tenaga kerja lokal hanya mengisi lapisan bawah profesi pekerjaan seperti buruh, asisten supervisor. Sedangkan lapisan atas mulai didominasi tenaga kerja asing asal Tiongkok, ini menyedihkan,” kata Wakil Ketua Komisi VI Heri Gunawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/15).

Ia menilai bertambahnya tenaga kerja asal Tiongkok bersamaan dengan pinjaman sebesar Rp520 triliun perlu didalami. Pinjaman itu akan diberikan kepada sejumlah BUMN untuk menggarap proyek infrastruktur. Niat Pemerintah Tiongkok memberi pinjaman yang fantastis itu tentu tidak cuma cuma. Laporan dari Labour Institut Indonesia, patut diduga akan datang tenaga kerja Tiongkok besar besaran ke tanah air pasca ditanda tanganinya pinjaman infrastruktur tersebut.

Kondisi ini baginya menunjukkan Pemerintah Jokowi-Kalla tidak peka, sepertinya membiarkan warganya teraniaya dan terbunuh diluar negeri, ketimbang memberi mereka tempat bekerja yang layak di rumahnya sendiri. Data BNP2TKI tahun 2015 menunjukkan jumlah TKI yang mencari kerja ke luar negeri meningkat 29%.

“Pada akhirnya, proyek infrastruktur besar besaran yang diusung Jokowi-Kalla tidak akan berjalan sesuai dengan janjinya yang sebesar besarnya mengunakan tenaga kerja dan bahan baku lokal. Proyek infrastruktur akan kembali menjadi siklus sesat, teknologi dari mereka, tenaga kerja bahkan bahan baku dari mereka. Akhirnya uang pinjaman infrastruktur hanya ilusi karena tidak akan pernah tinggal di tanah air,” tandasnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat IV ini mengingatkan pemerintah agar tetap menjaga komitmen menggunakan sebesar-besarnya tenaga kerja lokal dalam pembangunan infrastruktur. "Tenaga kerja lokal yang profesional dan jago sudah banyak, kenapa harus pakai tenaga kerja asing yang kualitasnya justru lebih buruk,” demikian Heri. (spy/iky)/foto:iwan armanias/parle/iw.

Legislator Soroti "Serbuan" Pekerja Tiongkok Ke Indonesia


Sukabumi (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan menyoroti "serbuan" pekerja asal Tiongkok ke Indonesia yang tidak hanya duduk sebagai pejabat, tetapi juga sebagai buruh kasar.


"Ini jelas merugikan tenaga kerja Indonesia. Di saat rakyat sulit mencari kerja di dalam negerinya sendiri dengan banyak warga Tiongkok yang menjadi pekerja di Indonesia sudah pasti persaingan dalam mencari kerjaaan lebih sulit lagi," kata politikus Partai Gerindra asal Sukabumi ini dalam siaran persnya, Minggu.

Menurutnya, lapangan kerja di Indonesia khususnya dari sisi keahlian dan jabatan sudah mulai dikuasai oleh asing, terutama dari Tiongkok.

Walaupun kedatangan tenaga kerja asing itu akan memberi kemajuan bagi pengembangan kualitas SDM lokal, tetapi tidak harus seluruh sektor dikuasi oleh tenaga kerja asing, kedatangan tim ahli hanya untuk mengisi beberapa jabatan kosong di suatu perusahaan yang tidak bisa dilakukan oleh warga pribumi.

"Seharusnya, pemerintah peka dengan hal ini dan tidak harus membuka pintu lebar-lebar kepada warga asing, tetapi harus lebih selektif lagi," katanya.

"Ini harus segera ditindak lanjuti, jangan sampai orang asing menguasai seluruh sektor pekerjaan di dalam negeri. Selain itu, sesuai amanat UUD 1945 pemerintah wajib menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya," tambahnya.

Di sisi lain, pihaknya juga prihatin di saat banyak WNI mencari kerja di luar negeri, ternyata kesempatan kerja di dalam negeri dikuasai oleh asing khususnya dari Tiongkok. Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BPNP2TKI) pada 2015 menunjukkan jumlah TKI yang mencari kerja ke luar negeri meningkat 29%.

Bahkan, tingkat pengangguran terus meningkat dari 5,7% pada 2014 menjadi 5,81% di 2015 ini pemerintah justru membuka kesempatan kerja untuk tenaga kerja asing yang menyebabkan tenaga kerja lokal menjadi sulit bersaing karena faktor keterampilan dan pendidikan.

"Kami prihatin, di negerinya sendiri TKI hanya bisa menjadi tenaga kerja di lapis paling bawah, tapi untuk para pejabatnya berasal dari luar negeri. Bahkan parahnya lagi sekarang lapisan kerja paling bawah pun mulai diakuasai oleh asing sehingga warga pribumi hanya menjadi penonton di negerinya sendiri," kata Heri.

Ia meminta pemerintah untuk segera melakukan evaluasi tentang ketenagakerjaan.

"Yang harus diperhatikan tetap kesejahteraan rakyat dan jika alasan keahlian sudah menjadi tugas pemerintah memberikan keahlian dan keterampilan," katanya. 

Editor: Ruslan Burhani

Tenaga Kerja Asal Cina Marak

CIBADAK (Radar Sukabumi) - Masuknya ribuan tenaga kerja asal China ke Indonesia belum lama ini diduga akan mengancam peluang kerja masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Sukabumi. Karena, dari sisi keahlian dan jabatan, mereka bisa menduduki posisi strategis seperti tenaga kerja profesional, konsultan, manajer, direksi sampai komisaris. Ketua komisi VI DPR RI, Heri Gunawan mendesak pemerintah daerah segera membendung dan mengutamakan tenaga kerja lokal.

"Pemerintah Daerah harus mengakali keadaan ini. Jangan sampai, tenaga asing diutamakan sementara yang lokal diabaikan," ujar Heri Gunawan kepada Radar Sukabumi, kemarin (28/6).

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, banjirnya tenaga kerja asal China ini bersamaan dengan banjirnya pinjaman dari Tiongkok sebesar Rp520 triliun. Pinjaman itu nantinya akan diberikan kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menggarap proyek infrastruktur. Niat China memberi pinjaman yang 'fantastis’ itu tentu tidak cuma-cuma. Sebab, sebagaimana laporan dari Labor Institute Indonesia, China (patut diduga) akan melakukan eksodus tenaga kerja besar-besaran ke tanah air pasca ditandatanganinya pinjaman infrastruktur tersebut.

'Seperti kesepakatan yang ada, China akan terlibat dalam pembangunan infrastruktur pembangkit listrik dan transmisi listrik (PLTU), pembangunan jalan tol, pembangunan pelabuhan dan industri pelayaran, dan lain sebagainya. Besar kemungkinan keterlibatan tersebut tidak hanya sebatas pembiayaan. Lebih dari itu, importasi tenaga kerja yang akan mengisi kebutuhan tenaga kerja untuk pembangunan infrastruktur. Ini jelas berbahaya. Kesempatan tenaga kerja lokal makin kecil," jelasnya.

Selain itu, keberpihakan pemerintah terhadap tenaga kerja lokal juga menurut Heri patut dipertanyakan. Di saat tingkat pengangguran terus meningkat dari 5,7 % tahun 2014 menjadi 5,81 % di tahun 2015. Sedangkan pemerintah justru membuka kesempatan kerja kepada tenaga kerja asing. Tenaga kerja lokal menjadi sulit bersaing karena faktor keterampilan dan pendidikan.

"Konsekuensinya, tenaga kerja lokal hanya mengisi lapis bawah sementara lapis atas mulai didominasi oleh tenaga kerja asing asal China, dari level direktur sampai komisaris. Benar-benar menyedihkan," ungkapnya.

Heri berharap, pemerintah daerah khususnya Kabupaten dan Kota Sukabumi tidak terkontaminasi dengan keadaan tersebut. Menurutnya, bagaiamana pun keadaannya, tenaga kerja lokal harus diutamakan.

"Kepada masyarakat, saya berharap untuk terus meningkatkan potensi dirinya. Supaya tidak kalah bersaing dengan para pendatang," singkatnya.

Hingga berita ini ditulis, baik pemerintah daerah maupun pihak legislatif belum bisa memberikan penjelasan.

Sementara Jaringan Intelektual Sukabumi (JIS), memiliki pandangan Kabupaten Sukabumi tidak akan kondusif jika pemerintah lepas tangan dan membiarkan tenaga asing mendominasi pekerjaan di Sukabumi. Pasalnya, saat ini ribuan tenaga kerja Sukabumi masih belum dapat kesempatan bekerja secara laik.

"Kalau kondisi tersebut terjadi Sukabumi, saya yakin akan terus-terusan terjadi aksi unjuk rasa. Karena, belum semua SDM Sukabumi yang terserap didunia kerja," singkat ketua JIS, Bambang Rindiansyah. (ren/t)