Rimanews - Mempercepat pembahasan Rancangan Undang-UndangTax Amnesty, termasuk pembahasan dilakukan pada masa reses seperti yang diungkapkan Ketua DPR RI, Ade Komaruddin alias Akom adalah sesuatu yang mustahil.
Hal itu dikatakan anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menanggapi niat Akom agar RUU Tax Amnesty dibahas pada masa reses.
"Percepat gimana bos? Gak ada lah. Pembahasannya saja belum selesai," kata Heri Gunawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/04/2016).
Ia menyebutkan, masa reses digunakan untuk mengunjungi konstituen di daerah pemilihan.
"Pembahasan akan dilanjutkan tanggal 18 Mei. Reses kan sudah berjadwal. Kunker komisi, sosialisasi RUU dan kunker perorangan ke dapil sesuai aturan main MD3. Masa dipakai bahas RUU. Yang mboten-mboten aja. Reses turun ke dapil bro. Menyapa konstituen. Bukan menyapa RUU Tax Amnesty. Aya-aya wae," kata Heri.
Katanya lagi, malam ini akan digelar rapat kerja dengan Menteri. Dari hasil rapat itu akan jelas terjawab "Masih banyak yang harus dibahas untuk kejelasannya. Gak bisa sim salabim bos," kata politisi Gerindra itu.
0 komentar:
Posting Komentar