Berjuang Bersama Gerindra dan Prabowo Subianto

Mengamalkan TRIDHARMA Kader Partai Gerindra : Berasal Dari Rakyat, Berjuang Untuk Rakyat, Berkorban Untuk Rakyat.

Heri Gunawan Seminar Nasional

Tantangan dan Peluang Bisnis bagi Generasi Milenial.

Jalan Santai

JHeri Gunawan Apresiasi Peluncuran Program Pemuda Pelopor Desa di Sukabumi

Kunjungan Ketua Umum GERINDRA

Prabowo Subianto Melakukan Kunjungan ke Sukabumi

Bantuan Hand Traktor

Heri Gunawan Memfasilitasi Bantuan 30 Unit Traktor Untuk Gapoktan di Kabupaten Sukabumi Pada Tahun 2015

Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI Ke Australia

Heri Gunawan Sebagai Anggota BKSAP DPR RI saat berkunjung dan berdialog dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Australia

Tampilkan postingan dengan label Bisnis Online. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bisnis Online. Tampilkan semua postingan

Legislator Harapkan Adanya Regulasi Penarikan Pajak Bisnis Online

Sukabumi (Neraca) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap ke depan ada regulasi menyangkut penarikan pajak dari usaha bisnis berbasis daring (online). Draft peraturannya sudah disusun legislatif dan disampaikan ke pemerintah.
"Agar sedikit sulit berbicara online karena bisnis tersebut belum tersangkut masalah pajak. Di sisi lain, online itu kan bisnis di era globalisasi yang perkembangannya sangat pesat. Kami berharap ada regulasi atau aturan menyangkut bisnis online. Draft peraturannya sudah disusun dan disampaikan ke pemerintah kaitan penarikan pajak bisnis online," kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, seusai menghadiri sosialisasi Tax Goes to School bersama Direktorat Jenderal Pajak Jabar I dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi di SMKN 2 Kota Sukabumi, kemarin.
Bisnis berbasis daring, menurut pandangan Heri, menjadi permasalahan serius. Termasuk juga pelayanan taksi berbasis daring yang saat ini masih menjadi polemik."Nanti payung hukum penarikan pajak dari bisnis online itu berbentuk peraturan pemerintah. Kalau dituangkan dalam undang-undang butuh waktu panjang. Kami berharap secepatnya peraturan ini bisa segera terbit," tukas dia.
Heri menambahkan berbicara lingkup nasional, pemerintah Indonesia saat ini menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.500 triliun. tetapi Heri pesimistis target tersebut bisa tercapai seluruhnya."Pak Presiden Jokowi dalam rapat paripurna di awal masa sidang menyampaikan target pajak sebesar Rp1.500 triliun. Tapi dari estimasi dan perkiraan kami berdasarkan analisa, target tersebut tidak akan tercapai. Paling tercapai sekitar Rp1.300 triliun atau sekitar 80%," tambah Heri.
Salah satu hambatannya, kata Heri, terjadi ketimpangan atau penurunan jumlah wajib pajak perseorangan maupun perusahaan. Heri dan Fraksi Partai Gerindra di DPR mengapresiasi anggaran bersifat ekspansif dari pemerintah. Tapi di sisi lain, dia juga prihatin dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang masih terjadi kontradiksi."Masih perlu adanya sinergitas kebijakan pemerintah, baik itu paket ekonomi atau kebijakan lainnya. Harus saling menunjang satu sama lain," tegas dia.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi, Siswana Sudjana, mengatakan tujuan sosialisasi yang dilakukan KPP Pratama satu di antaranya bisa memberikan pengetahuan perpajakan dasar untuk para pelajar SMA. Misalnya saja fungsi dan manfaat membayar pajak."Sedini mungkin kita berikan pemahaman kepada para pelajar tingkat SMA soal pengetahuan perpajakan dasar," kata Siswana.
Tahun ini KPP Pratama Sukabumi menargetkan bisa menambah jumlah wajib pajak baru sebanyak 22 ribu. Sejauh ini, ketaatan membayar pajak warga Kota dan Kabupaten Sukabumi terbilang bagus di wilayah Jabar I."Pertumbuhan penerimaan pajak di KPP Pratama Sukabumi setiap tahun sangat bagus dibandingkan KPP lainnya di wilayah Jabar I. Tahun ini hingga Maret, kita baru mencapai sekitar 20% dari target penerimaan sebesar Rp1,278 triliun. Tahun lalu target penerimaan pajak di KPP Pratama Sukabumi mencapai 85%," pungkas dia. Arya

Pajak Bisnis Online Butuh Payung Hukum


SUKABUMI – Penarikan pajak dari usaha bisnis berbasis daring (online) dibutuhkan payung hukum. Draft peraturannya saat ini sudah disusun legislatif dan disampaikan ke pemerintah.

Demikian disampaikan Anggota DPR RI Komisi XI, Heri Gunawan (HG) setelah menghadiri sosialisasi Tax Goes to School bersama Direktorat Jenderal Pajak Jabar I dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi di SMKN 2 Kota Sukabumi, Selasa (29/3).

Menurut Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Perdagangan ini, bisnis berbasis daring, menjadi permasalahan serius. Termasuk juga pelayanan taksi berbasis daring yang saat ini masih menjadi polemik.

“Nanti payung hukum penarikan pajak dari bisnis online itu berbentuk peraturan pemerintah. Kalau dituangkan dalam undang-undang butuh waktu panjang. Kami berharap secepatnya peraturan ini bisa segera terbit,” katanya.

Lebih lanjut, bentuk sosialisasi-sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat penting dilakukan. Tetapi, kata HG, perlu juga adanya perbaikan kinerja para pegawai pajak untuk selalu mawas diri jangan sampai muncul ketidakpercayaan akibat ulah oknum. “Sosialisasi pajak ini intinya untuk membangun satu kepedulian,” ujarnya.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi, Siswana Sudjana, mengatakan tujuan sosialisasi yang dilakukan KPP Pratama satu di antaranya bisa memberikan pengetahuan perpajakan dasar untuk para pelajar SMA. Misalnya saja fungsi dan manfaat membayar pajak. “Sedini mungkin kita berikan pemahaman kepada para pelajar tingkat SMA soal pengetahuan perpajakan dasar,” tandasnya. (Ade)

Bisnis Berbasis Daring bakal Kena Pajak?

SUKABUMI (CianjurEkspress) – Dewan Perwakilan Rakyat berharap ke depan ada regulasi menyangkut penarikan pajak dari usaha bisnis berbasis daring (online). Draf peraturannya sudah disusun legislatif dan disampaikan ke pemerintah.
“Agak sedikit sulit berbicara online karena bisnis tersebut belum tersangkut masalah pajak. Di sisi lain, online itu kan bisnis di era globalisasi yang perkembangannya sangat pesat. Kami berharap ada regulasi atau aturan menyangkut bisnis online. Draf peraturannya sudah kami susun dan sudah disampaikan ke pemerintah,” kata anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan, seusai menghadiri sosialisasi Tax Goes to School bersama Direktorat Jenderal Pajak Jabar I dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi di SMKN 2 Kota Sukabumi.
Bisnis berbasis daring, menurut pandangan Heri, menjadi permasalahan serius. Termasuk juga pelayanan angkutan umum berbasis daring yang saat ini masih menjadi polemik. “Nanti payung hukum penarikan pajak dari bisnis online itu berbentuk peraturan. Kalau dituangkan dalam undang-undang butuh waktu panjang. Kami berharap secepatnya peraturan ini bisa segera terbit,” tukasnya.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi, Siswana Sudjana, mengatakan sosialisasi yang dilakukan KPP Pratama satu di antaranya bisa memberikan pengetahuan perpajakan dasar untuk para pelajar SMA. Misalnya saja fungsi dan manfaat membayar pajak. “Sedini mungkin kita berikan pemahaman kepada para pelajar tingkat SMA soal pengetahuan perpajakan dasar,” kata Siswana.
Tahun ini KPP Pratama Sukabumi menargetkan bisa menambah jumlah wajib pajak baru sebanyak 22 ribu. Sejauh ini, lanjutnya, ketaatan membayar pajak warga Kota dan Kabupaten Sukabumi terbilang bagus di wilayah Jabar I. “Pertumbuhan penerimaan pajak di KPP Pratama Sukabumi setiap tahun sangat bagus dibandingkan KPP lainnya di wilayah Jabar I. Tahun ini hingga Maret, kita baru mencapai sekitar 20 persen dari target penerimaan sebesar Rp1,278 triliun. Tahun lalu target penerimaan pajak di KPP Pratama Sukabumi mencapai 85 persen,” pungkasnya.